Bojonegoro//RilisPublik – Program CSR PT Asri Dharma Sejahtera (ADS) bertajuk GAYATRI yang digadang-gadang menjadi motor pengentasan kemiskinan bagi 100 Kelompok Penerima Manfaat (KPM) kini justru berada di bawah sorotan publik. Alih-alih menuai apresiasi, program ini mulai dipertanyakan efektivitasnya. Minimnya keterbukaan data dan indikator keberhasilan yang jelas memunculkan dugaan bahwa program tersebut lebih kuat di laporan ketimbang dampak nyata di lapangan.
Situasi ini berseberangan dengan komitmen Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono, yang sebelumnya menegaskan larangan praktik laporan Asal Bapak Senang (ABS). Pernyataan itu kini menjadi relevan, bahkan seperti tamparan, ketika program strategis seperti GAYATRI belum sepenuhnya menunjukkan transparansi yang dapat diuji publik. Pertanyaan pun mengemuka, apakah program ini benar-benar memberdayakan, atau sekadar memperindah administrasi?
Dony Tri Mahardika, mahasiswa Fakultas Sains dan Teknik Universitas Bojonegoro, menilai bahwa publik masih “dibiarkan gelap” terkait capaian program tersebut.
“Program sebesar ini harusnya terbuka. Siapa penerimanya, bagaimana progresnya, berapa yang benar-benar berhasil,itu wajib disampaikan. Kalau tidak, publik hanya disuguhi narasi, bukan fakta,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa bantuan seperti ternak ayam petelur tidak bisa dilepas tanpa sistem pendukung yang kuat.
“Ini bukan proyek bagi-bagi bantuan. Ada rantai yang harus dijaga, pakan, pendampingan, sampai akses pasar. Kalau itu putus, bantuan berpotensi gagal total,” ujarnya.
Lebih jauh, Dony menyoroti realitas ekonomi penerima manfaat yang rentan. Dalam kondisi mendesak, bantuan bisa saja dijual demi memenuhi kebutuhan sehari-hari, sehingga tujuan program menjadi tidak tercapai.
Menurutnya, evaluasi terbuka adalah kunci untuk memastikan program tidak sekadar berjalan formalitas.
“Kita tidak alergi dengan keberhasilan, tapi harus jujur melihat kegagalan juga. Berapa persen yang berhasil? Siapa yang gagal dan kenapa? Kalau itu tidak dibuka, maka program ini rawan hanya menjadi laporan yang ‘terlihat sukses’,” tambahnya.
Prinsip transparansi dan akuntabilitas yang digaungkan United Nations Development Programme menegaskan bahwa setiap program pemberdayaan harus bisa diuji secara publik, bukan sekadar diklaim berhasil.
Karena itu, dorongan kepada Pemerintah Kabupaten Bojonegoro semakin menguat untuk membuka data penerima, menyusun indikator keberhasilan yang terukur, serta melakukan evaluasi berkala secara transparan.
“Publik tidak butuh program yang sekadar bagus di atas kertas. Yang dibutuhkan adalah program yang benar-benar hidup dan memberi dampak di masyarakat,” pungkasnya.
[Red]









