Gubernur Mirza Dianugerahi Jadi Warga Kehormatan Korps Polisi Militer

- Editor

Sabtu, 27 September 2025 - 17:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Rilis Publik – Pemerintah Provinsi Lampung secara resmi menyerahkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) kepada Detasemen Polisi Militer 11/3 Lampung. Dalam perjanjian tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung menetapkan hibah tanah seluas 4,7 hektare.
Sebagai bentuk apresiasi atas dukungan Pemprov Lampung, Danpuspomad Mayjen TNI Eka Wijaya Permana menyerahkan piagam penghargaan kepada Gubernur Rahmat Mirzani Djausal sebagai warga kehormatan Korps Polisi Militer TNI Angkatan Darat

“Kepadanya diberikan hak untuk menggunakan PIN Polisi Militer TNI Angkatan Darat,” ujar Dinas Kominfotik Provinsi Lampung dalam keterangan tertulis, Jumat (26/9/2025).

Adapun tanah tersebut berlokasi di Kawasan Pusat Pemerintahan Kota Baru Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan dan tertuang dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemerintah Provinsi Lampung dengan Detasemen Polisi Militer 11/3.

NPHD itu bernomor 000.2.4/5403/NPHD/V1.02/2025 dan Nomor: B/88/26/09/2025 serta diperkuat dengan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor: G/45/V1.02/HK/2025.

Penyerahan tersebut dilakukan secara resmi oleh Rahmat Mirzani Djausal dan diterima langsung oleh Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspomad) Mayjen TNI Eka Wijaya Permana.

Dalam kesempatan tersebut, secara resmi Danpuspomad Mayjen TNI Eka Wijaya Permana memakaikan langsung pemasangan PIN Polisi Militer TNI AD dan Baret Polisi Militer TNI AD kepada Rahmat Mirzani Djausal.

Berita Terkait

Pemprov Lampung Perkuat Tata Kelola Pemerintahan melalui Sosialisasi e-Review 2026
Kurangi Ketergantungan Impor, Pemprov Lampung Kembangkan Kedelai 1.000 Hektare
Donor Darah hingga Operasi Katarak, Polda Lampung Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis untuk Warga
Gubernur Mirza Terima APTISI II-B Lampung
Polda Lampung Berhasil Ungkap 75 Kasus Street Crime dalam 19 Hari, 95 Tersangka Diamankan
Kabar Gembira! Pemprov Lampung Hapus Denda dan Diskon Pajak hingga 50 Persen
Pemprov Lampung Dorong Kolaborasi Multisektoral Percepat Eliminasi TBC di Pesawaran
Suara Mesin Jahit dan Harapan Baru di Kawasan Eks Lokalisasi

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 14:47 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Tata Kelola Pemerintahan melalui Sosialisasi e-Review 2026

Minggu, 7 Juni 2026 - 09:56 WIB

Kurangi Ketergantungan Impor, Pemprov Lampung Kembangkan Kedelai 1.000 Hektare

Minggu, 7 Juni 2026 - 09:49 WIB

Donor Darah hingga Operasi Katarak, Polda Lampung Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis untuk Warga

Jumat, 5 Juni 2026 - 17:27 WIB

Gubernur Mirza Terima APTISI II-B Lampung

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:07 WIB

Polda Lampung Berhasil Ungkap 75 Kasus Street Crime dalam 19 Hari, 95 Tersangka Diamankan

Berita Terbaru

Sumsel

KPK OTT Bupati Muara Enim Edison

Senin, 8 Jun 2026 - 18:57 WIB