Gubernur Mirza Dianugerahi Jadi Warga Kehormatan Korps Polisi Militer

Sabtu, 27 September 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Rilis Publik – Pemerintah Provinsi Lampung secara resmi menyerahkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) kepada Detasemen Polisi Militer 11/3 Lampung. Dalam perjanjian tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung menetapkan hibah tanah seluas 4,7 hektare.
Sebagai bentuk apresiasi atas dukungan Pemprov Lampung, Danpuspomad Mayjen TNI Eka Wijaya Permana menyerahkan piagam penghargaan kepada Gubernur Rahmat Mirzani Djausal sebagai warga kehormatan Korps Polisi Militer TNI Angkatan Darat

“Kepadanya diberikan hak untuk menggunakan PIN Polisi Militer TNI Angkatan Darat,” ujar Dinas Kominfotik Provinsi Lampung dalam keterangan tertulis, Jumat (26/9/2025).

Adapun tanah tersebut berlokasi di Kawasan Pusat Pemerintahan Kota Baru Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan dan tertuang dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemerintah Provinsi Lampung dengan Detasemen Polisi Militer 11/3.

NPHD itu bernomor 000.2.4/5403/NPHD/V1.02/2025 dan Nomor: B/88/26/09/2025 serta diperkuat dengan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor: G/45/V1.02/HK/2025.

Penyerahan tersebut dilakukan secara resmi oleh Rahmat Mirzani Djausal dan diterima langsung oleh Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspomad) Mayjen TNI Eka Wijaya Permana.

Dalam kesempatan tersebut, secara resmi Danpuspomad Mayjen TNI Eka Wijaya Permana memakaikan langsung pemasangan PIN Polisi Militer TNI AD dan Baret Polisi Militer TNI AD kepada Rahmat Mirzani Djausal.

Berita Terkait

Pemprov Lampung Perkuat Rantai Pasok Produk Desa
Pemprov Lampung Dorong Hilirisasi Pertanian untuk Perkuat Investasi
Polda Lampung Bidik Oknum Penyeleweng BBM Subsidi dan SPBU Nakal
Polda-Pemprov Lampung Petakan 47 Konflik Agraria, HGU Membandel Terancam Dicabut
Lampung Bidik Pusat Pengembangan Ekosistem Bioetanol Nasional
Polda Lampung Sebut Penyelesaian Konflik Agraria Harus Secara Persuasif
Pemprov Lampung Dorong Kolaborasi Atasi Persoalan Ketenagakerjaan melalui FKLPID
BKKBN Lampung Perkuat Edukasi Kesehatan Mental Bagi Remaja Lewat Genre

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 12:21

Pemprov Lampung Perkuat Rantai Pasok Produk Desa

Sabtu, 19 September 2026 - 20:01

Pemprov Lampung Dorong Hilirisasi Pertanian untuk Perkuat Investasi

Jumat, 18 September 2026 - 16:44

Polda Lampung Bidik Oknum Penyeleweng BBM Subsidi dan SPBU Nakal

Kamis, 17 September 2026 - 15:39

Polda-Pemprov Lampung Petakan 47 Konflik Agraria, HGU Membandel Terancam Dicabut

Selasa, 15 September 2026 - 13:40

Lampung Bidik Pusat Pengembangan Ekosistem Bioetanol Nasional

Berita Terbaru

Daerah | Lampung

Perjalanan Kisah Firmansyah, dari Aktivis IMM hingga Advokat Muda

Kamis, 24 Sep 2026 - 11:48