Kemenkum Lampung Inventarisasi Merek Lokal Unggulan

- Editor

Kamis, 28 Agustus 2025 - 20:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung (Rilis Publik) – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Lampung laksanakan koordinasi terkait inventarisasi potensi merek unggulan di Provinsi Lampung. Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Yanvaldi Yanuar, beserta jajaran bidang Pelayanan Kekayaan intelektual Kanwil Kemenkum Lampung. Rabu, (27/08/2025).

Kegiatan inventarisasi diawali dengan kunjungan ke Ethnic Gallery Zeliaze di Bandar Lampung. Galeri tersebut merupakan salah satu pusat pengembangan kerajinan tapis yang memiliki beragam jenis kerajinan tapis.

“Kami ingin memastikan bahwa karya-karya cipta lokal, termasuk tapis Lampung, memiliki perlindungan hukum yang kuat sehingga dapat meningkatkan nilai ekonomi dan daya saingnya di pasar nasional maupun internasional,” ujar Yanvaldi saat berkunjung ke Galeri Tapis Zeliaze.

Dalam kesempatan tersebut, tim Kanwil Kementerian Hukum juga memberikan edukasi mengenai pentingnya pendaftaran merek bukan hanya untuk perlindungan hukum, tetapi juga sebagai investasi jangka panjang bagi pelaku usaha agar produknya lebih dikenal dan memiliki daya saing tinggi.

Kegiatan koordinasi kemudian dilanjutkan dengan kunjungan ke kios Donat Pung, yang merupakan salah satu sentra pengusaha makanan donat sebagai salah satu upaya Kanwil Kemenkum Lampung dalam peningkatan perlindungan dan pemanfaatan merek bagi produk-produk lokal yang dihasilkan oleh pelaku usaha di kawasan Provinsi Lampung.

Kanwil Kemenkum menekankan pentingnya pendaftaran merek bagi para pelaku usaha agar produk mereka mendapatkan perlindungan hukum dan memiliki nilai tambah di pasaran.

Melalui kegiatan inventarisasi potensi merek unggulan ini, diharapkan semakin banyak pelaku usaha di Provinsi Lampung yang menyadari pentingnya perlindungan hukum atas merek mereka. Dengan adanya pendaftaran merek, produk-produk lokal seperti kerajinan tapis maupun olahan pangan khas Lampung dapat memiliki identitas yang kuat, terlindungi dari pembajakan, serta mampu bersaing di pasar nasional hingga internasional. (*)

Berita Terkait

Bentuk Kepedulian, Kapolsek AKP Riki Novariansyah, SH., MH Motori Perehaban dan Perawatan Tugu Pahlawan Simpang Tiga Bukit Kemuning
Polres Lampung Utara Gelar Upacara PTDH, Kapolres Tegaskan Komitmen Jaga Marwah Institusi
Tekab 308 Presisi Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Curat di SDN Banjar Ketapang, Tiga Penadah Diamankan
Polisi Penolong, Personel Polres Lampung Utara Temukan Anak Hilang dari Orang Tuanya
43 Siswa SMA Sederajat se-Sendangagung Ikut Seleksi Paskibra 2026, Ini Syaratnya
Selama 24 Jam, Call Center 110 Polres Lampung Utara Terima 27 Panggilan Masyarakat
Polsek Sungkai Selatan Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Satu Pelaku Diamankan
RSUD Ahmad Yani Metro Edukasi Lansia tentang Pengapuran Sendi Lutut, Dihadiri Wali Kota Metro

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 00:01 WIB

Bentuk Kepedulian, Kapolsek AKP Riki Novariansyah, SH., MH Motori Perehaban dan Perawatan Tugu Pahlawan Simpang Tiga Bukit Kemuning

Senin, 8 Juni 2026 - 14:48 WIB

Polres Lampung Utara Gelar Upacara PTDH, Kapolres Tegaskan Komitmen Jaga Marwah Institusi

Senin, 8 Juni 2026 - 14:45 WIB

Tekab 308 Presisi Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Curat di SDN Banjar Ketapang, Tiga Penadah Diamankan

Senin, 8 Juni 2026 - 14:37 WIB

Polisi Penolong, Personel Polres Lampung Utara Temukan Anak Hilang dari Orang Tuanya

Senin, 8 Juni 2026 - 14:34 WIB

43 Siswa SMA Sederajat se-Sendangagung Ikut Seleksi Paskibra 2026, Ini Syaratnya

Berita Terbaru

Sumsel

KPK OTT Bupati Muara Enim Edison

Senin, 8 Jun 2026 - 18:57 WIB