Ketua Komisi B DPRD Bojonegoro Belum Merespons Konfirmasi Dugaan Toko Modern Belum Lengkapi Perizinan

- Editor

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO –Rilispublik| Hingga Selasa (12/5/2026), Ketua Komisi B DPRD Bojonegoro, Sally Atyasasmi belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang disampaikan awak media terkait dugaan sejumlah toko modern di Kabupaten Bojonegoro yang belum melengkapi perizinan usaha maupun administrasi pendukung lainnya.

Konfirmasi tersebut diajukan sebagai bagian dari upaya memperoleh penjelasan dan pandangan DPRD Bojonegoro terkait pengawasan terhadap keberadaan toko modern, termasuk apabila ditemukan pelaku usaha yang masih dalam proses perizinan namun telah menjalankan aktivitas usaha.

Dalam pesan konfirmasi yang dikirimkan media, terdapat sejumlah pertanyaan yang diajukan kepada Ketua Komisi B DPRD Bojonegoro. Di antaranya mengenai tanggapan DPRD atas pertumbuhan toko modern di Bojonegoro, langkah pengawasan terhadap kepatuhan regulasi usaha, serta koordinasi yang dilakukan apabila terdapat dugaan usaha yang belum memenuhi ketentuan perizinan.

Selain itu, media juga meminta penjelasan terkait sejauh mana DPRD mengetahui adanya toko modern yang masih dalam tahap pengurusan izin atau belum melengkapi dokumen administrasi tertentu.

Namun hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat jawaban maupun klarifikasi resmi atas konfirmasi yang telah disampaikan tersebut.

Pengamat sosial dan kebijakan publik Bojonegoro, Mulyo Utomo, menilai komunikasi terbuka dari lembaga legislatif maupun instansi penegak peraturan daerah penting dilakukan agar masyarakat memperoleh pemahaman yang utuh terkait proses pengawasan dan penegakan regulasi usaha.

“Dalam tata kelola pemerintahan yang baik, komunikasi publik menjadi bagian penting untuk menjaga transparansi. Ketika muncul perhatian masyarakat terhadap suatu persoalan, penjelasan dari lembaga terkait diperlukan agar tidak menimbulkan berbagai spekulasi,” ujarnya.

Menurut Mulyo, keberadaan regulasi terkait usaha modern perlu dipahami sebagai instrumen menjaga ketertiban administrasi dan menciptakan kepastian hukum bagi seluruh pelaku usaha.

“Apabila memang terdapat usaha yang masih dalam proses perizinan, maka perlu ada penjelasan yang objektif dari pihak terkait mengenai status dan mekanisme pengawasannya. Dengan demikian, masyarakat mendapatkan informasi yang berimbang,” katanya.

Ia juga berharap pengawasan terhadap aktivitas usaha di daerah dilakukan secara konsisten dan proporsional sesuai ketentuan hukum yang berlaku, tanpa menimbulkan kesan perlakuan berbeda antar pelaku usaha.

Sementara itu, hingga berita ini dipublikasikan, redaksi masih membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari Ketua Komisi B DPRD Bojonegoro maupun instansi terkait lainnya guna menjaga prinsip keberimbangan sebagaimana diatur dalam Kode Etik Jurnalistik.

[Red]

Berita Terkait

Golkar Peduli Hadir di Tengah Duka, Santunan untuk Korban Kebakaran di Temayang Tegaskan Politik Kemanusiaan
Fraksi Golkar Setujui LPj APBD 2025, Soroti RS Onkologi Kalitidu hingga Fokus Layanan Kesehatan
Mahasiswa Unigoro Sabet Perak Kejurnas Tinju Sabuk Emas 2026, Fairus Bidik Ring Profesional
Diduga Jadi Provokator Penganiayaan Wartawan Saat Liputan Sidang di PN Bangko, Kades Ranah Alai Dipolisikan
Kolaborasi PERADI dan FH Unigoro Perkuat Kualitas Profesi Advokat, PKPA Angkatan V Resmi Dimulai
Serahkan Memorandum Hukum, Teras Center Nusantara Minta Bupati Bojonegoro Tinjau Kembali Penetapan Direktur Perumda Pangan Mandiri
Polsek Rambang Gelar Nonton Bareng Piala Dunia 2026, Sebagai Wadah Kedekatan dengan Masyarakat
Annafiy Aisya Sahila Suntik Semangat Kontingen Porkab Tambakrejo: Bertanding dengan Sportivitas, Pulang Membawa Prestasi

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 23:24 WIB

Golkar Peduli Hadir di Tengah Duka, Santunan untuk Korban Kebakaran di Temayang Tegaskan Politik Kemanusiaan

Selasa, 7 Juli 2026 - 15:17 WIB

Fraksi Golkar Setujui LPj APBD 2025, Soroti RS Onkologi Kalitidu hingga Fokus Layanan Kesehatan

Selasa, 7 Juli 2026 - 10:42 WIB

Mahasiswa Unigoro Sabet Perak Kejurnas Tinju Sabuk Emas 2026, Fairus Bidik Ring Profesional

Senin, 6 Juli 2026 - 21:45 WIB

Diduga Jadi Provokator Penganiayaan Wartawan Saat Liputan Sidang di PN Bangko, Kades Ranah Alai Dipolisikan

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:51 WIB

Kolaborasi PERADI dan FH Unigoro Perkuat Kualitas Profesi Advokat, PKPA Angkatan V Resmi Dimulai

Berita Terbaru

Daerah | Lampung

Kapolres Pesawaran Tekankan Disiplin dan Integritas Personel

Kamis, 9 Jul 2026 - 19:15 WIB

Daerah | Lampung

Pemkot Metro Gandeng BSSN Perkuat Keamanan Siber

Kamis, 9 Jul 2026 - 19:14 WIB

Daerah | Lampung

Bupati Lampung Timur Ela Nuryamah Serap Aspirasi Petani Tembakau

Kamis, 9 Jul 2026 - 19:13 WIB

Daerah | Lampung

Bupati Parosil Dampingi Gubernur Mirza Sapa Warga BNS

Kamis, 9 Jul 2026 - 19:12 WIB