BOJONEGORO – Rilispublik | Komisi C DPRD Bojonegoro mulai memperketat perhatian terhadap keberadaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang belum memenuhi aspek sertifikasi dan kelengkapan administratif dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pengawasan tersebut dipandang sebagai langkah strategis untuk memastikan implementasi program nasional berjalan sesuai prinsip keamanan pangan, kualitas pelayanan publik, serta standar distribusi gizi yang telah ditetapkan Badan Gizi Nasional (BGN).
Penegasan itu muncul seiring meningkatnya kebutuhan sistem pengawasan terhadap lembaga pelaksana MBG di daerah. DPRD Bojonegoro menilai legalitas operasional dan standarisasi pelayanan SPPG menjadi faktor mendasar dalam menjamin keberlangsungan program gizi yang aman, terukur, dan tepat sasaran. Selain menyangkut kualitas makanan, aspek administratif dinilai memiliki keterkaitan langsung dengan akuntabilitas pelayanan kepada masyarakat.
Ketua Komisi C DPRD Bojonegoro yang juga Ketua DPD Partai Golkar Bojonegoro, Ahmad Supriyanto, menegaskan bahwa sertifikasi bagi setiap SPPG bersifat wajib dan tidak dapat diabaikan dalam pelaksanaan program MBG.
“Beberapa persyaratan sertifikasi ini sifatnya wajib bagi setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), agar nantinya pada pelaksanaan distribusi program makan bergizi gratis (MBG) ada standar kelayakan yang sudah dijamin oleh pihak Badan Gizi Nasional (BGN),” ujar Ahmad Supriyanto.
Menurutnya, keberadaan sertifikasi bukan hanya memenuhi syarat administratif semata, melainkan menjadi instrumen pengendali mutu pelayanan gizi kepada masyarakat. Ia menyebut, standar operasional, higienitas pengolahan makanan, kesiapan sarana pendukung, hingga mekanisme distribusi harus dipastikan memenuhi ketentuan yang berlaku.
Ahmad Supriyanto juga menambahkan bahwa Komisi C DPRD Bojonegoro akan terus melakukan pengawasan secara berkala terhadap kesiapan SPPG di berbagai wilayah. Langkah tersebut dilakukan guna meminimalisasi potensi persoalan teknis maupun administratif yang dapat mempengaruhi kualitas program MBG di lapangan.
“Program ini tidak hanya berbicara soal distribusi makanan, tetapi menyangkut pembangunan kualitas sumber daya manusia dan kesehatan generasi mendatang. Karena itu, pengawasan harus dilakukan secara serius agar program berjalan sesuai tujuan nasional,” tambahnya.
Di sisi lain, DPD Partai Golkar Bojonegoro turut mendorong penguatan tata kelola pelayanan gizi berbasis standar nasional. Partai Golkar menilai kesiapan administrasi dan operasional SPPG merupakan fondasi utama dalam menciptakan sistem pelayanan gizi yang profesional, aman, dan berkelanjutan.
Melalui pengawasan yang lebih ketat, DPRD Bojonegoro berharap seluruh SPPG di daerah dapat segera memenuhi seluruh ketentuan sertifikasi dan standar kelayakan yang ditetapkan pemerintah pusat, sehingga pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya anak-anak usia sekolah sebagai generasi penerus bangsa.
[Red]









