Kios Pupuk Subsidi di Desa Mander Tambakboyo Diadukan ke Satreskrim Polres Tuban

Rabu, 7 Mei 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

TUBAN, Rilis Publik) – Masyarakat Tuban atas nama Imam Syafii mengadukan kios pupuk subsidi di Desa Mander Kecamatan Tambakboyo atas nama Kios Budi Asih ke Satreskrim Polres Tuban. Aduan tersebut terkait dugaan penyimpangan penjualan pupuk subsidi dengan menjual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

 

Menurut Keterangan Imam Syafii mengatakan bahwa kios subsidi Desa Mander Kecamatan Tambakboyo telah melanggar aturan penjualan HET dengan menggunakan rumus harga sendiri yang disepakati segelintir orang, bernuansa politis.

 

“Kami adukan dengan alasan kios subsidi Mander telah kelabuhi aturan sehingga menggunkan rumus harga sendiri yang disepakati segelintir orang, bernuansa politis,”Ujarnya.

 

Pasalnya, pengaduan tersebut atas dasar Pasal 108 Undang-Undang Nomor 8 tahun 1981 Tentang Hukum Acara Pidana.

 

Diketahui bahwa harga eceran tertinggi (HET) pupuk subsidi berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian RI Nomor 644/KPTS/SR.210/M/11/2024 adalah Urea Rp 2.250 per kg dan NPK Rp 2.300 per kg. Imam Syafii menyatakan bahwa kios Budi Asih menjual pupuk subsidi di atas HET, sehingga mengarah pada penyalahgunaan keuangan negara

 

Selain itu, Imam Syafii juga memaparkan bahwa aturan yang dilanggar juga jelas, yaitu UU Tipikor, karena subsidi merupakan keuangan negara.

 

“Kalau kami telusuri literatur perundang-undangan pasal yang digunakan yang pas yaitu UU Tipikor, sebab subsidi merupakan keuangan negara. Jadi kalau ada yang menyalahgunakan keuangan Negara termasuk perbuatan koruptif,” tutupnya.

 

Hingga berita ini dinaikkan pemilik Kios Pupuk belum terkonfirmasi.

[Ahmad/Team]

Berita Terkait

Plat Merah Jadi Hitam, Mobil Dinas Lampura Diduga Disalahgunakan
PTBA Hadirkan Akses Air Berbasis Energi Surya bagi Warga Talang Jawa Sidomulyo I
Polsek Rambang Gelar Program BELIDA ASRI, Bersihkan Masjid dan Lingkungan Desa Sugihwaras Barat
UPPKB Sajoening Gencar Tindak Kendaraan ODOL, Jaga Infrastruktur Dan Tekan Angka Kecelakaan
Anak Perusahaan PTBA, PT Huadian Bukit Asam Power (HBAP) Raih Juara 3 Apresiasi EBTKE 2026 dari Kementerian ESDM
IMF Soroti Tower Mitratel di Tanjung Baru, Warga Minta Legalitas dan Keselamatan Diverifikasi
Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 Republik Indonesia, Kapolsek Rambang Tekankan Pentingnya Cinta Tanah Air
Tumbuhkan Semangat Belajar Anak, KKN-TK Kelompok 13 Unigoro Gelar Bimbingan Belajar di SDN Bobol V

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 21:46

Plat Merah Jadi Hitam, Mobil Dinas Lampura Diduga Disalahgunakan

Selasa, 22 September 2026 - 20:10

PTBA Hadirkan Akses Air Berbasis Energi Surya bagi Warga Talang Jawa Sidomulyo I

Jumat, 18 September 2026 - 16:53

Polsek Rambang Gelar Program BELIDA ASRI, Bersihkan Masjid dan Lingkungan Desa Sugihwaras Barat

Selasa, 8 September 2026 - 09:46

UPPKB Sajoening Gencar Tindak Kendaraan ODOL, Jaga Infrastruktur Dan Tekan Angka Kecelakaan

Minggu, 6 September 2026 - 11:06

Anak Perusahaan PTBA, PT Huadian Bukit Asam Power (HBAP) Raih Juara 3 Apresiasi EBTKE 2026 dari Kementerian ESDM

Berita Terbaru