Kios Pupuk Subsidi di Desa Mander Tambakboyo Diadukan ke Satreskrim Polres Tuban

- Editor

Rabu, 7 Mei 2025 - 16:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

TUBAN, Rilis Publik) – Masyarakat Tuban atas nama Imam Syafii mengadukan kios pupuk subsidi di Desa Mander Kecamatan Tambakboyo atas nama Kios Budi Asih ke Satreskrim Polres Tuban. Aduan tersebut terkait dugaan penyimpangan penjualan pupuk subsidi dengan menjual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

 

Menurut Keterangan Imam Syafii mengatakan bahwa kios subsidi Desa Mander Kecamatan Tambakboyo telah melanggar aturan penjualan HET dengan menggunakan rumus harga sendiri yang disepakati segelintir orang, bernuansa politis.

 

“Kami adukan dengan alasan kios subsidi Mander telah kelabuhi aturan sehingga menggunkan rumus harga sendiri yang disepakati segelintir orang, bernuansa politis,”Ujarnya.

 

Pasalnya, pengaduan tersebut atas dasar Pasal 108 Undang-Undang Nomor 8 tahun 1981 Tentang Hukum Acara Pidana.

 

Diketahui bahwa harga eceran tertinggi (HET) pupuk subsidi berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian RI Nomor 644/KPTS/SR.210/M/11/2024 adalah Urea Rp 2.250 per kg dan NPK Rp 2.300 per kg. Imam Syafii menyatakan bahwa kios Budi Asih menjual pupuk subsidi di atas HET, sehingga mengarah pada penyalahgunaan keuangan negara

 

Selain itu, Imam Syafii juga memaparkan bahwa aturan yang dilanggar juga jelas, yaitu UU Tipikor, karena subsidi merupakan keuangan negara.

 

“Kalau kami telusuri literatur perundang-undangan pasal yang digunakan yang pas yaitu UU Tipikor, sebab subsidi merupakan keuangan negara. Jadi kalau ada yang menyalahgunakan keuangan Negara termasuk perbuatan koruptif,” tutupnya.

 

Hingga berita ini dinaikkan pemilik Kios Pupuk belum terkonfirmasi.

[Ahmad/Team]

Berita Terkait

Negri Agung United Raih Juara Pertama, Camat Hepi Haryanto Apresiasi Semangat Tim
Ikuti Gerakan Tanam Serentak, Kapolsek Rambang Hadiri Penanaman Padi di Lahan CSR Sukarame
Sentuhan Kuning di Bumi Kedungadem,Kader Golkar Hadirkan Solusi Tani Mandiri, Bibit dan Pupuk Bisa Dibayar Pasca-Panen
Ungkap Kasus Pencurian Betah Karet, Polsek Rambang Amankan Pelaku Setelah Dikepung Warga
Dugaan Pencurian Arus Listrik Puluhan Rumah di Way Kanan Selama 2 Tahun
Pemkab Tubaba Percepat Sertifikasi Halal
Bupati Egi Sambut Positif Pelaksanaan Rembuk Tani
Bupati Tubaba Novriwan Jaya Dorong Kesadaran Keamanan Pangan

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:10 WIB

Negri Agung United Raih Juara Pertama, Camat Hepi Haryanto Apresiasi Semangat Tim

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:34 WIB

Ikuti Gerakan Tanam Serentak, Kapolsek Rambang Hadiri Penanaman Padi di Lahan CSR Sukarame

Sabtu, 16 Mei 2026 - 07:52 WIB

Sentuhan Kuning di Bumi Kedungadem,Kader Golkar Hadirkan Solusi Tani Mandiri, Bibit dan Pupuk Bisa Dibayar Pasca-Panen

Sabtu, 9 Mei 2026 - 19:37 WIB

Ungkap Kasus Pencurian Betah Karet, Polsek Rambang Amankan Pelaku Setelah Dikepung Warga

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:11 WIB

Dugaan Pencurian Arus Listrik Puluhan Rumah di Way Kanan Selama 2 Tahun

Berita Terbaru

Bandarlampung

Kemenag Bandarlampung Siapkan Lebaran Yatim dan Disabilitas

Selasa, 23 Jun 2026 - 21:46 WIB