KPK Tegaskan Jokowi Bersih di Kasus Kuota Haji, Publik: Hukum atau Etika yang Sedang Dibela?

Sabtu, 17 Januari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Rilis Publik – Jakarta // Penegasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahwa Presiden ke-7 RI Joko Widodo tidak terlibat dalam dugaan korupsi kuota haji justru memantik kegelisahan baru di ruang publik. Di tengah proses hukum yang belum sepenuhnya terbuka, pernyataan itu dinilai lebih menyerupai vonis moral ketimbang kesimpulan yuridis.

Sejumlah kalangan oposisi menilai KPK seakan tergesa mengunci pintu pertanyaan, padahal kasus kuota haji bukan sekadar soal administrasi, melainkan soal kuasa, kebijakan, dan tanggung jawab etis seorang presiden yang memimpin selama dua periode. “Ketika hukum dipercepat untuk membebaskan, publik berhak curiga: ini penegakan hukum atau sekadar pengamanan kekuasaan?” ujar seorang pengamat politik.

Gaya klarifikasi KPK dinilai problematik karena tidak menjawab pertanyaan mendasar: sejauh mana presiden diperiksa dalam konteks kebijakan dan pengawasan? Dalam demokrasi, kritik menyebut, pemimpin tidak hanya diadili oleh pasal, tetapi juga oleh logika akal sehat dan etika publik.

Kasus kuota haji yang menyentuh sektor sensitif umat, anggaran negara, dan relasi internasional, membuat klaim “tidak terlibat” terdengar terlalu sederhana. Publik mempertanyakan, mungkinkah sebuah kebijakan besar berjalan tanpa jejak politik dari pucuk kekuasaan?

Kritik terhadap KPK pun mengeras. Lembaga yang dahulu digadang sebagai simbol perlawanan terhadap korupsi kini dituding lebih sibuk merawat stabilitas narasi ketimbang membongkar kompleksitas fakta. “Jika hukum hanya berani menyentuh ranting dan takut pada batang, maka keadilan tinggal slogan,” kata pengamat tersebut.

KPK menyatakan tetap melanjutkan penanganan perkara sesuai prosedur. Namun bagi publik yang kian skeptis, penegasan tanpa transparansi hanya memperpanjang jarak antara hukum dan kepercayaan. Di titik ini, persoalannya bukan lagi sekadar siapa yang terlibat, melainkan apakah hukum masih berani menatap kekuasaan tanpa menunduk

Penegak Hukum sudah Jadi bola oligarki tidak berani menentukan Yuridis hukum yang independent. Fakta fakta yang ada banyak keterlibatan Mantan Presiden Ke 7 terlibat tapi hanya diam.

Serasa hukum bisa di permainkan oleh kalangan penguasa. Rakyat di jadikan sapi perah dan kerja rodi untuk menutupi fasilitas dan kemewahan pejabat pejabat penghianat rakyat, ( rbs)

Berita Terkait

Sekjen PWDPI Desak APH Segera Bongkar Dugaan Penjualan Obat Golongan G di Jabodetabek
Kepala BGN Nanik S Deyang Mengundurkan Diri, Ini Alasannya
Spanyol Juara Piala Dunia 2026 usai Kalahkan Argentina
IMF Bereaksi Keras Soal Pernyataan Hotman Paris: Wartawan Bukan Profesi Kelas Dua, Pers Pilar Demokrasi
Pemprov Lampung Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Pusat Bangun Tata Kelola Hukum Berkeadilan
KUHP 2023 & KUHAP 2025: Sinergi Baru Berantas Kejahatan Korporasi
Ketum Prabu Satu Nasional, Teungku Muhammad Raju, Desak Presiden RI Perjelas Skema Pengelolaan Blok Andaman untuk Aceh
Aktivitas Tambang Galian C di Patimpeng Diduga Ilegal, Aparat dan Pemda Diminta Jangan Tutup Mata

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 15:02

Sekjen PWDPI Desak APH Segera Bongkar Dugaan Penjualan Obat Golongan G di Jabodetabek

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:41

Kepala BGN Nanik S Deyang Mengundurkan Diri, Ini Alasannya

Senin, 20 Juli 2026 - 07:06

Spanyol Juara Piala Dunia 2026 usai Kalahkan Argentina

Minggu, 19 Juli 2026 - 22:54

IMF Bereaksi Keras Soal Pernyataan Hotman Paris: Wartawan Bukan Profesi Kelas Dua, Pers Pilar Demokrasi

Minggu, 19 Juli 2026 - 09:01

Pemprov Lampung Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Pusat Bangun Tata Kelola Hukum Berkeadilan

Berita Terbaru

Provinsi Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Kolaborasi Program Desaku Maju

Minggu, 16 Agu 2026 - 07:21