Tanggamus, Rilis Publik – Komitmen memberantas handphone ilegal, narkoba, dan penipuan (Halinar) kembali digaungkan dengan tegas di lingkungan pemasyarakatan. Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kota Agung menggelar Apel dan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Halinar, Jumat (8/5/2026), di Aula Lapas Kota Agung.
Kegiatan yang diikuti seluruh jajaran pegawai itu berlangsung penuh khidmat, namun sarat semangat dan tekad kuat. Suara ikrar yang dibacakan serempak menggema di dalam aula, menjadi simbol keseriusan seluruh petugas dalam menjaga marwah institusi pemasyarakatan dari berbagai bentuk pelanggaran.
Dengan penuh semangat, seluruh pegawai menyatakan komitmen untuk menolak dan memberantas peredaran handphone ilegal, narkoba, hingga praktik penipuan yang selama ini menjadi ancaman serius di lingkungan Lapas dan Rutan.
Apel dan ikrar tersebut bukan sekadar seremoni belaka, melainkan bentuk deklarasi perang total terhadap Halinar sekaligus langkah nyata memperkuat pengawasan internal demi menciptakan lapas yang aman, bersih, tertib, dan berintegritas.
Kepala Lapas (Kalapas) Kota Agung, Ruh Harijadi, menegaskan bahwa tidak boleh ada celah sedikit pun bagi pelanggaran di dalam lingkungan pemasyarakatan. Seluruh jajaran diminta menjaga disiplin, loyalitas, serta integritas dalam menjalankan tugas.
“Komitmen yang telah diikrarkan hari ini bukan hanya seremonial semata, tetapi harus diwujudkan dalam tindakan nyata di lapangan. Kita harus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemasyarakatan,” tegas Ruh Harijadi dalam amanatnya.
Ia juga mengingatkan seluruh petugas agar terus meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat sinergi antarpegawai dalam upaya mencegah masuknya barang-barang terlarang maupun praktik-praktik yang dapat mencoreng nama baik institusi.
Menurutnya, perang terhadap Halinar merupakan bagian penting dari reformasi pemasyarakatan menuju sistem pembinaan yang lebih transparan, profesional, dan humanis.
Melalui apel dan ikrar tersebut, Lapas Kotaagung kembali menunjukkan komitmennya mendukung program Pemasyarakatan Bersih dari Halinar sekaligus mempertegas sikap bahwa tidak ada toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran di dalam lapas.









