Lapor Kapolri! Oknum TNI Babinsa Panipahan Darat Serda Musrianto Diduga Suap Beberapa Awak Media soal Berita Gudang Oliong

Jumat, 15 Agustus 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Panipahan Rohil ( Rilis Publik ), Di tengah gelombang penegakan hukum atas penyelundupan barang dari luar negeri, Panipahan kembali diguncang. Kamera warga menangkap sebuah momen yang tak biasa: bongkar muat kapal di pelabuhan tikus Pasir Limau Kapas, Panipahan, Kabupaten Rokan Hilir, pada pukul 07.22 WIB, yang disertai kehadiran Serda Musrianto, Babinsa Panipahan Darat. Ironisnya, barang yang dibongkar bukan sekadar muatan biasa, melainkan mangga impor asal Malaysia yang diduga kuat tidak memiliki dokumen manifest, izin impor, maupun karantina dari pihak Bea Cukai.

 

Sumber terpercaya menyebut, aktor utama dibalik masuknya barang impor ini adalah Oliong, warga keturunan Tionghoa yang selama ini dikenal hanya mengantongi izin eksportir. Namun, di lapangan, ia justru disebut rutin memasukkan berbagai barang dari luar negeri—termasuk berkodi-kodi mangga—tanpa prosedur resmi. Praktik ini jelas melanggar ketentuan PMK 04/2025 dan mengancam keberlangsungan industri pertanian lokal.

 

Lebih dari sekadar pelanggaran administratif, hal ini memperlihatkan kelengahan dan dugaan pembiaran aparat, bahkan keterlibatan langsung oknum berseragam dalam mengawal distribusi barang ilegal di pintu masuk wilayah perbatasan laut.

 

 

BAYANG-BAYANG KASUS LAMA: BELANGKAS DARI GUDANG OLIONG

 

Nama Oliong ternyata bukan kali ini saja mencuat. Awal tahun 2025, tepatnya 26 Januari, Panipahan dihebohkan penangkapan belangkas—hewan purba laut yang dilindungi dan bernilai tinggi di pasar gelap internasional—oleh Polsek Panipahan. Sumber warga menyebut dengan tegas: “Barang itu keluar dari gudang Oliong.”

 

 

Kepolisian Panipahan berhasil mengungkap aksi penyelundupan satwa laut yang dilindungi. Dalam operasi penindakan tersebut, petugas mengamankan 1.449 ekor blangkas dari tangan pelaku yang diduga akan memperdagangkannya secara ilegal. Temuan ini semakin menambah panjang daftar kejahatan terhadap ekosistem laut yang marak terjadi di wilayah pesisir Riau.

 

Kesaksian mengalir deras: mobil pick-up Isuzu putih yang digunakan untuk mengangkut belangkas disebut disewa atas arahan Oliong. Bahkan, menurut warga, Oliong sempat menelpon langsung pihak kepolisian untuk mengurus pembebasan mobil tersebut. Anehnya, dari proses hukum yang berjalan, hanya pengurus belangkas yang di tahan. Oliong tidak tersentuh, meskipun saksi dan bukti mengarah padanya.

 

Belangkas memiliki peran penting dalam ekosistem laut dan darahnya digunakan dalam industri biomedis. Perburuan ilegal terhadapnya tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam kelestarian spesies yang sudah langka ini.

 

 

PERTANYAAN BESAR UNTUK PENEGAK HUKUM

 

Mengapa oknum TNI aktif mendampingi bongkar muat barang impor ilegal di pelabuhan tikus?

 

Bagaimana mungkin barang impor tanpa izin karantina dan manifest bisa masuk begitu leluasa?

 

Mengapa dalam kasus belangkas, nama Oliong tak tersentuh meski sumber dan saksi sudah jelas mengarah padanya?

 

Apakah ada jaringan perlindungan terstruktur yang melibatkan oknum aparat di Panipahan?

 

Ironisnya , awak media menerima info dari salah satu orang terpercaya yang tidak mau menyebutkan namanya bahwa Oknum TNI tersebut menyuap beberapa awak media dari beberapa media online dengan nilai Rp 150.000 / media melalui Oknum Media untuk menutup pemberitaan diatas yang sudah beredar dan menyuruh membuat berita sanggahan dari berita yang sudah beredar tentang bisnis Ilegalnya bersama Oliong dalam pengawalan/ mendampingi aktivitas bongkar muat barang Impor Ilegal dari Luar Negeri di pelabuhan tikus.

 

Kami awak media dan Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia memohon dan meminta kasus ini menuntut respon cepat dari TNI, Polri, Bea Cukai, dan Kementerian Lingkungan Hidup. Jika tidak, Panipahan akan terus menjadi gerbang emas bagi masuknya barang ilegal dan perdagangan satwa yang dilindungi, sementara aparat yang seharusnya menjadi pelindung rakyat justru berada di garis depan melindungi kepentingan gelap.

 

( Tim

Berita Terkait

Plat Merah Jadi Hitam, Mobil Dinas Lampura Diduga Disalahgunakan
PTBA Hadirkan Akses Air Berbasis Energi Surya bagi Warga Talang Jawa Sidomulyo I
Polsek Rambang Gelar Program BELIDA ASRI, Bersihkan Masjid dan Lingkungan Desa Sugihwaras Barat
UPPKB Sajoening Gencar Tindak Kendaraan ODOL, Jaga Infrastruktur Dan Tekan Angka Kecelakaan
Anak Perusahaan PTBA, PT Huadian Bukit Asam Power (HBAP) Raih Juara 3 Apresiasi EBTKE 2026 dari Kementerian ESDM
IMF Soroti Tower Mitratel di Tanjung Baru, Warga Minta Legalitas dan Keselamatan Diverifikasi
Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 Republik Indonesia, Kapolsek Rambang Tekankan Pentingnya Cinta Tanah Air
Tumbuhkan Semangat Belajar Anak, KKN-TK Kelompok 13 Unigoro Gelar Bimbingan Belajar di SDN Bobol V

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 21:46

Plat Merah Jadi Hitam, Mobil Dinas Lampura Diduga Disalahgunakan

Selasa, 22 September 2026 - 20:10

PTBA Hadirkan Akses Air Berbasis Energi Surya bagi Warga Talang Jawa Sidomulyo I

Jumat, 18 September 2026 - 16:53

Polsek Rambang Gelar Program BELIDA ASRI, Bersihkan Masjid dan Lingkungan Desa Sugihwaras Barat

Selasa, 8 September 2026 - 09:46

UPPKB Sajoening Gencar Tindak Kendaraan ODOL, Jaga Infrastruktur Dan Tekan Angka Kecelakaan

Minggu, 6 September 2026 - 11:06

Anak Perusahaan PTBA, PT Huadian Bukit Asam Power (HBAP) Raih Juara 3 Apresiasi EBTKE 2026 dari Kementerian ESDM

Berita Terbaru

Bandarlampung

Kemah Bhakti Satya Linmas Kota Bandarlampung Resmi Ditutup

Jumat, 25 Sep 2026 - 21:03