LSM Sebut Penyimpangan Dana Desa Rambang Jaya Diduga Terjadi Sejak Awal Jabatan Kakam Ely

Senin, 25 Agustus 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Way Kanan – Rilis Publik – Polemik terkait penggunaan Dana Desa (DD) di Rambang Jaya, Kecamatan Blambangan Umpu, terus bergulir. Ketua LSM Elang Mata Emas, Sarnubi, menyatakan bahwa indikasi penyalahgunaan dana telah terjadi sejak awal Ely Sejahtera menjabat sebagai Kepala Kampung (Kakam), bukan hanya pada tahun 2023 seperti yang diklaim.

Pernyataan ini membantah klarifikasi Ely Sejahtera yang sebelumnya dimuat di media online. Ely menyatakan bahwa dirinya baru menjabat pada Juli 2023 dan hanya bertanggung jawab atas dua pos anggaran, yaitu Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp111,6 juta untuk 31 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan pembangunan gapura perbatasan desa senilai Rp100,1 juta.

Sarnubi menegaskan bahwa penjelasan tersebut tidak menjawab inti permasalahan. Menurutnya, indikasi penyalahgunaan anggaran jauh lebih besar dan telah berlangsung lama.

“Data yang kami miliki menunjukkan banyak kejanggalan, bukan hanya di tahun 2023, tetapi sejak Ely Sejahtera menjabat dari periode pertamanya hingga sekarang. Ada kegiatan yang tercatat di laporan, tetapi tidak sesuai dengan realisasi di lapangan,” tegas Sarnubi pada Minggu (24/8/2025).

Sarnubi juga menjelaskan bahwa kedatangannya ke Inspektorat Way Kanan adalah untuk meminta blangko resmi pengaduan, yang merupakan syarat administrasi sesuai dengan aturan Kementerian Dalam Negeri, bukan sekadar melapor secara lisan.

“Kami datang ke Inspektorat bukan untuk laporan lisan, tetapi untuk meminta formulir resmi sesuai aturan yang berlaku. InsyaAllah, semua data akan kami siapkan, bukan hanya terkait anggaran tahun 2023, tetapi juga dugaan penyimpangan penggunaan dana desa selama Ely menjabat sebagai Kakam, dari periode pertama hingga sekarang,” jelasnya.

LSM Elang Mata Emas menyoroti adanya kegiatan yang terus dianggarkan setiap tahun, namun manfaatnya tidak terlihat jelas bagi masyarakat. Salah satunya adalah pembangunan gapura dan pemeliharaan monumen yang dianggarkan dengan nilai besar, namun realisasinya dipertanyakan.

Sarnubi memastikan bahwa pihaknya siap mengawal kasus ini hingga tuntas. Ia menegaskan tidak akan berhenti sampai dugaan penyimpangan Dana Desa Rambang Jaya benar-benar terungkap melalui audit yang menyeluruh.

“Kami tidak asal bicara. Semua temuan sudah kami catat dan siap diserahkan. Masyarakat berhak tahu kebenaran penggunaan Dana Desa ini. Kami berharap Inspektorat benar-benar turun untuk membuka semuanya,” pungkasnya.

*Rep”Dailami*

Berita Terkait

Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Pencurian Speaker SDN 02 Gapura, Dua Pelaku Diamankan
AKBP Raswidiati Anggraini Resmi Jabat Kapolres Lampung Utara, Siap Lanjutkan Pelayanan Presisi kepada Masyarakat
Satreskrim Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Dugaan Persetubuhan terhadap Anak, Seorang Pria Diamankan
Polres Lampung Utara Cek Kesiapan Lahan Tanam Raya Jagung Serentak Kuartal III Tahun 2026
Satlantas Polres Lampung Utara Pasang Banner Imbauan Stop Over Dimension dan Over Loading di Jalinsum
Satlantas Polres Lampung Utara Gelar “Polantas Karib”, Edukasi Keselamatan untuk Ojol dan Pengemudi Truk
Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Utara Tangkap Tiga Penadah, Motor Korban Curat Berhasil Ditemukan
SPAM Rp4,16 Miliar di Pesisir Barat Diduga Belum Berfungsi Optimal, IMF Tantang Kejati Lampung Bongkar Faktanya Secara Tuntas

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:46

Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Pencurian Speaker SDN 02 Gapura, Dua Pelaku Diamankan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:26

AKBP Raswidiati Anggraini Resmi Jabat Kapolres Lampung Utara, Siap Lanjutkan Pelayanan Presisi kepada Masyarakat

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:23

Satreskrim Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Dugaan Persetubuhan terhadap Anak, Seorang Pria Diamankan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 06:32

Polres Lampung Utara Cek Kesiapan Lahan Tanam Raya Jagung Serentak Kuartal III Tahun 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:14

Satlantas Polres Lampung Utara Pasang Banner Imbauan Stop Over Dimension dan Over Loading di Jalinsum

Berita Terbaru