‘Mainkan’ Proyek 7 Miliar, Balai Cipta Karya dan CV Kalembo Ade Mautama Diduga Bersekongkol

- Editor

Jumat, 17 Januari 2025 - 13:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Rilis Publik) – Aroma bau busuk korupsi terus menyeruak, antara Balai Cipta Karya dan CV Kalembo Ade Mautama. Dugaan tersebut muncul setelah kedua belah pihak tidak memberikan tanggapan, Jumat (17/1).

Diketahui, Ketua LP KPK Ahmad Yusup melayangkan surat kepada Balai Cipta Karya untuk memanggil CV. Kalembo Ade-Mautama terkait pengerjaan yang tak sesuai, namun sampai hari ini belum juga ada tanggapan. Disini, aroma persekongkolan makin menguat.
Ketua LP KPK Ahmad Yusup meminta pihak Balai Cipta Karya memanggil pihak CV. Kalembo Ade-Mautama terkait tender penanganan kemiskinan ekstrem di Desa Tanjung Agung Kecamatan Teluk Pandan Kabupaten Pesawaran yang dinilai amburadul.

Tender proyek CV Kalembo Ade Mautama terus menuai sorotan, kali ini datang dari plang proyek yang tertera di area pengerjaan. Tampak dalam proyek pengerjaan terdapat plang yang diduga mencatut Kejati Lampung. Isi plang menuliskan Kejati Lampung melakukan pengawalan dan pengamanan, seharusnya Kejati Lampung hanya melakukan pengawasan proyek yang diduga semrawut.

 

Dugaan aroma korupsi CV. Kalembo Ade Mautama semakin menguat. Bagaimana tidak, paket dengan nilai puluhan miliar ditemukan banyak yang tidak sesuai. Ahmad Yusup mendesak mengusut tuntas perkara dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan PPK Balai Cipta Karya dan CV. Kalembo Ade Mautama.

CV. Kalembo Ade Mautama resmi dilaporkan ke Polresta Bandarlampung. Tak tanggung-tanggung, kerugian mencapai ratusan juta rupiah. Laporan tersebut tertuang dalam nomor surat STTLP/B/1866/XII/2024/SPKT/POLRESTA BANDARLAMPUNG/POLDA LAMPUNG.

CV. Kalembo Ade Mautama selaku pemenang kontrak atas tender penanganan kemiskinan ekstrem di Desa Tanjung Agung Kecamatan Teluk Pandan Kabupaten Pesawaran dengan nilai pagu Rp. 7.685.700.000 (Tujuh Milyar Enam Ratus Delapan Puluh Lima Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah) diduga sarat penyimpangan, diantaranya: memanipulasi rekening Bank BJB yang dialihkan ke Bank Permata yang berdampak adanya korban. CV. Kalembo Ade Mautama diduga menipu dan menggelapkan hingga Rp. 200.000 (Duar Ratus Juta Rupiah) kepada penanam saham berdalih kontrak.

BPJS Ketenagakerjaan dan Gaji karyawan juga diduga tidak dibayarkan oleh CV. Kalembo Ade Mautama. Saat awak media Rilis Publik berkunjung dan mengkonfirmasi ke salah satu karyawan CV Kalembo Ade-Mautama yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa gaji mereka sudah 2 bulan belum diberikan. “Gaji kami sampai saat ini belum diberikan Pak, sudah 2 bulan”, singkatnya.

“Slogan yang terpajang di depan mes pekerja proyek ini dilindungi Program Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan hanya isapan jempol. Sampai sekarang kartu BPJS diduga kuat kosong dan tidak ada saldonya”, paparnya.Akibat kurangnya pengawasan, CV Kalembo Ade-Mautama mengerjakan pekerjaan ini dengan asal-asalan. Menurut investigasi dilapangan, perkerjaan tersebut tidak sesuai dengan kualitas dan kuantitas SNI (Standar Nasional Indonesia), material pasir yang dipakai seharusnya mengunakan pasir yang berasal Gunung Sugih, karena sudah terkenal dengan kualitasnya tapi mengunakan pasir dari Tanjung Bintang yang berlumut.

“Pipa diduga tidak sesuai spek standar, dan kedalaman galian seharusnya dibuat 30 cm dan lebar 40 cm. Untuk pekerjaan galian dan rabat beton juga tidak sesuai. Pekerja tidak dilengkapi dengan alat safety, helm baju dan sebagainya seharusnya”, ujar Ketua LP KPK Ahmad Yusup.
Ketua LP KPK Provinsi Lampung Ahmad Yusuf melakukan konfirmasi kepada Pak (CA) Selaku perwakilan dari CV Kalembo Ade-Mautama melalui WhatsApp 0822.7842.xxxx, tapi sayangnya tidak ada tanggapan.

“Balai Direktorat Jenderal Cipta Karya Provinsi Lampung diminta untuk cek ulang pekerjaan dan jangan sampai ada dana yang milyaran rupiah mengucur dan terbuang sia-sia, pungkasnya. Sampai berita ini diterbitkan belum ada dari pihak CV Kalembo Ade-Mautama yang bisa di konfirmasi secara resmi.

Ahmad Yusup (kaperwil Lampung/Tim)

Berita Terkait

Bentuk Kepedulian, Kapolsek AKP Riki Novariansyah, SH., MH Motori Perehaban dan Perawatan Tugu Pahlawan Simpang Tiga Bukit Kemuning
Polres Lampung Utara Gelar Upacara PTDH, Kapolres Tegaskan Komitmen Jaga Marwah Institusi
Tekab 308 Presisi Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Curat di SDN Banjar Ketapang, Tiga Penadah Diamankan
Polisi Penolong, Personel Polres Lampung Utara Temukan Anak Hilang dari Orang Tuanya
43 Siswa SMA Sederajat se-Sendangagung Ikut Seleksi Paskibra 2026, Ini Syaratnya
Selama 24 Jam, Call Center 110 Polres Lampung Utara Terima 27 Panggilan Masyarakat
Polsek Sungkai Selatan Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Satu Pelaku Diamankan
RSUD Ahmad Yani Metro Edukasi Lansia tentang Pengapuran Sendi Lutut, Dihadiri Wali Kota Metro

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 00:01 WIB

Bentuk Kepedulian, Kapolsek AKP Riki Novariansyah, SH., MH Motori Perehaban dan Perawatan Tugu Pahlawan Simpang Tiga Bukit Kemuning

Senin, 8 Juni 2026 - 14:48 WIB

Polres Lampung Utara Gelar Upacara PTDH, Kapolres Tegaskan Komitmen Jaga Marwah Institusi

Senin, 8 Juni 2026 - 14:45 WIB

Tekab 308 Presisi Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Curat di SDN Banjar Ketapang, Tiga Penadah Diamankan

Senin, 8 Juni 2026 - 14:37 WIB

Polisi Penolong, Personel Polres Lampung Utara Temukan Anak Hilang dari Orang Tuanya

Senin, 8 Juni 2026 - 14:34 WIB

43 Siswa SMA Sederajat se-Sendangagung Ikut Seleksi Paskibra 2026, Ini Syaratnya

Berita Terbaru

Sumsel

KPK OTT Bupati Muara Enim Edison

Senin, 8 Jun 2026 - 18:57 WIB