Oknum P3K Sekolah MAN 1 Kotabumi Lecehkan dan ‘Permainkan’ Anak  Dibawah Umur, Keluarga Korban Tempuh Jalur Hukum!

Rabu, 15 Oktober 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Utara, Rilis Publik – Diduga melakukan penelantaran anak di bawah umur dengan modus dinikahi, oknum SDC operator sekolah Madrasah Aliah Negeri (MAN) 1 Kotabumi Kabupaten Lampung Utara, keluarga korban minta dinas pendidikan beri sanki tegas. Rabu (15/10/2025).

 

NA (16) tahun yang merupakan menjadi korban iming-iming pernikahan sementara oleh oknum, yang juga sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Penuh Waktu di sekolah MAN 1 Kotabumi tersebut, setelah dinikahi selama kurang lebih satu bulan, dirinya digugat cerai.

 

“Dia sebelumnya melakukan pelecehan terhadap saya, kemudian dengan memberikan tipu daya menikahi saya secara sah, lalu setelah menikah saya di gugat cerai dengan alasan yang yang tidak jelas. Oleh sebab itu saya meminta keadilan secara hukum” terang NA pada sejumlah wartawan.

 

Sebelum kejadian perkenalan, NA di kenalkan oleh temannya dengan SDC, kemudian pada tanggal 19 Juni 2025, SDC mengajak korban untuk bertemu di rumahnya, namun rumah yang di maksud, merupakan kos-kosan. Disana Korban di duga di paksa untuk melakukan hubungan badan. SDC juga sembari mevidiokan adegan itu.

 

“Kemudian saya menceritajan kejadian yang saya alami itu ke keluarga saya. Lantas keluarga saya mencari dia ke rumahnya yang berada di lingkungan Tanah Miring kelurahan Kota Alam, untuk meminta pertanggung jawaban, kemudian kami menikah di KUA Kotabumi Selatan pada tanggal 10 Agustus 2025 kemarin. Kemudian sekarang saya di gugat cerai olehnya” imbuh NA.

 

Atas dugaan pelecehan dan penipuan anak di usia di bawah umur, keluarga korban akan menempuh jalur hukum untuk meminta keadilan. Sebagai informasi NA (16) tahun kini berstatus putus sekolah.

(Tim Investigasi KWIP)

Berita Terkait

Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Pencurian Speaker SDN 02 Gapura, Dua Pelaku Diamankan
AKBP Raswidiati Anggraini Resmi Jabat Kapolres Lampung Utara, Siap Lanjutkan Pelayanan Presisi kepada Masyarakat
Satreskrim Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Dugaan Persetubuhan terhadap Anak, Seorang Pria Diamankan
Polres Lampung Utara Cek Kesiapan Lahan Tanam Raya Jagung Serentak Kuartal III Tahun 2026
Satlantas Polres Lampung Utara Pasang Banner Imbauan Stop Over Dimension dan Over Loading di Jalinsum
Satlantas Polres Lampung Utara Gelar “Polantas Karib”, Edukasi Keselamatan untuk Ojol dan Pengemudi Truk
Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Utara Tangkap Tiga Penadah, Motor Korban Curat Berhasil Ditemukan
SPAM Rp4,16 Miliar di Pesisir Barat Diduga Belum Berfungsi Optimal, IMF Tantang Kejati Lampung Bongkar Faktanya Secara Tuntas

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:46

Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Pencurian Speaker SDN 02 Gapura, Dua Pelaku Diamankan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:26

AKBP Raswidiati Anggraini Resmi Jabat Kapolres Lampung Utara, Siap Lanjutkan Pelayanan Presisi kepada Masyarakat

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:23

Satreskrim Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Dugaan Persetubuhan terhadap Anak, Seorang Pria Diamankan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 06:32

Polres Lampung Utara Cek Kesiapan Lahan Tanam Raya Jagung Serentak Kuartal III Tahun 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:14

Satlantas Polres Lampung Utara Pasang Banner Imbauan Stop Over Dimension dan Over Loading di Jalinsum

Berita Terbaru