Oknum Penyalur Pupuk Diduga Rampas Subsidi untuk Petani Apa Kata TEJO

Rabu, 29 Oktober 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Tengah, Rilis Publik – Sangat disayangkan maraknya oknum penyalur pupuk subsidi yang nakal dengan menyalurkan pupuk subsidi jauh di atas HET (Harga Eceran Tertinggi) yang telah ditetapkan. Patut diduga kuat, oknum pengecer telah merampas subsidi pupuk yang seharusnya menjadi hak masyarakat petani.

Hasil konfirmasi tim media dari petani, kelompok tani, gapoktan, bahkan kios, menyebutkan bahwa harga pupuk subsidi mencapai Rp 300.000 hingga Rp 320.000 per paket di Kampung Sumber Agung dan Kampung Sidodadi, Kecamatan Bandar Surabaya, Kabupaten Lampung Tengah.

Dengan hal tersebut, tentunya sangat menguntungkan oknum-oknum penyalur dan pengecer kios tanpa peduli bahwa apa yang mereka lakukan merupakan tindakan yang menabrak aturan serta telah merampas subsidi yang seharusnya menjadi hak masyarakat petani.

Tindakan yang dilakukan oleh oknum-oknum tersebut seharusnya bisa diminimalisir dengan adanya pengawasan baik dari tingkat kecamatan maupun kabupaten, yang tentunya telah melibatkan pihak-pihak terkait. Namun, seolah ada pembiaran, atau bahkan pembagian.

Terkait hal tersebut, apa kata TEJO, selaku KORLUH di Kecamatan Bandar Surabaya? Saat dikonfirmasi melalui chat WhatsApp, TEJO menyampaikan:

“Tanggapan saya tegak lurus pada peraturan kementerian. Saya tidak pernah menyarankan untuk penjualan di atas harga HET yang merupakan ketetapan pemerintah.”

 

Saat ditanya apakah Pak TEJO mengetahui terkait harga pupuk subsidi yang mencapai Rp 310.000 per paket, ia menjawab:

“Saya tidak mengetahui, Pak. Ataukah mungkin juga pembelian sudah melalui kelompok tani. Setelah ada perintah penurunan harga, sampai hari ini saya belum dapat info PTTS tebus pupuk ke PI,” pungkas TEJO.

 

Dari tanggapan TEJO selaku KORLUH, tim pengawasan pendistribusian pupuk subsidi di Kecamatan Bandar Surabaya patut dipertanyakan, karena ia tampak tidak mengetahui apa yang seharusnya menjadi tanggung jawabnya.

BERSAMBUNG…

(Kairul Anam)

Berita Terkait

KUA Pakuan Ratu Gelar Bimbingan Remaja Usia Sekolah di MTsN 2 Way Kanan, Diikuti 130 Siswa
Heboh! Sukirman Warga Sendangasih Ditemukan Tak Bernyawa dan Membusuk di Kamar Rumahnya
Tingkatkan Kepatuhan Pajak, Kemendagri Dorong Pemprov Lampung Bikin Lima Inovasi Pelayanan Samsat
Kapolda Lampung Sambangi Pangdam XXI/Radin Inten, Perkuat Sinergi TNI-Polri
Evaluasi Tak Boleh Menjadi Tameng, Kejari Diminta Usut Tuntas Dugaan Penyimpangan Dana Bos
Hari Pertama Masuk Sekolah, Gubernur Tinjau Distribusi MBG
Dendi Dituntut 11 Tahun Penjara, Uang Pengganti Sebanyak 31 Miliar
Pemkab Pesawaran Gelar Lomba Tradisional Semarak HUT Ke-19

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:34

KUA Pakuan Ratu Gelar Bimbingan Remaja Usia Sekolah di MTsN 2 Way Kanan, Diikuti 130 Siswa

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:44

Heboh! Sukirman Warga Sendangasih Ditemukan Tak Bernyawa dan Membusuk di Kamar Rumahnya

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:44

Tingkatkan Kepatuhan Pajak, Kemendagri Dorong Pemprov Lampung Bikin Lima Inovasi Pelayanan Samsat

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:41

Kapolda Lampung Sambangi Pangdam XXI/Radin Inten, Perkuat Sinergi TNI-Polri

Selasa, 14 Juli 2026 - 20:44

Evaluasi Tak Boleh Menjadi Tameng, Kejari Diminta Usut Tuntas Dugaan Penyimpangan Dana Bos

Berita Terbaru