PDIP Sebut Penetapan Sekjen Hasto Kristiyanto Tersangka Adalah Pesanan Jokowi, KPK Buka Suara

- Editor

Kamis, 9 Januari 2025 - 15:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta (Rilis Publik) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjawab tudingan penetapan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka adalah pesanan Joko Widodo (Jokowi).

Hal itu diungkapkan Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (8/1/2025). Asep menegaskan pihaknya tak ingin ikut campur urusan politik.KPK, lanjut Asep, hanya akan fokus kepada pemenuhan alat bukti untuk melengkapi berkas perkara Hasto Kristiyanto.

“Ada statement dari jubir (PDIP) ya terkait dengan pimpinan KPK dan lain-lain. Kami sebetulnya lebih fokus kepada pemenuhan bukti-bukti ya, pencarian bukti-bukti untuk memenuhi dugaan-dugaan yang saat ini sedang kami persangkakan kepada yang bersangkutan.”

“Jadi terkait dengan masalah statement apa pun dari pihak mana pun, bagi penyidik khususnya kami lebih fokus kepada bagaimana membuktikan ya, pasal-pasal yang dipersangkakan kepada yang bersangkutan. Jadi kami tidak ikut masuk di dalam hal tersebut,” tegas Asep.

Diketahui, pada Selasa (24/12/2024), KPK telah menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam pengembangan kasus dugaan suap yang menjerat eks calon anggota legislatif (caleg) PDIP sekaligus buronan KPK Harun Masiku.

Hasto ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik) Nomor Sprin. Dik/ -153 /DIK.00/01/12/2024, tanggal 23 Desember 2024.Juru Bicara PDIP Guntur Romli tidak percaya KPK tetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto karena murni perkara hukum.Terlebih, pimpinan KPK yang baru, Setyo Budiyanto, adalah orang yang dipilih Jokowi.

“Jangan lupa bahwa Ketua KPK yang sekarang itu adalah orang yang dipilih, yang ditentukan oleh Jokowi, jadi seakan-akan tugas pertama dari Ketua KPK kok mentersangkakan orang atau Sekjen yang memecat Jokowi seakan-akan kami melihatnya juga seperti itu,” kata Guntur Romli di KompasTV, Selasa (7/1/2025).

Ditambah lagi, setahun terakhir Hasto Kristiyanto kerap menerima ancaman dan intimidasi karena bersikap kritis.“Setahun setiap Mas Hasto itu bicara kritis, bicara keras selalu ada yang mengingatkan, sampai juga melakukan pengancaman atau intimidasi akan ditersangkakan dengan kasus Harun Masiku,” ujar Guntur Romli.Menurut Guntur Romli, KPK seharusnya menyelesaikan kasus Harun Masiku dengan mencari dan menemukannya.Bukan justru menjadikan Hasto sebagai sandera kasus Harun Masiku.

“Harusnya masalah hukum itu kembali kepada antara dua pihak itu, antara pihak yang menerima suap dan orang yang menyerahkan suap.”“Hasto Kristiyanto sebagai Sekjen tidak terlibat dalam kasus ini bahkan kami, Mas Hasto, partai menjadi korban dalam kasus ini, sehingga selama ini menjadi sandera politik,” jelas Guntur Romli. (*)

Berita Terkait

Bukan Sekadar Menulis Berita! Kini Jurnalis Dituntut Paham Hukum, MHI Buka Sertifikasi Nasional C.ILJ Batch 6
Dari Ryan Jombang hingga Fredy Pratama, Jejak Helmy Santika Berbuah Komjen
Safari ke Lampung, Jokowi Terima Gelar Adat “Baginda Pemuka Bangsa”
Ketua DPW Gibran Center Lampung Hadiri Penganugerahan Gelar Adat kepada Hi. Ir. Joko Widodo di Kedatun Keagungan Lampung
Mimbar Hukum Indonesia Gelar Webinar Nasional Klinik RKAB Minerba 2026, Bahas Regulasi Terbaru dan Strategi Persetujuan RKAB
Mimbar Hukum Indonesia Kupas Rahasia Putusan Hakim soal Harta Gono-Gini, Ternyata Banyak Pihak Kalah Karena Hal Ini
Hukum Tanpa Hukuman: Menakar Urgensi Pemaafan Hakim dalam Sistem Peradilan
UIN RIL Terima Penghargaan Kampus Hijau Keagamaan Inklusif dari Wamendikdasmen RI

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 08:54 WIB

Bukan Sekadar Menulis Berita! Kini Jurnalis Dituntut Paham Hukum, MHI Buka Sertifikasi Nasional C.ILJ Batch 6

Rabu, 1 Juli 2026 - 08:53 WIB

Dari Ryan Jombang hingga Fredy Pratama, Jejak Helmy Santika Berbuah Komjen

Sabtu, 27 Juni 2026 - 14:50 WIB

Safari ke Lampung, Jokowi Terima Gelar Adat “Baginda Pemuka Bangsa”

Sabtu, 27 Juni 2026 - 13:28 WIB

Ketua DPW Gibran Center Lampung Hadiri Penganugerahan Gelar Adat kepada Hi. Ir. Joko Widodo di Kedatun Keagungan Lampung

Sabtu, 27 Juni 2026 - 07:11 WIB

Mimbar Hukum Indonesia Gelar Webinar Nasional Klinik RKAB Minerba 2026, Bahas Regulasi Terbaru dan Strategi Persetujuan RKAB

Berita Terbaru

Daerah | Lampung

Pemkab Tubaba Gelar Sidang Isbat Nikah Terpadu

Rabu, 1 Jul 2026 - 19:17 WIB

Daerah | Lampung

Kapolres Lampung Timur Resmikan Bedah Rumah HUT Bhayangkara

Rabu, 1 Jul 2026 - 19:16 WIB

Daerah | Lampung

Polres Lampung Utara Gelar Upacara dan Syukuran Hari Bhayangkara ke-80

Rabu, 1 Jul 2026 - 19:15 WIB