Pemprov Lampung Umumkan Perpanjang Pemutihan Pajak Kendaraan Sampai 6 Desember 2025

Jumat, 31 Oktober 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, Rilis Publik – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung kembali memperpanjang program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) hingga 6 Desember 2025.

Perpanjangan ini dilakukan melihat tingginya antusiasme masyarakat yang memanfaatkan kebijakan tersebut.
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal mengatakan, kebijakan ini menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk menunaikan kewajiban pajak sekaligus membantu pemerintah dalam pendataan kendaraan di daerah.
“Pemutihan kita diperpanjang sampai tanggal 6 Desember. Kami melihat animo masyarakat dalam membayar pajak masih banyak. Masih banyak juga kendaraan yang balik nama dari luar, prosesnya lama, ada di leasing, dan sebagainya,” ujar Gubernur Mirza, pada Kamis (30/10/2025).
Gubernur Mirza menegaskan, pembayaran pajak memiliki manfaat besar bagi masyarakat Lampung. Salah satunya untuk memperbaiki infrastruktur jalan provinsi.
“Gunanya membayar pajak, pertama kami ingin kalau pajak dibayarkan, kami bisa memperbaiki jalan-jalan provinsi. Yang kedua, kami ingin mengecek apakah data 4 juta kendaraan di Provinsi Lampung itu masih valid, mana yang sudah tidak ada, mana yang masih digunakan,” jelasnya.
Ia menambahkan, program pemutihan juga menjadi langkah awal Pemprov untuk menertibkan data kendaraan yang tercatat sejak 1980-an.
“Setelah pemutihan, kami akan mengecek kembali. Kendaraan yang sudah tidak ada datanya akan kami hapus,” ujar Gubernur Mirza.
Diketahui, program pemutihan pajak di Lampung awalnya digelar sejak 1 Mei hingga 31 Juli 2025, kemudian diperpanjang hingga 31 Oktober 2025. Kini, Pemprov kembali memberikan waktu tambahan hingga 6 Desember 2025.

Berita Terkait

Polres Lampung Utara Ikuti Sosialisasi Aplikasi Pendataan Bantuan Sosial, Bhabinkamtibmas Jadi Agen Pendataan
FOKAL IMM Lampung Utara Akan Dilantik, Rangkaian Acara Dirangkai Peluncuran Buku Kepemimpinan AMM
Pengurus SMI dan Ribuan Petani Singkong Apresiasi Kehadiran PT SBP di Lampung Utara
Sat Lantas Polres Lampung Utara Intensifkan Pengaturan dan Patroli Hunting di Sejumlah Ruas Jalan
Kapolres Lampung Utara Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejari, Sabu hingga Senjata Api Rakitan Dimusnahkan
Komite Wartawan Indonesia Perjuangan Daftar Ulang Keberadaan Kantor di Kesbangpol Bandarlampung
Kasus Dugaan Pengancaman Kades Ogan Jaya, Kapolres: Pemeriksaan Berjalan Sesuai Tahapan
LSM Laskar NKRI DPD Lampung Timur Resmi Terbit STLK dari Kesbangpol

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 10:57

FOKAL IMM Lampung Utara Akan Dilantik, Rangkaian Acara Dirangkai Peluncuran Buku Kepemimpinan AMM

Kamis, 1 Oktober 2026 - 05:48

Pengurus SMI dan Ribuan Petani Singkong Apresiasi Kehadiran PT SBP di Lampung Utara

Rabu, 30 September 2026 - 15:57

Sat Lantas Polres Lampung Utara Intensifkan Pengaturan dan Patroli Hunting di Sejumlah Ruas Jalan

Rabu, 30 September 2026 - 15:29

Kapolres Lampung Utara Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejari, Sabu hingga Senjata Api Rakitan Dimusnahkan

Selasa, 29 September 2026 - 21:28

Komite Wartawan Indonesia Perjuangan Daftar Ulang Keberadaan Kantor di Kesbangpol Bandarlampung

Berita Terbaru

Aceh

Kapolda Aceh Terima Silaturahmi Tim Kejagung RI

Jumat, 2 Okt 2026 - 01:53