Muba, Rilispublik – Peningkatan ruas jalan di Desa Jembatan Gantung dan Desa Talang Simpang, Kecamatan Jirak Jaya, menuai sorotan publik. Proyek tersebut diduga menjadi ajang korupsi. Rabu, (24/12/2025)
Proyek peningkatan jalan tersebut dikerjakan oleh CV Kaysan Keitaro dengan nilai anggaran sebesar Rp5.736.393.000,00 (lima miliar tujuh ratus tiga puluh enam juta tiga ratus sembilan puluh tiga ribu rupiah).
Tim awak media mendatangi lokasi proyek pengecoran jalan di Desa Talang Simpang, Kecamatan Jirak Jaya. Namun ironisnya, jalan beton yang belum lama digunakan oleh warga sudah mengalami keretakan.
Kondisi ini menimbulkan dugaan bahwa proyek tersebut dikerjakan tidak sesuai standar dan berpotensi menjadi ajang korupsi.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya menyampaikan kepada media adanya kejanggalan terkait papan proyek.
“Pada 15 November 2025, papan proyek dipasang hanya selama satu hari oleh para pekerja. Setelah difoto oleh kru yang bekerja, papan tersebut kemudian dilepas kembali. Hingga 22 Desember 2025, papan proyek tidak terlihat lagi.
Menjelang kunjungan Bupati H. Toha, SH, pada 23 Desember 2025 ke Desa Jirak Jaya dalam rangka perayaan HUT Kecamatan Jirak Jaya, papan proyek itu kembali dipasang. Namun setelah kunjungan bupati selesai, papan proyek kembali dilepas. Pada 24 Desember 2025, papan proyek tersebut sudah tidak terlihat lagi di lokasi. Bisa jadi proyek ini hanya proyek cari muka,” ujarnya.
Tidak berhenti di situ, tim awak media terus menelusuri lokasi dan menemukan sejumlah titik cor beton yang mengalami retak parah, bahkan terbelah dari permukaan hingga ke dasar tanah. Kerusakan tersebut diperkirakan terjadi pada beton yang baru berumur sekitar satu minggu.
Dengan cepatnya kerusakan pada jalan beton tersebut, secara teknis terdapat indikasi kuat adanya kegagalan standar konstruksi.
Material Diduga di Bawah Standar
Pola kerusakan menunjukkan dugaan kuat penggunaan material yang tidak memenuhi spesifikasi teknis.
“Retakan yang muncul memperlihatkan campuran material yang tidak homogen. Permukaan yang mudah terkelupas mengindikasikan kadar semen yang rendah. Agregat kasar diduga tidak sesuai spesifikasi sehingga gradasi material tidak stabil,” ungkap sumber yang memahami teknis konstruksi.
Pengawasan Dinas PUPR Muba Dipertanyakan
Lemahnya pengawasan dari Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) turut menjadi sorotan. Seharusnya, pihak Dinas PUPR Muba melakukan pemeriksaan kualitas material, pengawasan harian di lapangan, uji mutu beton, uji kepadatan tanah, serta dokumentasi progres pekerjaan.
“Minimnya pengawasan membuka ruang terjadinya pengurangan volume, penggunaan material murah, hingga pekerjaan yang dilakukan asal jadi,” tambahnya.
Untuk keberimbangan berita, tim liputan telah meminta konfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp kepada Padli selaku pejabat di Dinas PUPR Muba. Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan tidak memberikan keterangan apa pun.
Sangat disayangkan sikap tidak kooperatif pejabat publik di Dinas PUPR Muba tersebut, mengingat setiap pejabat publik memiliki kewajiban menjunjung tinggi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
(Rapel)









