Penyerobotan Tanah di Ngasem Maridin Desak Polres Bojonegoro Segera Bertindak.

- Editor

Senin, 8 Desember 2025 - 10:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bojonegoro, RilisPublik – Penanganan laporan kasus dugaan penyerobotan tanah yang diajukan oleh Maridin, warga Desa Setren, Kecamatan Ngasem, ke Polres Bojonegoro sejak 20 Agustus 2025, kini menjadi sorotan publik. Pasalnya, hingga menjelang akhir tahun, proses hukum belum menunjukkan perkembangan berupa panggilan resmi dari pihak kepolisian.

Maridin mengungkapkan bahwa tanah miliknya yang berlokasi di Dusun Sugihwaras, RT 11 RW 04, Desa Mediyunan, Kecamatan Ngasem, diduga telah diserobot oleh Surip, warga desa setempat. Ia mengaku mengalami kerugian baik materiil maupun moril akibat peristiwa tersebut.

“Kami sudah mengajukan pengaduan sejak tanggal 20 Agustus 2025, tapi progresnya sangat lambat. Sampai sekarang belum ada panggilan resmi dari Polres,” ujar Maridin dengan nada kecewa.

Ia berharap proses penanganan laporan dapat dipercepat demi memberikan kepastian hukum dan menghindari konflik berkepanjangan di lapangan.

Selain itu, Sorotan juga datang dari aktivis sosial, Koh Aksin, yang menilai lambannya respons Polres Bojonegoro sebagai sesuatu yang sangat disayangkan.

“Pengaduan masyarakat sudah masuk sejak lama mulai tanggal 20 Agustus 2025, tapi kok hingga kini belum ada panggilan resmi dari polres Bojonegoro? Ini kinerja yang patut dipertanyakan,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Bojonegoro belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penyelidikan kasus tersebut.

( Red )

Berita Terkait

khusyuk! Ziarah Kubro Warnai Peringatan Tahun Baru Islam di Sendangbaru
Negri Agung United Raih Juara Pertama, Camat Hepi Haryanto Apresiasi Semangat Tim
Ikuti Gerakan Tanam Serentak, Kapolsek Rambang Hadiri Penanaman Padi di Lahan CSR Sukarame
Sentuhan Kuning di Bumi Kedungadem,Kader Golkar Hadirkan Solusi Tani Mandiri, Bibit dan Pupuk Bisa Dibayar Pasca-Panen
Ungkap Kasus Pencurian Betah Karet, Polsek Rambang Amankan Pelaku Setelah Dikepung Warga
Dugaan Pencurian Arus Listrik Puluhan Rumah di Way Kanan Selama 2 Tahun
Pemkab Tubaba Percepat Sertifikasi Halal
Bupati Egi Sambut Positif Pelaksanaan Rembuk Tani

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 11:24 WIB

khusyuk! Ziarah Kubro Warnai Peringatan Tahun Baru Islam di Sendangbaru

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:10 WIB

Negri Agung United Raih Juara Pertama, Camat Hepi Haryanto Apresiasi Semangat Tim

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:34 WIB

Ikuti Gerakan Tanam Serentak, Kapolsek Rambang Hadiri Penanaman Padi di Lahan CSR Sukarame

Sabtu, 16 Mei 2026 - 07:52 WIB

Sentuhan Kuning di Bumi Kedungadem,Kader Golkar Hadirkan Solusi Tani Mandiri, Bibit dan Pupuk Bisa Dibayar Pasca-Panen

Sabtu, 9 Mei 2026 - 19:37 WIB

Ungkap Kasus Pencurian Betah Karet, Polsek Rambang Amankan Pelaku Setelah Dikepung Warga

Berita Terbaru

Provinsi Lampung

Hari Pertama Masuk Sekolah, Gubernur Tinjau Distribusi MBG

Selasa, 14 Jul 2026 - 20:41 WIB

Daerah | Lampung

Dendi Dituntut 11 Tahun Penjara, Uang Pengganti Sebanyak 31 Miliar

Selasa, 14 Jul 2026 - 20:39 WIB