Pers Minta Wali Kota Pekanbaru Pastikan OPD Tidak Menutup Informasi

- Editor

Sabtu, 3 Januari 2026 - 13:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru, Rilis Publik – Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Media Indonesia (DPP AMI), akan terus tagih komitmen Wali Kota Pekanbaru, H. Agung Nugroho, terkait kemudahan akses informasi bagi insan pers di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru hingga penghujung 2026 akan datang.

Suatu komitmen yang disampaikan, oleh H Agung Nugroho Walikota sendiri saat menjawab sesi tanya jawab kepada media. Dalam acara Refleksi Akhir Tahun 2025 dan Temu ramahnya dengan Media, yang dilaksanakan di Ballroom Walikota Pekanbaru Lt 6 Jl.Abdul Rahman Hamid Tenayan Raya.Rabu (31/12/2026)

Ketua Umum DPP AMI, Ismail Sarlata, selain menyampaikan kepada H Agung Nugroho Walikota Pekanbaru dalam acara tersebut diatas. Bahwa masih banyak terdapat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dinilai belum terbuka dalam memberikan informasi publik yang dibutuhkan media dan masyarakat. Hal tersebut, juga disampaikannya kepada media melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (3/1/2026).

Menurut Ismail, keterbukaan informasi merupakan bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Pers, kata dia, memiliki fungsi strategis dalam menyampaikan informasi pembangunan sekaligus menampung dan mengonfirmasi berbagai keluhan masyarakat.

“Informasi yang disampaikan pers kepada publik harus berimbang. Namun dalam praktiknya, masih ada OPD yang sulit diakses atau enggan memberikan penjelasan saat dimintai klarifikasi,” ujarnya.

Ia menilai kondisi tersebut dapat menghambat kerja jurnalistik dan berpotensi menimbulkan kesenjangan informasi di tengah masyarakat, khususnya terkait pelayanan publik seperti pendidikan, kesehatan, dan pengelolaan lingkungan.

Ismail juga menegaskan bahwa kepala daerah memiliki peran penting dalam memastikan jajarannya menjalankan prinsip keterbukaan informasi. Menurutnya, akses informasi yang baik akan membantu pimpinan daerah dalam melakukan evaluasi kinerja serta pengambilan keputusan yang tepat.

“Jika informasi tertutup, maka akan sulit menilai sejauh mana kinerja OPD berjalan sesuai harapan masyarakat,” katanya.

DPP AMI mengingatkan bahwa hak pers untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi telah dijamin dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 pasal 28 huruf F, serta Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers pasal 4 ayat (3) junto pasal 18 ayat (1)

Oleh karena itu, DPP AMI berharap H Agung Nugroho Wali Kota Pekanbaru dapat memperkuat komitmen keterbukaan informasi di seluruh OPD agar hubungan antara pemerintah, pers, dan masyarakat dapat berjalan secara sehat dan konstruktif.

“Sinergi yang baik antara pemerintah dan pers akan berdampak langsung pada kualitas pelayanan publik dan kepercayaan masyarakat,” tutup Ismail.

Sumber : Ismail Sarlata Ketua Umum DPP AMI

Berita Terkait

DPP AMI Imbau Waspada Penyalahgunaan Identitas Pimpred
Kemenkumham Lampung-Riau Koordinasi Pelanggaran Hak Cipta
LHKPN Bupati Solok Disorot, Nilai Aset Tanah Naik Rp1,25 Miliar
APH Dinilai Mandul! Segera Audit Kinerja Polsek Mandau dan Polres Bengkalis soal BBM Ilegal Milik Debora Sihombing!
Satres Narkoba Polres Pelalawan Ungkap Kasus Narkotika
Gudang BBM Milik Debora Sihombing Diduga Illegal, Kebal Hukum?
Dugaan Korupsi Miliaran di Pekanbaru, Pejabat Aktif Diduga Terlibat
Jelang Festival Melayu Day 2026, Ketua SPSI Provinsi Riau bersama Ketua EO dan Koordinator Club Modeling Lakukan Pemantapan

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 16:56 WIB

DPP AMI Imbau Waspada Penyalahgunaan Identitas Pimpred

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:46 WIB

Kemenkumham Lampung-Riau Koordinasi Pelanggaran Hak Cipta

Kamis, 12 Februari 2026 - 13:30 WIB

LHKPN Bupati Solok Disorot, Nilai Aset Tanah Naik Rp1,25 Miliar

Senin, 19 Januari 2026 - 20:49 WIB

APH Dinilai Mandul! Segera Audit Kinerja Polsek Mandau dan Polres Bengkalis soal BBM Ilegal Milik Debora Sihombing!

Minggu, 18 Januari 2026 - 19:48 WIB

Satres Narkoba Polres Pelalawan Ungkap Kasus Narkotika

Berita Terbaru

Daerah | Lampung

Bupati Pesawaran Nanda Indira Tekankan Respons Cepat Isu Sosial

Senin, 20 Apr 2026 - 16:10 WIB

Daerah | Lampung

DPRD Lampung Selatan Gelar RDP Perpindahan Sembilan Desa 

Senin, 20 Apr 2026 - 16:05 WIB