Perum Bulog Bojonegoro Angkat Bicara Terkait Harga Gabah yang Tak Sesuai HPP

Kamis, 10 April 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO Rilis Publik – Perum Bulog Bojonegoro memberikan penjelasan terkait harga gabah yang tidak sesuai dengan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) yang ditetapkan oleh Kementerian.

Dalam jumpa pers sore jam 16.25 yang dilakukan di Aula Bulog Bojonegoro Ferdian Darma Atmaja,Kepala Perum Bulog Cabang Bojonegoro, mengatakan bahwa yang bisa membeli Gabah HPP tidak hanya Bulog saja, namun kemitraan juga bisa membeli harga gabah sesuai HPP.
Rabu 09 April 2025.

Ferdian menjelaskan bahwa kemitraan Bulog Bojonegoro adalah penggilingan padi yang ada di Bojonegoro, Tuban, dan Lamongan.

“Kemitraan kita bukan tengkulak, tapi Penggilingan Padi yang tersebar ada di Bojonegoro, Tuban dan Lamongan, ada sekitar 20 penggilingan padi se Cabang.” Jelasnya.

Ferdian menyampaikan bahwa petani bisa menjual gabah ke Bulog dengan syarat menunjukan KTP dan didampingi oleh Tentara Pembina Desa (Babinsa) setempat.

“Petani bisa memasukan ke Bulog dengan syarat, ada KTP warga setempat, Kelompok Tani, Gapoktan yang didampingi oleh Tentara Pembina Desa (Babinsa ) setempat.”Ujar Ferdian.

Ferdian juga menambahkan bahwa serapan Bulog Bojonegoro Update per tanggal 08 April 2025 kemarin sudah mencapai 102 persen.

“Soal serapan, kita sudah menyerap total Gabah Kering Panen 21.830 ton dari target 21.349 ton,jadi kalau ditotal pencapaiannya 102 persen se Cabang (Bojonegoro 109 persen Lamongan 87 persen, Tuban 113 persen).” Terangnya.

Lebih lanjut Ferdian menjelaskan bahwa meskipun penggilingan padi bermitra dengan Bulog ,namun tidak mesti serapan nya mitra di kirim ke Bulog.

“Kemitraan itu tidak mesti gabah serapan nya atau hasil proses berasnya di jual ke Bulog, dan Bulog tidak punya kewenangan untuk melarang dan menindak mereka.” Pungkasnya.

Harga Pembelian Gabah oleh Bulog,Ferdian memaparkan bahwa setiap kemitraan bisa dibeli serapannya Gabah Kering Panen (GKP) sesuai HPP 6500 rupiah, dan jika di proses medium beras dibeli dengan Harga 12.000 Rupiah.
[Gz]

Berita Terkait

Plat Merah Jadi Hitam, Mobil Dinas Lampura Diduga Disalahgunakan
PTBA Hadirkan Akses Air Berbasis Energi Surya bagi Warga Talang Jawa Sidomulyo I
Polsek Rambang Gelar Program BELIDA ASRI, Bersihkan Masjid dan Lingkungan Desa Sugihwaras Barat
UPPKB Sajoening Gencar Tindak Kendaraan ODOL, Jaga Infrastruktur Dan Tekan Angka Kecelakaan
Anak Perusahaan PTBA, PT Huadian Bukit Asam Power (HBAP) Raih Juara 3 Apresiasi EBTKE 2026 dari Kementerian ESDM
IMF Soroti Tower Mitratel di Tanjung Baru, Warga Minta Legalitas dan Keselamatan Diverifikasi
Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 Republik Indonesia, Kapolsek Rambang Tekankan Pentingnya Cinta Tanah Air
Tumbuhkan Semangat Belajar Anak, KKN-TK Kelompok 13 Unigoro Gelar Bimbingan Belajar di SDN Bobol V

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 21:46

Plat Merah Jadi Hitam, Mobil Dinas Lampura Diduga Disalahgunakan

Selasa, 22 September 2026 - 20:10

PTBA Hadirkan Akses Air Berbasis Energi Surya bagi Warga Talang Jawa Sidomulyo I

Jumat, 18 September 2026 - 16:53

Polsek Rambang Gelar Program BELIDA ASRI, Bersihkan Masjid dan Lingkungan Desa Sugihwaras Barat

Selasa, 8 September 2026 - 09:46

UPPKB Sajoening Gencar Tindak Kendaraan ODOL, Jaga Infrastruktur Dan Tekan Angka Kecelakaan

Minggu, 6 September 2026 - 11:06

Anak Perusahaan PTBA, PT Huadian Bukit Asam Power (HBAP) Raih Juara 3 Apresiasi EBTKE 2026 dari Kementerian ESDM

Berita Terbaru