Perum Bulog Bojonegoro Angkat Bicara Terkait Harga Gabah yang Tak Sesuai HPP

- Editor

Kamis, 10 April 2025 - 13:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO Rilis Publik – Perum Bulog Bojonegoro memberikan penjelasan terkait harga gabah yang tidak sesuai dengan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) yang ditetapkan oleh Kementerian.

Dalam jumpa pers sore jam 16.25 yang dilakukan di Aula Bulog Bojonegoro Ferdian Darma Atmaja,Kepala Perum Bulog Cabang Bojonegoro, mengatakan bahwa yang bisa membeli Gabah HPP tidak hanya Bulog saja, namun kemitraan juga bisa membeli harga gabah sesuai HPP.
Rabu 09 April 2025.

Ferdian menjelaskan bahwa kemitraan Bulog Bojonegoro adalah penggilingan padi yang ada di Bojonegoro, Tuban, dan Lamongan.

“Kemitraan kita bukan tengkulak, tapi Penggilingan Padi yang tersebar ada di Bojonegoro, Tuban dan Lamongan, ada sekitar 20 penggilingan padi se Cabang.” Jelasnya.

Ferdian menyampaikan bahwa petani bisa menjual gabah ke Bulog dengan syarat menunjukan KTP dan didampingi oleh Tentara Pembina Desa (Babinsa) setempat.

“Petani bisa memasukan ke Bulog dengan syarat, ada KTP warga setempat, Kelompok Tani, Gapoktan yang didampingi oleh Tentara Pembina Desa (Babinsa ) setempat.”Ujar Ferdian.

Ferdian juga menambahkan bahwa serapan Bulog Bojonegoro Update per tanggal 08 April 2025 kemarin sudah mencapai 102 persen.

“Soal serapan, kita sudah menyerap total Gabah Kering Panen 21.830 ton dari target 21.349 ton,jadi kalau ditotal pencapaiannya 102 persen se Cabang (Bojonegoro 109 persen Lamongan 87 persen, Tuban 113 persen).” Terangnya.

Lebih lanjut Ferdian menjelaskan bahwa meskipun penggilingan padi bermitra dengan Bulog ,namun tidak mesti serapan nya mitra di kirim ke Bulog.

“Kemitraan itu tidak mesti gabah serapan nya atau hasil proses berasnya di jual ke Bulog, dan Bulog tidak punya kewenangan untuk melarang dan menindak mereka.” Pungkasnya.

Harga Pembelian Gabah oleh Bulog,Ferdian memaparkan bahwa setiap kemitraan bisa dibeli serapannya Gabah Kering Panen (GKP) sesuai HPP 6500 rupiah, dan jika di proses medium beras dibeli dengan Harga 12.000 Rupiah.
[Gz]

Berita Terkait

Ungkap Kasus Pencurian Betah Karet, Polsek Rambang Amankan Pelaku Setelah Dikepung Warga
Dugaan Pencurian Arus Listrik Puluhan Rumah di Way Kanan Selama 2 Tahun
Pemkab Tubaba Percepat Sertifikasi Halal
Bupati Egi Sambut Positif Pelaksanaan Rembuk Tani
Bupati Tubaba Novriwan Jaya Dorong Kesadaran Keamanan Pangan
STOP PERS | Reza Larasona – Kabiro OKU Timur
Sertifikat ‘Mak Jelas’ hingga Bertahun-tahun, BPN Lampung Selatan Bungkam!
“Kami Hanya Ingin Bekerja!” Investigasi di Wonocolo Ungkap Kemarahan Penambang atas Isu Setoran yang Dinilai Hancurkan Nafkah Rakyat

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 19:37 WIB

Ungkap Kasus Pencurian Betah Karet, Polsek Rambang Amankan Pelaku Setelah Dikepung Warga

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:11 WIB

Dugaan Pencurian Arus Listrik Puluhan Rumah di Way Kanan Selama 2 Tahun

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:38 WIB

Pemkab Tubaba Percepat Sertifikasi Halal

Senin, 4 Mei 2026 - 19:08 WIB

Bupati Egi Sambut Positif Pelaksanaan Rembuk Tani

Senin, 4 Mei 2026 - 19:06 WIB

Bupati Tubaba Novriwan Jaya Dorong Kesadaran Keamanan Pangan

Berita Terbaru

Daerah | Lampung

Pemkab Lmapung Timur Gelar Rakor Bersama KPK

Sabtu, 9 Mei 2026 - 19:47 WIB

Daerah | Lampung

Kejari Metro Eksekusi Barang Bukti Judi Online Rp 6 Miliar

Sabtu, 9 Mei 2026 - 19:46 WIB