Teungku Raju Minta Pajak Kripto Dikaji Ulang: Jangan Matikan Semangat Investor Lokal

- Editor

Minggu, 24 Agustus 2025 - 20:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Muba-Rilis publik — CEO sekaligus Funder Blockchain PSNCHAIN, Teungku Muhammad Raju, meminta pemerintah untuk mengkaji ulang kebijakan pajak kripto terbaru yang tertuang dalam PMK No. 50/2025. Menurutnya, pajak yang terlalu tinggi justru berpotensi membuat masyarakat Indonesia kehilangan minat terhadap aset digital dan mendorong investor lari ke platform luar negeri.

 

Dalam aturan baru tersebut, PPN atas penyerahan aset kripto memang dihapus, namun tarif PPh transaksi kripto dinaikkan dari 0,1% menjadi 0,21%. Teungku Raju menilai, meski terlihat kecil, kenaikan ini sangat signifikan bagi trader aktif maupun investor jangka panjang.

 

> “Pajak kripto yang terlalu tinggi sama saja seperti menutup pintu bagi investor lokal. Masyarakat yang sudah mulai percaya pada aset digital bisa mundur, padahal jumlah pengguna kripto di Indonesia sudah menembus lebih dari 15 juta orang. Ini potensi besar yang harus dijaga, bukan ditekan,” tegas Teungku Raju.

 

 

 

Ia menambahkan, ekosistem kripto masih dalam tahap perkembangan. Dengan pajak yang terlalu membebani, justru industri digital Indonesia berisiko tertinggal dari negara lain yang memberi relaksasi pajak untuk mendukung inovasi.

 

Menurutnya, solusi yang tepat adalah regulasi pajak yang proporsional. Misalnya dengan menurunkan kembali PPh ke level 0,1% atau memberikan insentif khusus bagi transaksi di exchange lokal. Hal ini diyakini akan menjadikan Indonesia lebih kompetitif, sekaligus menarik investor asing untuk masuk ke pasar kripto dalam negeri.

 

> “Kita ingin agar regulasi tidak mematikan semangat masyarakat. Jika pajak dibuat seimbang, industri kripto justru bisa menjadi pilar ekonomi digital baru bagi Indonesia,” ungkapnya.

 

 

 

Dengan lebih dari 15 juta pengguna kripto dan potensi pertumbuhan yang sangat besar, Teungku Raju menekankan bahwa kebijakan pajak yang tepat akan berkontribusi positif terhadap perekonomian digital nasional.

 

(RAPEL)

Berita Terkait

Tangis Nadiem Makarim Pecah di Pelukan Istri dan Para Ojol Usai Dituntut 18 Tahun dan Denda 5.6 T
Kemendikdasmen: Tidak Ada PHK Massal Guru Non-ASN Tahun 2027
LPG 3 Kg Tembus Rp55 Ribu: Menelusuri Jejak Mafia Gas di Singkut VII
Presiden Prabowo Kecam Pengusaha Serakah dan Pejabat Korup di Peringatan Hari Buruh 2026: “Bukan Negara Ini yang Saya Perjuangkan”
Prabowo: Saya Ingin Hidup Seribu Tahun Lagi, Mau Lihat RI Jaya dan Makmur
Rupiah Anjlok Rp17.300 per Dolar, Cetak Rekor Terlemah Sepanjang Sejarah
Daftar Mata Uang Terlemah di Dunia, Rupiah Nomor Berapa?
Tingkatkan Mutu MBG, BGN Setop Sementara 1.780 SPPG Belum Penuhi Standar Higiene

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 20:36 WIB

Tangis Nadiem Makarim Pecah di Pelukan Istri dan Para Ojol Usai Dituntut 18 Tahun dan Denda 5.6 T

Kamis, 14 Mei 2026 - 14:14 WIB

Kemendikdasmen: Tidak Ada PHK Massal Guru Non-ASN Tahun 2027

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:27 WIB

LPG 3 Kg Tembus Rp55 Ribu: Menelusuri Jejak Mafia Gas di Singkut VII

Jumat, 1 Mei 2026 - 12:39 WIB

Presiden Prabowo Kecam Pengusaha Serakah dan Pejabat Korup di Peringatan Hari Buruh 2026: “Bukan Negara Ini yang Saya Perjuangkan”

Kamis, 30 April 2026 - 09:23 WIB

Prabowo: Saya Ingin Hidup Seribu Tahun Lagi, Mau Lihat RI Jaya dan Makmur

Berita Terbaru