Teungku Raju Minta Pajak Kripto Dikaji Ulang: Jangan Matikan Semangat Investor Lokal

Minggu, 24 Agustus 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Muba-Rilis publik — CEO sekaligus Funder Blockchain PSNCHAIN, Teungku Muhammad Raju, meminta pemerintah untuk mengkaji ulang kebijakan pajak kripto terbaru yang tertuang dalam PMK No. 50/2025. Menurutnya, pajak yang terlalu tinggi justru berpotensi membuat masyarakat Indonesia kehilangan minat terhadap aset digital dan mendorong investor lari ke platform luar negeri.

 

Dalam aturan baru tersebut, PPN atas penyerahan aset kripto memang dihapus, namun tarif PPh transaksi kripto dinaikkan dari 0,1% menjadi 0,21%. Teungku Raju menilai, meski terlihat kecil, kenaikan ini sangat signifikan bagi trader aktif maupun investor jangka panjang.

 

> “Pajak kripto yang terlalu tinggi sama saja seperti menutup pintu bagi investor lokal. Masyarakat yang sudah mulai percaya pada aset digital bisa mundur, padahal jumlah pengguna kripto di Indonesia sudah menembus lebih dari 15 juta orang. Ini potensi besar yang harus dijaga, bukan ditekan,” tegas Teungku Raju.

 

 

 

Ia menambahkan, ekosistem kripto masih dalam tahap perkembangan. Dengan pajak yang terlalu membebani, justru industri digital Indonesia berisiko tertinggal dari negara lain yang memberi relaksasi pajak untuk mendukung inovasi.

 

Menurutnya, solusi yang tepat adalah regulasi pajak yang proporsional. Misalnya dengan menurunkan kembali PPh ke level 0,1% atau memberikan insentif khusus bagi transaksi di exchange lokal. Hal ini diyakini akan menjadikan Indonesia lebih kompetitif, sekaligus menarik investor asing untuk masuk ke pasar kripto dalam negeri.

 

> “Kita ingin agar regulasi tidak mematikan semangat masyarakat. Jika pajak dibuat seimbang, industri kripto justru bisa menjadi pilar ekonomi digital baru bagi Indonesia,” ungkapnya.

 

 

 

Dengan lebih dari 15 juta pengguna kripto dan potensi pertumbuhan yang sangat besar, Teungku Raju menekankan bahwa kebijakan pajak yang tepat akan berkontribusi positif terhadap perekonomian digital nasional.

 

(RAPEL)

Berita Terkait

Sekjen PWDPI Desak APH Segera Bongkar Dugaan Penjualan Obat Golongan G di Jabodetabek
Kepala BGN Nanik S Deyang Mengundurkan Diri, Ini Alasannya
Spanyol Juara Piala Dunia 2026 usai Kalahkan Argentina
IMF Bereaksi Keras Soal Pernyataan Hotman Paris: Wartawan Bukan Profesi Kelas Dua, Pers Pilar Demokrasi
Pemprov Lampung Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Pusat Bangun Tata Kelola Hukum Berkeadilan
KUHP 2023 & KUHAP 2025: Sinergi Baru Berantas Kejahatan Korporasi
Ketum Prabu Satu Nasional, Teungku Muhammad Raju, Desak Presiden RI Perjelas Skema Pengelolaan Blok Andaman untuk Aceh
Aktivitas Tambang Galian C di Patimpeng Diduga Ilegal, Aparat dan Pemda Diminta Jangan Tutup Mata

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 15:02

Sekjen PWDPI Desak APH Segera Bongkar Dugaan Penjualan Obat Golongan G di Jabodetabek

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:41

Kepala BGN Nanik S Deyang Mengundurkan Diri, Ini Alasannya

Senin, 20 Juli 2026 - 07:06

Spanyol Juara Piala Dunia 2026 usai Kalahkan Argentina

Minggu, 19 Juli 2026 - 22:54

IMF Bereaksi Keras Soal Pernyataan Hotman Paris: Wartawan Bukan Profesi Kelas Dua, Pers Pilar Demokrasi

Minggu, 19 Juli 2026 - 09:01

Pemprov Lampung Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Pusat Bangun Tata Kelola Hukum Berkeadilan

Berita Terbaru

Provinsi Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Kolaborasi Program Desaku Maju

Minggu, 16 Agu 2026 - 07:21