Teungku Raju Minta Pajak Kripto Dikaji Ulang: Jangan Matikan Semangat Investor Lokal

Minggu, 24 Agustus 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Muba-Rilis publik — CEO sekaligus Funder Blockchain PSNCHAIN, Teungku Muhammad Raju, meminta pemerintah untuk mengkaji ulang kebijakan pajak kripto terbaru yang tertuang dalam PMK No. 50/2025. Menurutnya, pajak yang terlalu tinggi justru berpotensi membuat masyarakat Indonesia kehilangan minat terhadap aset digital dan mendorong investor lari ke platform luar negeri.

 

Dalam aturan baru tersebut, PPN atas penyerahan aset kripto memang dihapus, namun tarif PPh transaksi kripto dinaikkan dari 0,1% menjadi 0,21%. Teungku Raju menilai, meski terlihat kecil, kenaikan ini sangat signifikan bagi trader aktif maupun investor jangka panjang.

 

> “Pajak kripto yang terlalu tinggi sama saja seperti menutup pintu bagi investor lokal. Masyarakat yang sudah mulai percaya pada aset digital bisa mundur, padahal jumlah pengguna kripto di Indonesia sudah menembus lebih dari 15 juta orang. Ini potensi besar yang harus dijaga, bukan ditekan,” tegas Teungku Raju.

 

 

 

Ia menambahkan, ekosistem kripto masih dalam tahap perkembangan. Dengan pajak yang terlalu membebani, justru industri digital Indonesia berisiko tertinggal dari negara lain yang memberi relaksasi pajak untuk mendukung inovasi.

 

Menurutnya, solusi yang tepat adalah regulasi pajak yang proporsional. Misalnya dengan menurunkan kembali PPh ke level 0,1% atau memberikan insentif khusus bagi transaksi di exchange lokal. Hal ini diyakini akan menjadikan Indonesia lebih kompetitif, sekaligus menarik investor asing untuk masuk ke pasar kripto dalam negeri.

 

> “Kita ingin agar regulasi tidak mematikan semangat masyarakat. Jika pajak dibuat seimbang, industri kripto justru bisa menjadi pilar ekonomi digital baru bagi Indonesia,” ungkapnya.

 

 

 

Dengan lebih dari 15 juta pengguna kripto dan potensi pertumbuhan yang sangat besar, Teungku Raju menekankan bahwa kebijakan pajak yang tepat akan berkontribusi positif terhadap perekonomian digital nasional.

 

(RAPEL)

Berita Terkait

Tangkap, Bayar, Lepas: Dugaan Jual Beli Kebebasan Kasus Narkoba Oleh Subdit 3 Unit 2 Ditresnarkoba Polda Jatim
Menkeu Baru Dilantik, WKU Kadin Lampung Dorong Efisiensi Anggaran dan Jaga Stabilitas Pasar
Reshufle Mendadak: Prabowo Ganti Menkeu Purbaya dengan Suahasil Nazara di Tengah Pembahasan APBN 2027
Di Balik Tembok Lapas Banyuwangi: Jaringan Narkoba Berkuasa, “Bayar Damai” Jadi Kunci!
Razia Sia-sia, Jaringan Narkoba di Dalam Lapas Probolinggo Terorganisir, FAJU NUSANTARA Turun Tangan Laporkan ke APH dan Kanwil
Lapas Probolinggo Jawa Timur ‘Angker’, Penghuni Selalu Mendapat ‘Bisikan Gaib’ Sebelum Razia  
Aktivis Soroti Danau Kongar Terancam Surut, PT SMS Diminta Utamakan Kelestarian Sumber Air
Dugaan Mengerikan: Lapas Probolinggo Diduga Jadi Markas Pengendali Narkoba Sabu!

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 19:14

Tangkap, Bayar, Lepas: Dugaan Jual Beli Kebebasan Kasus Narkoba Oleh Subdit 3 Unit 2 Ditresnarkoba Polda Jatim

Selasa, 15 September 2026 - 23:17

Menkeu Baru Dilantik, WKU Kadin Lampung Dorong Efisiensi Anggaran dan Jaga Stabilitas Pasar

Senin, 14 September 2026 - 22:03

Reshufle Mendadak: Prabowo Ganti Menkeu Purbaya dengan Suahasil Nazara di Tengah Pembahasan APBN 2027

Senin, 14 September 2026 - 14:50

Di Balik Tembok Lapas Banyuwangi: Jaringan Narkoba Berkuasa, “Bayar Damai” Jadi Kunci!

Minggu, 13 September 2026 - 16:13

Razia Sia-sia, Jaringan Narkoba di Dalam Lapas Probolinggo Terorganisir, FAJU NUSANTARA Turun Tangan Laporkan ke APH dan Kanwil

Berita Terbaru