Rangkaian HUT Bhayangkara Ke-80, Polsek Rambang Gelar Program Belida Polda Sumsel Di Masjid Al-Arafah Desa Tanjung Raya

- Editor

Jumat, 8 Mei 2026 - 22:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUARA ENIM, Rilis Publik – Menyambut Hari Bhayangkara ke-80 serta mendukung program nasional Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah), Polsek Rambang Polres Muara Enim melaksanakan kegiatan BELIDA Polda Sumsel (Bersih Lingkungan dan Asri). Kegiatan ini berlangsung pada hari Jumat, 08 Mei 2026, sekira pukul 10.45 WIB, bertempat di Masjid Al Arafah, Desa Tanjung Raya, Kecamatan Rambang, Kabupaten Muara Enim.

 

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, serta perintah Kapolres Muara Enim terkait pelaksanaan dan pelaporan kegiatan BELIDA ASRI yang rutin digelar setiap hari Jumat. Sasaran utama kegiatan ini meliputi perbaikan jalan berlubang, pembersihan tempat ibadah, dan fasilitas umum lainnya di wilayah hukum Polsek Rambang.

 

Kegiatan kerja bakti dan bersih lingkungan ini berlangsung dengan penuh semangat dan gotong royong, dihadiri oleh Kapolsek Rambang IPTU Zulkarnain Afianata, S.T, M.Si, M.H, Seluruh personel Polsek Rambang, Kepala Desa Tanjung Raya Hariyadi, S.T beserta perangkat desa, Pengurus Masjid Al Arafah, Ardi Novri, S.T dan Darson.

 

Kegiatan berjalan aman, lancar, dan kondusif hingga selesai sekira pukul 11.30 WIB.

 

Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Rambang IPTU Zulkarnain Afianata menyampaikan bahwa kegiatan BELIDA ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri dalam menjaga kebersihan, keindahan, dan kenyamanan lingkungan masyarakat.

 

“Kegiatan BELIDA – Polda Sumsel ini kami laksanakan sebagai rangkaian menyambut Hari Bhayangkara ke-80. Ini adalah bentuk kepedulian kami tidak hanya dalam hal keamanan dan ketertiban, tetapi juga turut menjaga kebersihan tempat ibadah dan fasilitas umum agar tetap asri, bersih, dan nyaman digunakan oleh masyarakat. Hal ini juga sejalan dengan program pemerintah untuk mewujudkan Indonesia yang Aman, Sehat, Resik, dan Indah,” ujar Kapolsek.

 

Ia juga menambahkan bahwa tempat ibadah adalah lokasi yang harus selalu dijaga kebersihannya sebagai bentuk penghormatan dan kenyamanan beribadah.

 

Lebih lanjut, Kapolsek juga berharap kegiatan ini dapat memberikan dampak positif dan menggerakkan kesadaran bersama.

 

“Kami berharap dengan adanya kegiatan ini, dapat menumbuhkan semangat kebersamaan dan kepedulian seluruh elemen masyarakat untuk selalu menjaga kebersihan lingkungan, tempat ibadah, dan fasilitas umum lainnya. Semoga lingkungan di wilayah Rambang senantiasa bersih, sehat, dan asri, sehingga dapat menunjang kenyamanan dan ketenangan dalam beraktivitas maupun beribadah, serta menjaga situasi kamtibmas yang tetap kondusif,” harapnya.

Berita Terkait

Polres Lahat Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Wujud Komitmen Berantas Peredaran Gelap
Perkuat Pemahaman Syariat, PTBA Gelar Pelatihan Penyembelihan Hewan Kurban  
Dukung Swasembada Pangan, Polsek Rambang Gelar Penanaman Jagung di desa Tanjung Raya
Wabup Lahat Ungkap Aturan Baru: Perusahaan Wajib Rekrut 70 Persen Tenaga Kerja Lokal
Tiga Insan PTBA Raih Satyalancana Wira Karya
Sinergi Pemkab OKU Timur dan Pemprov Sumsel Tuntaskan Rumah Tidak Layak Huni
Sertijab Ketua DWP Lahat, Vidyawati Izro di Pendopoan Bupati
Dinas Pendidikan Lahat Tegaskan Sekolah Tidak Boleh Menjual Buku LKS

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 16:23 WIB

Polres Lahat Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Wujud Komitmen Berantas Peredaran Gelap

Jumat, 8 Mei 2026 - 22:42 WIB

Rangkaian HUT Bhayangkara Ke-80, Polsek Rambang Gelar Program Belida Polda Sumsel Di Masjid Al-Arafah Desa Tanjung Raya

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:53 WIB

Perkuat Pemahaman Syariat, PTBA Gelar Pelatihan Penyembelihan Hewan Kurban  

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:23 WIB

Dukung Swasembada Pangan, Polsek Rambang Gelar Penanaman Jagung di desa Tanjung Raya

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:25 WIB

Wabup Lahat Ungkap Aturan Baru: Perusahaan Wajib Rekrut 70 Persen Tenaga Kerja Lokal

Berita Terbaru