Diduga Rudapaksa Anak Kandung, Seorang Ayah di Jirak Jaya Ditangkap Polisi

- Editor

Sabtu, 16 Mei 2026 - 18:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Rilispublik.com // Muba – Seorang ayah di Kecamatan Jirak Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), ditangkap aparat Satreskrim Polres Muba karena diduga melakukan tindakan rudapaksa terhadap anak kandungnya yang masih di bawah umur.

Peristiwa pilu tersebut diduga terjadi pada Selasa (5/5/2026) sekitar pukul 05.30 WIB di rumah pelaku yang berlokasi di Desa Rukun Rahayu, Kecamatan Jirak Jaya. Korban diketahui merupakan seorang remaja perempuan berusia 15 tahun berinisial RK, sedangkan pelaku adalah ayah kandungnya sendiri berinisial WA (40).

Kapolres Muba melalui Kasi Humas AKP S. Hutahaean mengungkapkan bahwa kasus ini terungkap setelah korban melarikan diri dari rumah dan meminta pertolongan kepada kerabatnya.

“Korban diduga mengalami ancaman dan kekerasan seksual hingga merasa ketakutan. Ia kemudian melarikan diri dari rumah sebelum akhirnya kejadian tersebut dilaporkan ke polisi,” ujar AKP S. Hutahaean.

Pihak keluarga yang menerima cerita korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Muba. Setelah menerima laporan pada 7 Mei 2026, polisi segera melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga akhirnya menetapkan pelaku sebagai tersangka.

“Pelaku saat ini telah diamankan dan sedang menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 473 Ayat (4) dan Ayat (9) huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP,” pungkasnya.

(Red)

Berita Terkait

Lahir dari Perjuangan, Ormas Harimau Sumatera Bersatu Gelar Deklarasi Akbar Periode 2026–2031 di Palembang
Sambut HUT ke-45 Korem 044/Gapo, Kodim 0405/Lahat Buka Pesta Rakyat dan Berbagi Santunan
Polsek Rambang Laksanakan Pengamanan Penuh Kegiatan Reses Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan
Didemo Soal Anggaran Publikasi Rp3,2 Miliar, Diskominfo Muba Disorot Setelah Bendera Merah Putih Robek Berkibar di Halaman Kantor
Gerak Cepat, Tim Jagal Bandit Polres Lahat Ungkap Kasus Curat dalam Hitungan Jam
Lewat Musyawarah, Warga dan Pemkab Muba Sepakati Pembangunan Jalan Jirak Jaya
Polsek Rambang Polres Muara Enim Perkuat Keamanan Lewat KRYD
DPPPA Muba Ikuti Pembahasan DAK Non Fisik 2027, UPTD PPA Raih Bantuan Anggaran dari Pemerintah Pusat

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 01:47 WIB

Sambut HUT ke-45 Korem 044/Gapo, Kodim 0405/Lahat Buka Pesta Rakyat dan Berbagi Santunan

Rabu, 8 Juli 2026 - 21:31 WIB

Polsek Rambang Laksanakan Pengamanan Penuh Kegiatan Reses Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan

Rabu, 8 Juli 2026 - 17:14 WIB

Didemo Soal Anggaran Publikasi Rp3,2 Miliar, Diskominfo Muba Disorot Setelah Bendera Merah Putih Robek Berkibar di Halaman Kantor

Selasa, 7 Juli 2026 - 21:04 WIB

Gerak Cepat, Tim Jagal Bandit Polres Lahat Ungkap Kasus Curat dalam Hitungan Jam

Senin, 6 Juli 2026 - 21:39 WIB

Lewat Musyawarah, Warga dan Pemkab Muba Sepakati Pembangunan Jalan Jirak Jaya

Berita Terbaru

Daerah | Lampung

Kapolres Pesawaran Tekankan Disiplin dan Integritas Personel

Kamis, 9 Jul 2026 - 19:15 WIB

Daerah | Lampung

Pemkot Metro Gandeng BSSN Perkuat Keamanan Siber

Kamis, 9 Jul 2026 - 19:14 WIB

Daerah | Lampung

Bupati Lampung Timur Ela Nuryamah Serap Aspirasi Petani Tembakau

Kamis, 9 Jul 2026 - 19:13 WIB

Daerah | Lampung

Bupati Parosil Dampingi Gubernur Mirza Sapa Warga BNS

Kamis, 9 Jul 2026 - 19:12 WIB