Sepekan 2 Kasus Dibongkar! Polres Lampung Utara Amankan 3 Pelaku Curanmor dan Bawa Sajam

Senin, 18 Mei 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Utara, Rilis Publik -, Dalam sepekan Polres Lampung Utara berhasil mengungkap dua kejahatan dengan mengamankan tiga orang tersangka antara lain, Muhammad Badarudin, Aldieno dzulfateh ikhsan, dan Alfiqi Duta Pratama.

 

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si. yang di wakili dengan Wakapolres Kompol Yohanis, S.H., M.H. dan di dampingi Kasat Reskrim AKP Ivan Roland Cristofel, S.T.K., S.I.K., Polsek Kotabumi Kota Iptu Syamsudin, S.H. dan Kasi Humas IPTU Herawati.

 

“Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Polres Lampura berhasil mengungkap dua kasus kejahatan yang menjadi atensi Pimpinan dengan menangkap tiga orang pelaku,”Jelas Kompol Yohanis saat Konferensi Pers. Senin, 18 Mei 2026.

 

Adapun beberapa kasus yang berhasil diungkap di wilayah hukum Polres setempat, antara lain satu kasus pencurian dengan pemberatan dengan LP nomor : LP/B/36/IV/2026/SPKT/ Polsek Kotabumi Kota/Polres Lampung Utara/Polda Lampung. Tanggal 18 April dengan pelaku dua orang.

 

Dan satu kasus membawa senjata tajam jenis garpu dengan LP Nomor : LP/A/09/V/2026/SPKT/ Polres Lampung Utara/Polda Lampung, tanggal 12 Mei 2026 dengan pelaku satu orang.

 

Tidak hanya itu, jajaran Polres Lampung Utara juga berhasil mengamankan berbagai macam barang bukti, diantaranya, Honda Supra X, satu buah kunci T, satu bilah senjata tajam jenis garpu, satu buah kunci leter T, satu buah kunci leter L, satu buah magnet kontak sepeda motor.

 

Pelaku MD dan AD yang melakukan tindak pencurian dalam pasal 477 KUHP dengan hukuman penjara 9 tahun.

 

Pelaku ADP yang melakukan tindak pidana membawa senjata tajam jenis garpu sesuai dalam pasal 307 KUHP dengan hukuman 7 tahun penjara.

Berita Terkait

Viral di Media Sosial, Pimpinan Yayasan Puri Andan Jejama Langsung Temui Balita Penderita Bibir Sumbing di Sukamaju
Wakil Bupati Romli Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 Republik Indonesia
Ribuan Karyawan PT BSA Akan Menggelar Aksi, Tuntut Kepastian Hukum Pelaku Pembakaran
Sinergi Pemcam dan Masyarakat Sendangagung Sukseskan HUTRI ke-81 dengan Meriah
Pemkab Pesawaran Perkuat Literasi Keuangan Masyarakat
Kapolres Lampung Utara Hadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD, Situasi Berlangsung Aman dan Kondusif
IMF Soroti Dugaan Penghalangan Kerja Wartawan di Lampung Utara, Minta Polisi Tegakkan UU Pers
Mendapat Perlakuan Penghalangan Kerja Wartawan, Sekjen KWIP Laporkan Pelaku Ke Polisi Lampura

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 23:20

Viral di Media Sosial, Pimpinan Yayasan Puri Andan Jejama Langsung Temui Balita Penderita Bibir Sumbing di Sukamaju

Selasa, 18 Agustus 2026 - 14:24

Wakil Bupati Romli Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 Republik Indonesia

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:40

Ribuan Karyawan PT BSA Akan Menggelar Aksi, Tuntut Kepastian Hukum Pelaku Pembakaran

Senin, 17 Agustus 2026 - 16:29

Sinergi Pemcam dan Masyarakat Sendangagung Sukseskan HUTRI ke-81 dengan Meriah

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:03

Pemkab Pesawaran Perkuat Literasi Keuangan Masyarakat

Berita Terbaru