Bone, Rilis Publik – Sejumlah warga menyampaikan keluhan terkait dugaan praktik pelangsiran dan pengepulan bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Mare Nomor 74.927.04 yang berlokasi di Desa Kadai, Kecamatan Mare, Kabupaten Bone.
Menurut informasi yang disampaikan warga, aktivitas tersebut diduga menyebabkan antrean panjang sehingga menyulitkan masyarakat umum, termasuk para nelayan dan pengendara kendaraan yang membutuhkan BBM untuk aktivitas sehari-hari.
Sehubungan dengan adanya laporan tersebut, masyarakat meminta Kapolres Bone bersama Pemerintah Kabupaten Bone untuk menindaklanjuti informasi ini dengan melakukan pemeriksaan dan penyelidikan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Apabila ditemukan adanya pelanggaran, warga berharap tindakan dapat dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan.
Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi dari pihak pengelola SPBU mengenai dugaan tersebut.
—











