PLKH Fakultas Hukum Unigoro Asah Legal Skills Mahasiswa, 28 Peserta Dalami Penyelesaian Sengketa Hubungan Industrial

Selasa, 11 Agustus 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO –Rilispublik | Fakultas Hukum Universitas Bojonegoro (Unigoro) memperkuat kompetensi praktis mahasiswa melalui Pendidikan dan Latihan Kemahiran Hukum (PLKH) bidang penyelesaian sengketa hubungan industrial. Kegiatan yang menggandeng Banyu Biru Consultant tersebut diikuti 28 mahasiswa lintas semester dan digelar di Modern Class Fakultas Hukum Unigoro, Senin (10/8/2026).

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Fakultas Hukum Unigoro menjembatani pemahaman teori hukum dengan keterampilan praktik, khususnya dalam menghadapi persoalan hubungan industrial yang melibatkan pekerja, pengusaha, maupun pihak terkait lainnya. Mahasiswa tidak hanya diperkenalkan pada aspek normatif hukum ketenagakerjaan, tetapi juga diarahkan memahami strategi penyelesaian perselisihan, baik melalui mekanisme non-litigasi maupun litigasi di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI).

Kepala Program Studi (Kaprodi) Hukum Unigoro, Gunawan Hadi Purwanto, SH., MH., mengatakan perkembangan dunia usaha dan hubungan industrial di Indonesia menghadirkan dinamika yang semakin kompleks.Perbedaan kepentingan antara pekerja dan pengusaha dapat memunculkan berbagai jenis perselisihan, mulai dari perselisihan hak, kepentingan, pemutusan hubungan kerja (PHK), hingga perselisihan antarserikat pekerja.

“Mahasiswa harus memiliki legal skills dalam menangani perkara hubungan industrial, baik melalui mekanisme non-litigasi maupun litigasi di Pengadilan Hubungan Industrial,” tuturnya.

Menurut Gunawan, pemahaman tersebut penting agar mahasiswa hukum tidak berhenti pada penguasaan teori, tetapi mampu menerapkannya ketika berhadapan dengan persoalan hukum yang konkret.

Sementara itu, Founder Banyu Biru Consultant, Mashudi, SH., MH., menjelaskan materi PLKH mencakup tiga pokok bahasan. Pertama, konsep dasar hukum ketenagakerjaan dan hubungan industrial. Kedua, mekanisme penyelesaian perselisihan di luar pengadilan atau non-litigasi. Ketiga, penyelesaian perselisihan melalui Pengadilan Hubungan Industrial.

Dalam materi hukum ketenagakerjaan, Mashudi menjelaskan mengenai kaidah heteronom dan kaidah otonom. Kaidah heteronom merupakan ketentuan hukum ketenagakerjaan yang dibentuk oleh pihak di luar para pihak dalam hubungan kerja, sedangkan kaidah otonom merupakan ketentuan yang dibuat oleh para pihak yang terikat dalam hubungan kerja.

“Ketentuan kaidah heteronom yang mengatur hal yang sama dengan kaidah otonom, yang berlaku adalah yang lebih baik. Kaidah otonom nilainya tidak boleh lebih rendah dari kaidah heteronom. Ketentuan kaidah heteronom yang tidak diatur dalam kaidah otonom otomatis berlaku bagi pengusaha dan pekerja,” paparnya.

Dalam sesi penyelesaian sengketa non-litigasi, mahasiswa diperkenalkan pada sejumlah mekanisme, antara lain perundingan bipartit, mediasi, konsiliasi, dan arbitrase hubungan industrial.

Sementara untuk mekanisme litigasi, peserta mendapatkan pemahaman mengenai proses penyelesaian perkara di PHI, mulai dari penyusunan gugatan, tahapan persidangan, pembuktian, hingga upaya hukum kasasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui kegiatan tersebut, Fakultas Hukum Unigoro menempatkan PLKH sebagai sarana pembelajaran berbasis praktik untuk memperkuat kesiapan mahasiswa menghadapi persoalan hukum di dunia kerja.
Penguasaan teori, kemampuan analisis, serta keterampilan penyelesaian perkara diharapkan menjadi bekal mahasiswa ketika memasuki profesi hukum maupun dunia ketenagakerjaan.

[Red]

Berita Terkait

Geger! Ratusan Penjudi Kabur Terobos Semak Saat Polisi Gerebek Arena Sabung Ayam di Belakang Kantor Camat Toianas
Lima Medali dari Enam Petarung, Muaythai Bojonegoro Tunjukkan Taring di Pentas Nasional
Diduga Melayani Pengepul Setiap Hari, SPBU Cabalu Bone Dikeluhkan Warga dan Petani
KKN-TK UNIGORO Kelompok 12 Bangun Karakter Pelajar, Cegah Kekerasan dan Kenakalan Remaja
Limbah Menjadi Berkah, Mahasiswa Bojonegoro Dorong Inovasi Budidaya Jamur Bonggol Jagung untuk Tingkatkan Ekonomi Desa
Perspektif Hukum Administrasi Negara dan Hukum Pajak Daerah
Mahasiswa KKN Kelompok 16 Unigoro Edukasi Siswa SDN Klempun melalui Sosialisasi Bank Sampah
Inovasi Teknologi Pertanian Berkelanjutan, KKN-TK UNIGORO Kelompok 12 Kenalkan Alat Pengusir Tikus Ultrasonik Ramah Lingkungan di Dukohkidul

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:39

Geger! Ratusan Penjudi Kabur Terobos Semak Saat Polisi Gerebek Arena Sabung Ayam di Belakang Kantor Camat Toianas

Selasa, 11 Agustus 2026 - 09:28

PLKH Fakultas Hukum Unigoro Asah Legal Skills Mahasiswa, 28 Peserta Dalami Penyelesaian Sengketa Hubungan Industrial

Minggu, 9 Agustus 2026 - 21:43

Lima Medali dari Enam Petarung, Muaythai Bojonegoro Tunjukkan Taring di Pentas Nasional

Minggu, 9 Agustus 2026 - 20:03

Diduga Melayani Pengepul Setiap Hari, SPBU Cabalu Bone Dikeluhkan Warga dan Petani

Minggu, 9 Agustus 2026 - 15:03

KKN-TK UNIGORO Kelompok 12 Bangun Karakter Pelajar, Cegah Kekerasan dan Kenakalan Remaja

Berita Terbaru

Provinsi Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Peran Pesantren Hadapi Era Digital dan AI

Selasa, 11 Agu 2026 - 09:12