BONE, Rilis Publik — Praktek dugaan pelangsiran Bahan Bakar Minyak (BBM) kembali meresahkan warga di Kecamatan Mare, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Masyarakat setempat mendesak pihak PT Pertamina bersama Aparat Penegak Hukum (APH) untuk turun tangan melakukan pemeriksaan dan pengawasan ketat terhadap operasional SPBU 7492704 yang diduga menjadi titik penimbunan bahan bakar, Rabu 12/8.
Aktivitas ilegal yang berjalan di SPBU tersebut disinyalir melibatkan jaringan tertentu demi meraup keuntungan pribadi di tengah tingginya kebutuhan bahan bakar warga. “Kami sangat dirugikan karena sering kali kesulitan mendapatkan BBM, padahal antrean terlihat menumpuk oleh kendaraan yang menduga melakukan pelangsiran. Kami minta Pertamina dan kepolisian tidak tinggal diam dan segera menindak tegas oknum yang bermain,” ujar salah seorang warga Mare yang enggan disebutkan namanya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, dugaan kuat praktik penimbunan dan pelangsiran BBM ini dikaitkan dengan seseorang berinisial atau bernama Marsuki. Meski demikian, laporan tersebut hingga kini masih bersifat dugaan awal yang membutuhkan langkah konfirmasi, verifikasi mendalam, serta tindakan hukum resmi dari pihak berwenang guna memastikan kebenarannya secara transparan. (red)











