Satpol PP Turun Cek Laporan Tambang Pasir Bermesin di Kalirejo, Saat Dicek Aktivitas Tak Ditemukan

Kamis, 20 Agustus 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO —Rilispublik | Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bojonegoro memantau laporan terkait dugaan aktivitas penambangan pasir menggunakan mesin di Desa Kalirejo, Kecamatan Bojonegoro. Pemantauan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas informasi yang diterima dari wilayah Tuban mengenai dugaan adanya penambang asal Bojonegoro yang menggunakan mesin dalam aktivitas pengambilan pasir.

Pewarta berada langsung di lokasi bersama petugas Satpol PP Bojonegoro untuk melihat kondisi lapangan. Berdasarkan pengecekan saat itu, petugas tidak menemukan adanya aktivitas penambangan pasir menggunakan mesin sebagaimana informasi yang dilaporkan.

Kabid Trantibum Satpol PP Bojonegoro, Budiono, saat diwawancarai langsung di lokasi mengatakan, kedatangan petugas merupakan tindak lanjut laporan dari Tuban sekaligus untuk memantau perkembangan dan melakukan pengecekan lapangan.

“Ini menindaklanjuti laporan dari Tuban, untuk memantau perkembangan dan cek lapangan terkait adanya penambang yang memakai mesin dari Bojonegoro. Setelah dicek, tidak ada kegiatan,” ujar Budiono.

Menurut Budiono, persoalan penggunaan mesin dalam aktivitas penambangan pasir menjadi perhatian karena dinilai dapat berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan, khususnya apabila pengambilan material dilakukan secara tidak terkendali.

“Intinya masyarakat menambang tidak boleh menggunakan mesin, karena akan mengakibatkan kelongsoran alam. Kalau manual diperbolehkan,” jelasnya.

Pengecekan tersebut menjadi bagian dari upaya Satpol PP dalam memastikan kondisi di lapangan sesuai dengan informasi yang diterima. Meski pada saat pemantauan tidak ditemukan aktivitas penambangan menggunakan mesin, pengawasan tetap diperlukan apabila terdapat laporan atau informasi lanjutan dari masyarakat.

Sementara itu, ketika ditanya mengenai dugaan aktivitas Galian C di wilayah Kecamatan Sugiwaras, Budiono menyarankan agar informasi tersebut dikonfirmasi secara langsung melalui Kantor Satpol PP Kabupaten Bojonegoro.

“Kalau terkait Sugiwaras, datang langsung ke kantor Satpol PP,” katanya.

Dengan demikian, hasil pemantauan di Desa Kalirejo pada saat petugas berada di lokasi menunjukkan tidak ditemukannya aktivitas penambangan pasir menggunakan mesin. Satpol PP tetap membuka ruang untuk menerima informasi maupun laporan masyarakat sebagai bahan pemantauan dan pengecekan lebih lanjut.

(Red)

Berita Terkait

ISPU Muba Tembus 154, Disdikbud Keluarkan 8 Imbauan Lindungi Pelajar
Wujud Kepedulian Sosial, PT Gunung Mas Raya Sungai Rumbia Estate Konsisten Perbaiki Jalan Masyarakat
60 Tahun Menempati Rumah di Teuku Umar, Warga Mengadu ke Wabup Bojonegoro: Bukan Soal Besarnya Uang, tapi Penghargaan atas Sejarah Keluarga
Debu Sirkuit Bumi Kuthogoro Mengepul, Mitroatin:Bukan Sekadar Adu Cepat, tapi Ajang Keberanian dan Sportivitas
Tambang Galian C di Bone Diduga Tetap Beroperasi, Warga Khawatir
Kecelakaan Maut di Tuban, Publik Pertanyakan Perkembangan Proses Hukumnya
Dana Bantuan P3A Bone Rp38 Miliar Diduga Diambil Paksa, Kelompok Tani Hanya Diberi Rp1 Juta
64 Klub Siap Bertarung, ORADO Bojonegoro Matangkan Piala Panglima TNI 2026

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 13:06

Wujud Kepedulian Sosial, PT Gunung Mas Raya Sungai Rumbia Estate Konsisten Perbaiki Jalan Masyarakat

Selasa, 29 September 2026 - 13:44

60 Tahun Menempati Rumah di Teuku Umar, Warga Mengadu ke Wabup Bojonegoro: Bukan Soal Besarnya Uang, tapi Penghargaan atas Sejarah Keluarga

Senin, 28 September 2026 - 08:16

Debu Sirkuit Bumi Kuthogoro Mengepul, Mitroatin:Bukan Sekadar Adu Cepat, tapi Ajang Keberanian dan Sportivitas

Sabtu, 26 September 2026 - 17:52

Tambang Galian C di Bone Diduga Tetap Beroperasi, Warga Khawatir

Jumat, 25 September 2026 - 07:19

Kecelakaan Maut di Tuban, Publik Pertanyakan Perkembangan Proses Hukumnya

Berita Terbaru