BOJONEGORO —Rilispublik | Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bojonegoro memantau laporan terkait dugaan aktivitas penambangan pasir menggunakan mesin di Desa Kalirejo, Kecamatan Bojonegoro. Pemantauan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas informasi yang diterima dari wilayah Tuban mengenai dugaan adanya penambang asal Bojonegoro yang menggunakan mesin dalam aktivitas pengambilan pasir.
Pewarta berada langsung di lokasi bersama petugas Satpol PP Bojonegoro untuk melihat kondisi lapangan. Berdasarkan pengecekan saat itu, petugas tidak menemukan adanya aktivitas penambangan pasir menggunakan mesin sebagaimana informasi yang dilaporkan.
Kabid Trantibum Satpol PP Bojonegoro, Budiono, saat diwawancarai langsung di lokasi mengatakan, kedatangan petugas merupakan tindak lanjut laporan dari Tuban sekaligus untuk memantau perkembangan dan melakukan pengecekan lapangan.
“Ini menindaklanjuti laporan dari Tuban, untuk memantau perkembangan dan cek lapangan terkait adanya penambang yang memakai mesin dari Bojonegoro. Setelah dicek, tidak ada kegiatan,” ujar Budiono.
Menurut Budiono, persoalan penggunaan mesin dalam aktivitas penambangan pasir menjadi perhatian karena dinilai dapat berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan, khususnya apabila pengambilan material dilakukan secara tidak terkendali.
“Intinya masyarakat menambang tidak boleh menggunakan mesin, karena akan mengakibatkan kelongsoran alam. Kalau manual diperbolehkan,” jelasnya.
Pengecekan tersebut menjadi bagian dari upaya Satpol PP dalam memastikan kondisi di lapangan sesuai dengan informasi yang diterima. Meski pada saat pemantauan tidak ditemukan aktivitas penambangan menggunakan mesin, pengawasan tetap diperlukan apabila terdapat laporan atau informasi lanjutan dari masyarakat.
Sementara itu, ketika ditanya mengenai dugaan aktivitas Galian C di wilayah Kecamatan Sugiwaras, Budiono menyarankan agar informasi tersebut dikonfirmasi secara langsung melalui Kantor Satpol PP Kabupaten Bojonegoro.
“Kalau terkait Sugiwaras, datang langsung ke kantor Satpol PP,” katanya.
Dengan demikian, hasil pemantauan di Desa Kalirejo pada saat petugas berada di lokasi menunjukkan tidak ditemukannya aktivitas penambangan pasir menggunakan mesin. Satpol PP tetap membuka ruang untuk menerima informasi maupun laporan masyarakat sebagai bahan pemantauan dan pengecekan lebih lanjut.
(Red)











