Janji Bayar Hanya Angin Surga, Sumari Dengan KWIP Desak Polres OKU Selatan Proses Hukum

Rabu, 2 September 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

MUARADUA, Rilis Publik – Sumari (38), warga Kota Batu, Kecamatan Warkuk Ranau Selatan, Kabupaten Ogan Komering Ulu – OKU Selatan, kembali mendatangi Polres OKU Selatan pada Rabu 2 September 2026. Kedatangannya untuk mendesak tindak lanjut laporan yang sudah berjalan hampir 2 tahun.

 

Sumari datang didampingi Faisol, selaku Ketua Komite Wartawan Indonesia Perjuangan KWIP DPD Provinsi Sumatera Selatan.

 

Menurut Sumari, setahun lalu pihaknya sempat diajak bertemu oleh kuasa hukum pihak terlapor berinisial M. Dalam pertemuan tersebut disepakati adanya perdamaian dengan opsi pihak terlapor bersedia membayar utang secara kekeluargaan.

 

“Saat itu melalui pengacaranya, pihak terlapor berjanji akan membayar utang dan menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. Kami setuju demi kebaikan bersama,” ujar Sumari.

 

Namun, janji tersebut tidak pernah ditepati. Berulang kali pihak terlapor melalui pengacaranya meminta waktu dengan alasan akan mengurus pinjaman.

 

Kekecewaan Sumari memuncak ketika beberapa waktu lalu pihak pengacara berinisial M menyampaikan keputusan akhir.

 

“Maaf, pihak kami tidak bisa membayarkan hutang yang dijanjikan karena kami tidak mendapatkan pinjaman,” kata Sumari menirukan ucapan pengacara tersebut.

 

“Ini sudah jelas-jelas mempermainkan dan mengulur-ngulur waktu. Janjinya hanya angin surga,” tegasnya.

 

Faisol selaku pendamping dari KWIP Sumsel mengatakan pihaknya akan terus mengawal perkara ini hingga tuntas.

 

“Kami rencana hari ini, Rabu 2 September 2026, resmi datang ke Polres OKU Selatan untuk meminta agar perkara ini segera ditindaklanjuti dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” kata Faisol.

 

Ia juga menegaskan jika di Polres tidak ada kepastian, pihaknya siap membawa kasus ini ke Polda Sumatera Selatan.

 

“Kami berharap aparat hukum segera memanggil pihak terlapor dan pengacaranya. Jangan sampai masyarakat kecil dipermainkan hukum,” pungkas Faisol.

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres OKU Selatan belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan laporan tersebut. Tim KWIP

Berita Terkait

Sekda Syafaruddin Ikuti Rakor Karhutla, Muba Siagakan Posko 24 Jam dan Perkuat Komando Kecamatan
Lihat Kepulan Asap di Tengah Perjalanan, Bupati Muba Toha Tohet Langsung Turun Tinjau Lokasi Karhutla
Patroli Gabungan Cegah Karhutla, Pamatwil Polres Muara Enim dan Polsek Rambang Cek 13 Desa serta Wilayah Perkebunan
Meriahkan HUT RI ke-81, Wakapolres Lampung Utara Hadiri Colour Fun Genzi Aprozi Alam
Kapolsek Rambang Pimpin Ground Check & Pemadaman Hotspot di Desa Air Keruh, 0,5 Hektare Lahan Berhasil Dipadamkan
KRYD Malam Libur Polsek Rambang, Sasar 3C, Narkoba & Sajam, Hasil Nihil Wilayah Aman dan Kondusif 
Bhabinkamtibmas Polsek Rambang Gencarkan Imbauan Cegah Karhutla di Desa Sugihan
Bhabinkamtibmas Polsek Rambang Hadiri Malam Puncak HUT RI ke-81 di Desa Kencana Mulia, Suasana Aman & Kondusif

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 12:41

Janji Bayar Hanya Angin Surga, Sumari Dengan KWIP Desak Polres OKU Selatan Proses Hukum

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:29

Sekda Syafaruddin Ikuti Rakor Karhutla, Muba Siagakan Posko 24 Jam dan Perkuat Komando Kecamatan

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:49

Lihat Kepulan Asap di Tengah Perjalanan, Bupati Muba Toha Tohet Langsung Turun Tinjau Lokasi Karhutla

Minggu, 30 Agustus 2026 - 18:55

Patroli Gabungan Cegah Karhutla, Pamatwil Polres Muara Enim dan Polsek Rambang Cek 13 Desa serta Wilayah Perkebunan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 11:27

Meriahkan HUT RI ke-81, Wakapolres Lampung Utara Hadiri Colour Fun Genzi Aprozi Alam

Berita Terbaru

Daerah | Lampung

IKBCI Resmi Daftarkan Diri ke Kesbangpol Lampung Utara

Selasa, 1 Sep 2026 - 18:22