ROKAN HILIR, Rilis Publik– Kondisi perkebunan kelapa sawit yang dikelola oleh PT. Ujung Tanjung Sejahtera (UTS) selaku pengelola PT. Agrinas di Dusun Rumbia 2, Kepenghuluan Balam Sempurna, Kecamatan Balai Jaya, Kabupaten Rokan Hilir, Riau, kini menjadi sorotan tajam. Pasalnya, area perkebunan tersebut dinilai telantar dan sama sekali tidak terawat.
Berdasarkan data dan laporan langsung dari salah seorang pekerja aktif di lapangan, hampir seluruh infrastruktur dan blok perkebunan dipenuhi semak belukar. Area piringan pohon sawit, pasar pikul, akses jalan kereta sorong (angkong), hingga jalan koleksi untuk truk angkutan buah tampak tertutup rumput liar. Tidak hanya itu, parit dan saluran pembuangan air di dalam perkebunan juga tersumbat karena tidak pernah dibersihkan.
Kondisi lahan yang menyerupai hutan ini memicu keluhan berat dari para pekerja. Dengan kondisi semak belukar yang rimbun, pekerja mengaku harus mempertaruhkan nyawa setiap hari saat memanen atau merawat sawit dari ancaman hewan liar, tanpa adanya jaminan keselamatan dari pihak manajemen.
Mirisnya, ancaman keselamatan kerja ini tidak sejalan dengan pemenuhan hak karyawan. Narasumber yang merupakan pekerja aktif menegaskan bahwa PT. UTS hingga saat ini tidak mendaftarkan para pekerjanya ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan maupun BPJS Kesehatan.
Tindakan perusahaan yang mengelola lahan yang dahulunya di sebut Penertiban Kawasan Hutan (PKH) sehingga menjadi PT. Agrinas, ini dinilai secara tegas telah melanggar hukum dan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan Republik Indonesia. Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen PT. UTS belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan operasional dan dugaan pelanggaran hak-hak normatif pekerja tersebut.











