Kasus Pencabulan Mandek, Orang Tua Korban Pertanyakan Proses Hukum

Kamis, 5 Juni 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, RilisPublik – Kasus dugaan persetubuhan (pencabulan) terhadap anak dibawah umur kembali terjadi di wilayah hukum Kepolisian Resor (Polres) Bojonegoro.

 

Kejadian tersebut menimpa korban bernama Mawar (bukan nama sebenarnya.red) gadis berusia 14 tahun 7 bulan yang masih berstatus pelajar asal Kecamatan Sumberrejo. Sedangkan dua orang terduga pelaku adalah pemuda berinisial A asal Kecamatan Sumberrejo dan R asal Kecamatan Baureno.

 

Meski sebelumnya sempat mengalami guncangan psikologis yang hebat, saat ini kondisi Mawar terlihat berangsur-angsur mulai membaik.

 

“Kami berharap pihak berwajib segera menangani masalah ini, namun kami juga masih menunggu itikad baik dari pelaku,” ucap IS, ibu kandung mawar saat dijumpai wartawan, Rabu (5/6/2025).

 

Saat ini, permasalahannya tersebut telah dilaporkan oleh orang tua korban kepada Polres Bojonegoro pada tanggal 31 Mei 2025, dengan nomor laporan STPL/127/V/2025/SATRESKRIM.

 

Kasatreskrim Polres Bojonegoro, AKP Bayu Adjie Sudarmono saat dihubungi dan dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp Kamis (5/6/2025), pihaknya belum menjawab.

 

Di sisi lain, beberapa pihak sangat menyayangkan lambannya penanganan permasalahan tersebut. Pasalnya, jika dibiarkan berlarut-larut, kekhawatiran yang muncul adalah kejadian serupa akan terjadi kembali. (**/Red)

Berita Terkait

Plat Merah Jadi Hitam, Mobil Dinas Lampura Diduga Disalahgunakan
PTBA Hadirkan Akses Air Berbasis Energi Surya bagi Warga Talang Jawa Sidomulyo I
Polsek Rambang Gelar Program BELIDA ASRI, Bersihkan Masjid dan Lingkungan Desa Sugihwaras Barat
UPPKB Sajoening Gencar Tindak Kendaraan ODOL, Jaga Infrastruktur Dan Tekan Angka Kecelakaan
Anak Perusahaan PTBA, PT Huadian Bukit Asam Power (HBAP) Raih Juara 3 Apresiasi EBTKE 2026 dari Kementerian ESDM
IMF Soroti Tower Mitratel di Tanjung Baru, Warga Minta Legalitas dan Keselamatan Diverifikasi
Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 Republik Indonesia, Kapolsek Rambang Tekankan Pentingnya Cinta Tanah Air
Tumbuhkan Semangat Belajar Anak, KKN-TK Kelompok 13 Unigoro Gelar Bimbingan Belajar di SDN Bobol V

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 21:46

Plat Merah Jadi Hitam, Mobil Dinas Lampura Diduga Disalahgunakan

Selasa, 22 September 2026 - 20:10

PTBA Hadirkan Akses Air Berbasis Energi Surya bagi Warga Talang Jawa Sidomulyo I

Jumat, 18 September 2026 - 16:53

Polsek Rambang Gelar Program BELIDA ASRI, Bersihkan Masjid dan Lingkungan Desa Sugihwaras Barat

Selasa, 8 September 2026 - 09:46

UPPKB Sajoening Gencar Tindak Kendaraan ODOL, Jaga Infrastruktur Dan Tekan Angka Kecelakaan

Minggu, 6 September 2026 - 11:06

Anak Perusahaan PTBA, PT Huadian Bukit Asam Power (HBAP) Raih Juara 3 Apresiasi EBTKE 2026 dari Kementerian ESDM

Berita Terbaru

Bandarlampung

Kemah Bhakti Satya Linmas Kota Bandarlampung Resmi Ditutup

Jumat, 25 Sep 2026 - 21:03