Kasus Pencabulan Mandek, Orang Tua Korban Pertanyakan Proses Hukum

Kamis, 5 Juni 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, RilisPublik – Kasus dugaan persetubuhan (pencabulan) terhadap anak dibawah umur kembali terjadi di wilayah hukum Kepolisian Resor (Polres) Bojonegoro.

 

Kejadian tersebut menimpa korban bernama Mawar (bukan nama sebenarnya.red) gadis berusia 14 tahun 7 bulan yang masih berstatus pelajar asal Kecamatan Sumberrejo. Sedangkan dua orang terduga pelaku adalah pemuda berinisial A asal Kecamatan Sumberrejo dan R asal Kecamatan Baureno.

 

Meski sebelumnya sempat mengalami guncangan psikologis yang hebat, saat ini kondisi Mawar terlihat berangsur-angsur mulai membaik.

 

“Kami berharap pihak berwajib segera menangani masalah ini, namun kami juga masih menunggu itikad baik dari pelaku,” ucap IS, ibu kandung mawar saat dijumpai wartawan, Rabu (5/6/2025).

 

Saat ini, permasalahannya tersebut telah dilaporkan oleh orang tua korban kepada Polres Bojonegoro pada tanggal 31 Mei 2025, dengan nomor laporan STPL/127/V/2025/SATRESKRIM.

 

Kasatreskrim Polres Bojonegoro, AKP Bayu Adjie Sudarmono saat dihubungi dan dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp Kamis (5/6/2025), pihaknya belum menjawab.

 

Di sisi lain, beberapa pihak sangat menyayangkan lambannya penanganan permasalahan tersebut. Pasalnya, jika dibiarkan berlarut-larut, kekhawatiran yang muncul adalah kejadian serupa akan terjadi kembali. (**/Red)

Berita Terkait

Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Pencurian Speaker SDN 02 Gapura, Dua Pelaku Diamankan
Jejak Fakta Berbicara Arena Sabung Ayam di Desa Tumu Kini Sepi, Kabiro Rilis publik Tegaskan Jurnalisme Harus Berbasis Verifikasi
Oknum ASN Pringsewu Edy Ferdiansyah Dilaporkan ke Polda Lampung Dugaan Kekerasan Seksual
Dari Kampus untuk Sawah, KKN-TK UNIGORO Kelompok 12 Hadirkan Inovasi Pengusir Tikus Tenaga Surya sebagai Solusi Pertanian Berkelanjutan
Mahasiswa KKN-TK Kelompok 08 Unigoro Bangun Rumah Budidaya Jamur dari Bongkol Jagung, Dorong Pemberdayaan Masyarakat Desa Sumberbendo
Sebut PUPR Sangat Tanggap, Walkot LIRA Banda Aceh Apresiasi Kinerja Rulli Syahreza
khusyuk! Ziarah Kubro Warnai Peringatan Tahun Baru Islam di Sendangbaru
Negri Agung United Raih Juara Pertama, Camat Hepi Haryanto Apresiasi Semangat Tim

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:46

Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Pencurian Speaker SDN 02 Gapura, Dua Pelaku Diamankan

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:33

Jejak Fakta Berbicara Arena Sabung Ayam di Desa Tumu Kini Sepi, Kabiro Rilis publik Tegaskan Jurnalisme Harus Berbasis Verifikasi

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:04

Oknum ASN Pringsewu Edy Ferdiansyah Dilaporkan ke Polda Lampung Dugaan Kekerasan Seksual

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:05

Dari Kampus untuk Sawah, KKN-TK UNIGORO Kelompok 12 Hadirkan Inovasi Pengusir Tikus Tenaga Surya sebagai Solusi Pertanian Berkelanjutan

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:41

Mahasiswa KKN-TK Kelompok 08 Unigoro Bangun Rumah Budidaya Jamur dari Bongkol Jagung, Dorong Pemberdayaan Masyarakat Desa Sumberbendo

Berita Terbaru