Kelebihan Bayar BPJS di Bojonegoro, Begini Penjelasan Dinas Kesehatan

Rabu, 11 Juni 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bojonegoro, Rilis Publik – Pasca pemberitaan di beberapa media online tentang dugaan kelebihan bayar BPJS Kesehatan bagi warga Bojonegoro, Kepala Dinas Kesehatan Bojonegoro memberikan penjelasan terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Timur.
Selasa, 10/06/2025.

Menurut Kepala Dinas Kesehatan Bojonegoro Ninik Susmiati, S.KM., M.Kes, ketika dikonfirmasi pewarta terkait kelebihan bayar BPJS, melalui pesan id WhatsApp, ia membenarkan hal tersebut.

“Iya betul pernah terjadi lebih bayar pembayaran premi JKN ke BPJS kesehatan oleh Dinkes pada tahun 2021 sebesar 990 jt itu, Itu atas temuan BPK atas LKPD 2021. Setelah dilakukan verifikasi dan validasi lebih bayar disebabkan karena ada peserta yang sudah meninggal dan pindah domisili luar Bojonegoro, namun tidak melaporkan.Lebih bayar dikompensasi untuk membayar premi BPJS tahun berikutnya.. (Temuan 2021 sudah diselesaikan pembayaran premi 2022,”ujarnya

Lebih lanjut, Ninik Susmiati juga menjelaskan tentang temuan BPK tahun 2023 ada lebih bayar premi BPJS Kesehatan sebesar 716 jt ,karena adanya peserta yang sudah meninggal dan Pindah Domisili, ada NIK nya tapi data tidak ditemukan,Lebih bayar tersebut dikompensasikan pembayaran premi tahun 2024 sudah diselesaikan pada bulan Desember 2024.

“Untuk temuan BPK atas LKPD 2023 ada lebih bayar premi BPJS kesehatan sebesar 716 jt , juga karena adanya peserta yang sudah meninggal, Pindah Domisili, ada NIK tapi data tidak diketemukan dan lebih bayar juga dikompensasi untuk pembayaran premi 2024 sudah diselesaikan pada bulan Desember 2024,” Pungkasnya.

Penjelasan ini diharapkan dapat memberikan klarifikasi dan menjawab pertanyaan masyarakat terkait dugaan kelebihan bayar BPJS Kesehatan di Bojonegoro.
[Az/Team]

Berita Terkait

Plat Merah Jadi Hitam, Mobil Dinas Lampura Diduga Disalahgunakan
PTBA Hadirkan Akses Air Berbasis Energi Surya bagi Warga Talang Jawa Sidomulyo I
Polsek Rambang Gelar Program BELIDA ASRI, Bersihkan Masjid dan Lingkungan Desa Sugihwaras Barat
UPPKB Sajoening Gencar Tindak Kendaraan ODOL, Jaga Infrastruktur Dan Tekan Angka Kecelakaan
Anak Perusahaan PTBA, PT Huadian Bukit Asam Power (HBAP) Raih Juara 3 Apresiasi EBTKE 2026 dari Kementerian ESDM
IMF Soroti Tower Mitratel di Tanjung Baru, Warga Minta Legalitas dan Keselamatan Diverifikasi
Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 Republik Indonesia, Kapolsek Rambang Tekankan Pentingnya Cinta Tanah Air
Tumbuhkan Semangat Belajar Anak, KKN-TK Kelompok 13 Unigoro Gelar Bimbingan Belajar di SDN Bobol V

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 21:46

Plat Merah Jadi Hitam, Mobil Dinas Lampura Diduga Disalahgunakan

Selasa, 22 September 2026 - 20:10

PTBA Hadirkan Akses Air Berbasis Energi Surya bagi Warga Talang Jawa Sidomulyo I

Jumat, 18 September 2026 - 16:53

Polsek Rambang Gelar Program BELIDA ASRI, Bersihkan Masjid dan Lingkungan Desa Sugihwaras Barat

Selasa, 8 September 2026 - 09:46

UPPKB Sajoening Gencar Tindak Kendaraan ODOL, Jaga Infrastruktur Dan Tekan Angka Kecelakaan

Minggu, 6 September 2026 - 11:06

Anak Perusahaan PTBA, PT Huadian Bukit Asam Power (HBAP) Raih Juara 3 Apresiasi EBTKE 2026 dari Kementerian ESDM

Berita Terbaru

Bandarlampung

Kemah Bhakti Satya Linmas Kota Bandarlampung Resmi Ditutup

Jumat, 25 Sep 2026 - 21:03