Kelebihan Bayar BPJS di Bojonegoro, Begini Penjelasan Dinas Kesehatan

Rabu, 11 Juni 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bojonegoro, Rilis Publik – Pasca pemberitaan di beberapa media online tentang dugaan kelebihan bayar BPJS Kesehatan bagi warga Bojonegoro, Kepala Dinas Kesehatan Bojonegoro memberikan penjelasan terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Timur.
Selasa, 10/06/2025.

Menurut Kepala Dinas Kesehatan Bojonegoro Ninik Susmiati, S.KM., M.Kes, ketika dikonfirmasi pewarta terkait kelebihan bayar BPJS, melalui pesan id WhatsApp, ia membenarkan hal tersebut.

“Iya betul pernah terjadi lebih bayar pembayaran premi JKN ke BPJS kesehatan oleh Dinkes pada tahun 2021 sebesar 990 jt itu, Itu atas temuan BPK atas LKPD 2021. Setelah dilakukan verifikasi dan validasi lebih bayar disebabkan karena ada peserta yang sudah meninggal dan pindah domisili luar Bojonegoro, namun tidak melaporkan.Lebih bayar dikompensasi untuk membayar premi BPJS tahun berikutnya.. (Temuan 2021 sudah diselesaikan pembayaran premi 2022,”ujarnya

Lebih lanjut, Ninik Susmiati juga menjelaskan tentang temuan BPK tahun 2023 ada lebih bayar premi BPJS Kesehatan sebesar 716 jt ,karena adanya peserta yang sudah meninggal dan Pindah Domisili, ada NIK nya tapi data tidak ditemukan,Lebih bayar tersebut dikompensasikan pembayaran premi tahun 2024 sudah diselesaikan pada bulan Desember 2024.

“Untuk temuan BPK atas LKPD 2023 ada lebih bayar premi BPJS kesehatan sebesar 716 jt , juga karena adanya peserta yang sudah meninggal, Pindah Domisili, ada NIK tapi data tidak diketemukan dan lebih bayar juga dikompensasi untuk pembayaran premi 2024 sudah diselesaikan pada bulan Desember 2024,” Pungkasnya.

Penjelasan ini diharapkan dapat memberikan klarifikasi dan menjawab pertanyaan masyarakat terkait dugaan kelebihan bayar BPJS Kesehatan di Bojonegoro.
[Az/Team]

Berita Terkait

Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Pencurian Speaker SDN 02 Gapura, Dua Pelaku Diamankan
Jejak Fakta Berbicara Arena Sabung Ayam di Desa Tumu Kini Sepi, Kabiro Rilis publik Tegaskan Jurnalisme Harus Berbasis Verifikasi
Oknum ASN Pringsewu Edy Ferdiansyah Dilaporkan ke Polda Lampung Dugaan Kekerasan Seksual
Dari Kampus untuk Sawah, KKN-TK UNIGORO Kelompok 12 Hadirkan Inovasi Pengusir Tikus Tenaga Surya sebagai Solusi Pertanian Berkelanjutan
Mahasiswa KKN-TK Kelompok 08 Unigoro Bangun Rumah Budidaya Jamur dari Bongkol Jagung, Dorong Pemberdayaan Masyarakat Desa Sumberbendo
Sebut PUPR Sangat Tanggap, Walkot LIRA Banda Aceh Apresiasi Kinerja Rulli Syahreza
khusyuk! Ziarah Kubro Warnai Peringatan Tahun Baru Islam di Sendangbaru
Negri Agung United Raih Juara Pertama, Camat Hepi Haryanto Apresiasi Semangat Tim

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:46

Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Pencurian Speaker SDN 02 Gapura, Dua Pelaku Diamankan

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:33

Jejak Fakta Berbicara Arena Sabung Ayam di Desa Tumu Kini Sepi, Kabiro Rilis publik Tegaskan Jurnalisme Harus Berbasis Verifikasi

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:04

Oknum ASN Pringsewu Edy Ferdiansyah Dilaporkan ke Polda Lampung Dugaan Kekerasan Seksual

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:05

Dari Kampus untuk Sawah, KKN-TK UNIGORO Kelompok 12 Hadirkan Inovasi Pengusir Tikus Tenaga Surya sebagai Solusi Pertanian Berkelanjutan

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:41

Mahasiswa KKN-TK Kelompok 08 Unigoro Bangun Rumah Budidaya Jamur dari Bongkol Jagung, Dorong Pemberdayaan Masyarakat Desa Sumberbendo

Berita Terbaru