Polsek Singingi Lakukan Pengecekan Lokasi PETI di Sungai Ongau, Desa Pulau Padang

- Editor

Rabu, 16 Juli 2025 - 11:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUANTANSINGINGI ( Rilis Publik) Personel Polsek Singingi melakukan pengecekan terhadap lokasi yang diduga sebagai tempat Penambangan Tanpa Izin (PETI) di aliran Sungai Ongau, Desa Pulau Padang, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi, pada Selasa Siang (15/7/2025).

Kegiatan pengecekan dimulai sekitar pukul 14.30 WIB dan dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Singingi IPDA Hezly Hezron Irmondo Panjaitan, S.H., mewakili Kapolsek Singingi AKP Linter Sihaloho, S.H., M.H.. Turut serta dalam kegiatan tersebut yakni AIPDA Eri Darmadi, S.E., BRIPKA Kiki Haryatmal, dan BRIGADIR M. Arief.

Setibanya di lokasi, petugas menemukan sejumlah indikasi bekas aktivitas PETI, seperti satu unit tenda bekas dan dua buah stingkai (alat penyedot material tambang tradisional) dalam kondisi rusak dan tidak dapat digunakan. Petugas juga menemukan bekas galian tanah di sekitar area tersebut.

Namun, saat pengecekan dilakukan, tidak ditemukan adanya aktivitas penambangan maupun alat berat di lokasi. Para petugas segera mengambil tindakan dengan merusak tenda dan stingkai agar tidak dapat dipergunakan kembali serta mendokumentasikan kondisi lokasi sebagai bahan laporan kepada pimpinan.

Kapolsek Singingi, melalui Kanit Reskrim, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polsek Singingi dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas PETI yang merusak lingkungan.

“Kami tidak menemukan pelaku maupun barang bukti yang bisa diamankan, namun kami pastikan bahwa lokasi tersebut akan tetap dalam pantauan kami ke depan,” ujar IPDA Hezly.

Situasi selama kegiatan berlangsung dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif.

Polsek Singingi mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam kegiatan penambangan ilegal serta segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang merusak lingkungan dan melanggar hukum.” Pungkas Kanit Reskrim

Sumber: Humas Polres Kuatan Singingi.

Fitri ( Kaperwil Riau )

Berita Terkait

Ungkap Kasus Pencurian Betah Karet, Polsek Rambang Amankan Pelaku Setelah Dikepung Warga
Dugaan Pencurian Arus Listrik Puluhan Rumah di Way Kanan Selama 2 Tahun
Pemkab Tubaba Percepat Sertifikasi Halal
Bupati Egi Sambut Positif Pelaksanaan Rembuk Tani
Bupati Tubaba Novriwan Jaya Dorong Kesadaran Keamanan Pangan
STOP PERS | Reza Larasona – Kabiro OKU Timur
Sertifikat ‘Mak Jelas’ hingga Bertahun-tahun, BPN Lampung Selatan Bungkam!
“Kami Hanya Ingin Bekerja!” Investigasi di Wonocolo Ungkap Kemarahan Penambang atas Isu Setoran yang Dinilai Hancurkan Nafkah Rakyat

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:11 WIB

Dugaan Pencurian Arus Listrik Puluhan Rumah di Way Kanan Selama 2 Tahun

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:38 WIB

Pemkab Tubaba Percepat Sertifikasi Halal

Senin, 4 Mei 2026 - 19:08 WIB

Bupati Egi Sambut Positif Pelaksanaan Rembuk Tani

Senin, 4 Mei 2026 - 19:06 WIB

Bupati Tubaba Novriwan Jaya Dorong Kesadaran Keamanan Pangan

Senin, 4 Mei 2026 - 13:59 WIB

STOP PERS | Reza Larasona – Kabiro OKU Timur

Berita Terbaru

Daerah | Lampung

Pemkab Lmapung Timur Gelar Rakor Bersama KPK

Sabtu, 9 Mei 2026 - 19:47 WIB

Daerah | Lampung

Kejari Metro Eksekusi Barang Bukti Judi Online Rp 6 Miliar

Sabtu, 9 Mei 2026 - 19:46 WIB