Lahan Pangan Disulap Jadi Perumahan? Pengurugan Misterius di Desa Sukowati

Rabu, 16 Juli 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bojonegoro —Rilis Publik – Aroma permainan alih fungsi lahan kembali menyeruak di Kabupaten Bojonegoro. Kali ini, lahan pertanian produktif di Jl. Kampung Ternak, Desa Sukowati, Kecamatan Kapas, yang tercatat sebagai zona kawasan tanaman pangan mendadak diratakan untuk pembangunan perumahan.

Berdasarkan dokumen resmi di laman Dinas PU Tata Ruang, lahan tersebut seharusnya dilindungi sebagai bagian dari kawasan pertanian tanaman pangan berkelanjutan. Artinya, aktivitas pengurugan ini patut diduga kuat menabrak Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bojonegoro.

Kepala Desa Sukowati saat dikonfirmasi hanya terkait pengurugkan tersebut menjawab.

“Itu pekerjaannya Pak Taufik Singahan,” katanya singkat.

Lebih mencurigakan lagi, Taufik yang disebut sebagai pihak terlibat dan juga bagian dari CV LISA yang kalah sidang diPengadilan Negeri Bojonegoro melawan beberapa media justru meremehkan pertanyaan pewarta.

“Media abal-abal,” balasnya ketus melalui pesan singkat id WhatsApp.

Pantauan di lapangan menunjukkan aktivitas pengurugan terus berjalan. Truk-truk material keluar masuk menimbun sawah produktif. Ironisnya, tidak ada satu pun papan nama proyek terpasang di lokasi, padahal itu adalah syarat wajib transparansi pelaksanaan pembangunan.

Prosedur administrasi perizinan pun patut dicurigai. Izin Mendirikan Bangunan (IMB)? Izin alih fungsi lahan? Rekomendasi teknis dari dinas terkait? Semuanya nihil di lokasi.

Publik pun bertanya-tanya: ke mana fungsi pengawasan pemerintah daerah? Satpol PP, Dinas PU Tata Ruang, Dinas Pertanian — semua seolah tutup mata. Padahal alih fungsi lahan pangan tanpa izin bisa berdampak serius pada ketahanan pangan daerah.

“Kalau sawah habis dijadikan rumah, nanti kami beli beras dari mana? Pemerintah mestinya melindungi sawah, bukan membiarkan sawah diratakan,” kata seorang warga yang enggan disebut namanya.

Penelusuran tim investigasi mengarah pada dugaan keterlibatan aktor-aktor berpengaruh di balik proyek ini. Nama aparatur desa disebut, pegawai pengadilan tiba-tiba mengaku, jalur birokrasi perizinan seolah tak berjalan, tapi pengurugan tetap mulus.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas PU Tata Ruang Bojonegoro bungkam. Tidak ada klarifikasi resmi. Pewarta masih berupaya menggali dokumen alih fungsi lahan, siapa pengembang di balik proyek, dan potensi kerugian negara akibat pelanggaran tata ruang.

Lahan pangan yang digerus, prosedur perizinan yang kabur, dan pengawasan yang tumpul — potret buram tata kelola ruang di Bojonegoro kian jelas. Jika praktik semacam ini terus dibiarkan, petani hanya bisa gigit jari dan ketahanan pangan lokal kian terancam.

[Red/Team]

Berita Terkait

Plat Merah Jadi Hitam, Mobil Dinas Lampura Diduga Disalahgunakan
PTBA Hadirkan Akses Air Berbasis Energi Surya bagi Warga Talang Jawa Sidomulyo I
Polsek Rambang Gelar Program BELIDA ASRI, Bersihkan Masjid dan Lingkungan Desa Sugihwaras Barat
UPPKB Sajoening Gencar Tindak Kendaraan ODOL, Jaga Infrastruktur Dan Tekan Angka Kecelakaan
Anak Perusahaan PTBA, PT Huadian Bukit Asam Power (HBAP) Raih Juara 3 Apresiasi EBTKE 2026 dari Kementerian ESDM
IMF Soroti Tower Mitratel di Tanjung Baru, Warga Minta Legalitas dan Keselamatan Diverifikasi
Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 Republik Indonesia, Kapolsek Rambang Tekankan Pentingnya Cinta Tanah Air
Tumbuhkan Semangat Belajar Anak, KKN-TK Kelompok 13 Unigoro Gelar Bimbingan Belajar di SDN Bobol V

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 21:46

Plat Merah Jadi Hitam, Mobil Dinas Lampura Diduga Disalahgunakan

Selasa, 22 September 2026 - 20:10

PTBA Hadirkan Akses Air Berbasis Energi Surya bagi Warga Talang Jawa Sidomulyo I

Jumat, 18 September 2026 - 16:53

Polsek Rambang Gelar Program BELIDA ASRI, Bersihkan Masjid dan Lingkungan Desa Sugihwaras Barat

Selasa, 8 September 2026 - 09:46

UPPKB Sajoening Gencar Tindak Kendaraan ODOL, Jaga Infrastruktur Dan Tekan Angka Kecelakaan

Minggu, 6 September 2026 - 11:06

Anak Perusahaan PTBA, PT Huadian Bukit Asam Power (HBAP) Raih Juara 3 Apresiasi EBTKE 2026 dari Kementerian ESDM

Berita Terbaru

Bandarlampung

Kemah Bhakti Satya Linmas Kota Bandarlampung Resmi Ditutup

Jumat, 25 Sep 2026 - 21:03