Lampung, Rilis Publik – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung bersama DPRD Provinsi Lampung sepakat mengajukan pinjaman daerah sebesar Rp1 triliun untuk mendukung percepatan pembangunan infrastruktur, khususnya perbaikan jalan provinsi pada tahun anggaran 2026.
Kesepakatan itu tertuang dalam rapat paripurna pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2026 yang digelar di Gedung DPRD Provinsi Lampung pada Agustus 2025 lalu.
Anggota Komisi III DPRD Provinsi Lampung, Munir Abdul Haris, mengatakan langkah pinjaman tersebut merupakan upaya strategis Pemprov untuk menjawab kebutuhan mendesak masyarakat terhadap infrastruktur jalan yang layak.
“Pinjamannya sudah disepakati dalam rapat paripurna Raperda APBD 2026. Dana itu akan difokuskan untuk pembangunan infrastruktur, terutama sektor jalan,” kata Munir, Senin (3/11/2025).
Menurut Munir, kondisi sejumlah ruas jalan provinsi di Lampung memang membutuhkan perhatian serius. Pinjaman ini diharapkan dapat mempercepat penanganan infrastruktur yang selama ini terkendala keterbatasan anggaran.
“Harapannya, pinjaman ini benar-benar dimanfaatkan secara optimal untuk mempercepat perbaikan jalan-jalan provinsi yang kondisinya masih banyak rusak,” ujar Anggota Fraksi PKB itu
Ia menambahkan, sumber pinjaman menjadi kewenangan Pemprov Lampung. Namun, pemerintah provinsi disebut berencana mengajukannya ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) atau Bank Jabar.
“Kalau untuk sumber pinjaman, Pemprov yang memiliki wewenang. Tapi kalau tidak salah, akan meminjam ke PT SMI atau Bank Jabar,” kata politisi PKB itu.
Munir menegaskan, perbaikan jalan menjadi prioritas utama karena berpengaruh langsung terhadap konektivitas antarwilayah dan pertumbuhan ekonomi daerah. Ia berharap penggunaan dana pinjaman dilakukan secara transparan dan akuntabel agar hasilnya bisa dirasakan masyarakat secara nyata.









