Warga Koto Lamo Minta Aparat Bertindak, Hutan Lindung Dibabat Tanpa Kendali

- Editor

Kamis, 18 Desember 2025 - 00:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koto Lamo, Rilis Publik — Kawasan Hutan Lindung yang berada di Jalan Nagari Koto Lamo, Kecamatan Kapur IX, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat, diduga telah dibabat habis. Penebangan tersebut disinyalir dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab, termasuk dugaan keterlibatan warga setempat.

 

Hutan lindung yang selama ini berfungsi sebagai penyangga alam untuk mencegah longsor dan banjir, kini berubah menjadi lahan terbuka. Kondisi ini memicu kekhawatiran serius di tengah masyarakat sekitar yang merasa terancam keselamatannya.“Hutan ini adalah satu-satunya benteng alami kami dari bencana longsor dan banjir. Kalau sudah habis seperti ini, kami sangat takut akan keselamatan keluarga kami,” ujar salah seorang warga Koto Lamo kepada awak media, Rabu (17/12/2025).

 

 

Penebangan liar tersebut dinilai tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi memicu bencana alam yang sewaktu-waktu dapat terjadi, terutama saat musim hujan.Masyarakat pun mendesak aparat penegak hukum serta pemerintah daerah agar segera turun tangan melakukan penyelidikan dan menindak tegas para pelaku perusakan hutan lindung tersebut.“Kami meminta pemerintah dan aparat berwajib segera bertindak dan mengusut tuntas dugaan pembabatan hutan lindung ini. Jangan sampai menunggu korban jiwa baru ada tindakan,” ujar salah seorang aktivis lingkungan di Kabupaten Lima Puluh Kota yang enggan disebutkan namanya.

 

 

Kasus ini menambah daftar panjang kerusakan lingkungan di wilayah Sumatera Barat dan menjadi alarm serius bagi semua pihak untuk menjaga kelestarian hutan demi keselamatan masyarakat. Masih dihari yang bersamaan ( Rabu, 17/12/2025). Oknum yang diduga bernama Risman selaku Wali Nagari 50 kota Sumatera Barat, mengakui adanya penebangan Hutan yang dilakukan oleh Masyarakat. ” Kayu tu Yo,untuk jembatan.memperbaiki jembatan dan nan itu Goro masyarakat Jo pemuda taktaunya disikat oleh lubuk Alai kayu ko.” ucap oknum yang diduga bernama Risman selaku Wali Nagari

 

 

Dan saat dipertanyakan adanya dugaan pembalakan liaran dikawasan hutan Lindung, dirinya kembali mengatakan. ” Pembalakan Liar untuk mencari kayu ketek memperbaiki jembatan.”Kembali awak media menanyakan apakah dibenarkan masyarakat melakukan pembalakan liar di kawasan hutan lindung ?. ” Ah…sebentar lagi Yo,awak lagi sedang dijalan.” tambah dan tutup Wali Nagari 50 koto.Saat di hubungi kembali, untuk menanyakan apakah dibenarkan masyarakat melakukan pembalakan liar dikawasan hutan lindung. Hingga berita ini dipublikasikan, oknum Wali Nagari 50 kota belum menjawab panggilan telp WhatsApp pribadi miliknya yang dilakukan awak media untuk konfirmasi lanjutan. ………Bersambung (Tim)

Sumber: DPP AMI

Berita Terkait

Ungkap Kasus Pencurian Betah Karet, Polsek Rambang Amankan Pelaku Setelah Dikepung Warga
Dugaan Pencurian Arus Listrik Puluhan Rumah di Way Kanan Selama 2 Tahun
Pemkab Tubaba Percepat Sertifikasi Halal
Bupati Egi Sambut Positif Pelaksanaan Rembuk Tani
Bupati Tubaba Novriwan Jaya Dorong Kesadaran Keamanan Pangan
STOP PERS | Reza Larasona – Kabiro OKU Timur
Sertifikat ‘Mak Jelas’ hingga Bertahun-tahun, BPN Lampung Selatan Bungkam!
“Kami Hanya Ingin Bekerja!” Investigasi di Wonocolo Ungkap Kemarahan Penambang atas Isu Setoran yang Dinilai Hancurkan Nafkah Rakyat

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 19:37 WIB

Ungkap Kasus Pencurian Betah Karet, Polsek Rambang Amankan Pelaku Setelah Dikepung Warga

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:11 WIB

Dugaan Pencurian Arus Listrik Puluhan Rumah di Way Kanan Selama 2 Tahun

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:38 WIB

Pemkab Tubaba Percepat Sertifikasi Halal

Senin, 4 Mei 2026 - 19:08 WIB

Bupati Egi Sambut Positif Pelaksanaan Rembuk Tani

Senin, 4 Mei 2026 - 19:06 WIB

Bupati Tubaba Novriwan Jaya Dorong Kesadaran Keamanan Pangan

Berita Terbaru

Daerah | Lampung

Pemkab Lmapung Timur Gelar Rakor Bersama KPK

Sabtu, 9 Mei 2026 - 19:47 WIB