Yusril Siap Mengadu ke Prabowo, Aturan Baru Kapolri Tuai Polemik, Dinilai Langgar Putusan MK

- Editor

Jumat, 19 Desember 2025 - 15:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Rilispublik – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra bakal melaporkan ke Presiden Prabowo Subianto soal aturan baru Kapolri.

Adapun aturan baru Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo soal polisi aktif boleh duduki jabatan sipil dinilai melanggar putusan MK.

Sebab dalam putusan MK tertulis bahwa polisi aktif tidak boleh menduduki jabatan sipil.

Terkait hal itu Yusril mengatakan Komisi Percepatan Reformasi Polri akan membahas polemik aturan Kapolri itu.

Pernyataan itu disampaikan Yusril pada Rabu (17/12).

Yusril mengatakan pendapat-pendapat yang beredar di masyarakat terkait aturan tersebut menjadi perhatian dari Komisi Percepatan Reformasi Polri.

Ia mengaku belum bisa memberikan pendapatnya pribadi terkait aturan itu karena dibutuhkan koordinasi dengan kementerian lain.

Yusril mengatakan apa yang diterbitkan Kapolri sebaiknya dihormati.

Meski begitu Yusril menyebut polemik aturan Kapolri itu bakal tetap dibahas dan diputuskan oleh Presiden Prabowo Subianto.

Polemik tersebut akan dirundingkan dengan Presiden untuk memutuskan apakah tetap akan seperti itu atau bisa mengalami perubahan.

“Apa yang telah diputuskan oleh Kapolri itu kita hormati sebagai suatu keputusan yang dituangkan dalam bentuk peraturan. Tapi apakah nanti akan tetap seperti itu atau akan mengalami perubahan? Itu akan kita bahas bersama-sama di dalam Komisi dan pada akhirnya akan disampaikan kepada Presiden,” ucap dia.

Berita Terkait

DPR Usulkan Iuran BPJS Kesehatan Ditanggung Pemerintah: MBG aja Mampu
Viral Napi Korupsi Diduga Nongkrong di Warung Kopi, Ketua IMF Desak Audit Ketat Rutan Punggolaka
Eks Dirut Inhutani V Dicky Yuana Divonis 4 Tahun Penjara, Terima Suap Rp2,5 Miliar
Kiamat Digital: Dunia di Titik Nadir Konflik Trump-Iran
Potensi Pemborosan Program MBG Capai Rp14 Triliun per Tahun, Bapanas Soroti 1,4 Juta Ton Makanan Terbuang
Resmi, Pemerintah Berlakukan WFH ASN Setiap Hari Jumat
3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Ketum IMF Indra Segalo Galo: Ini Duka Seluruh Bangsa!
Tidak Ada Kenaikan BBM, Pertamina Minta Jangan Percaya Hoak

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 09:32 WIB

DPR Usulkan Iuran BPJS Kesehatan Ditanggung Pemerintah: MBG aja Mampu

Rabu, 15 April 2026 - 18:32 WIB

Viral Napi Korupsi Diduga Nongkrong di Warung Kopi, Ketua IMF Desak Audit Ketat Rutan Punggolaka

Sabtu, 11 April 2026 - 18:31 WIB

Eks Dirut Inhutani V Dicky Yuana Divonis 4 Tahun Penjara, Terima Suap Rp2,5 Miliar

Rabu, 8 April 2026 - 14:34 WIB

Kiamat Digital: Dunia di Titik Nadir Konflik Trump-Iran

Selasa, 7 April 2026 - 13:43 WIB

Potensi Pemborosan Program MBG Capai Rp14 Triliun per Tahun, Bapanas Soroti 1,4 Juta Ton Makanan Terbuang

Berita Terbaru

Ragam | Daerah

Portal Jembatan Glendeng Dibuka Tanpa Kendali, Nyawa Dipertaruhkan

Selasa, 21 Apr 2026 - 20:43 WIB