Jakarta, Rilispublik – Forum Advocaten Jurnalis Nusantara Grup akan hadir di tengah tengah jurnalis dan masyarakat Indonesia. Era teknologi yang semakin maju dan canggih, teknologilah yang mendorong untuk melakukan manufer-manufer serta terobosan baru, kini Faju Nusantara hadir dalam versi baru. Membuat terobosan di bidang pelatihan dan pembinaan para kader-kader jurnalistik agar mempunyai ideologi penggagas kemajuan bangsa Indonesia dalam karya dan produk jurnalistik.
Dalam kesempatan ini, ketua Faju Nusantara Prof .Yusril Ihza Mahendra memberikan pendapatnya saat ditemui di kantor kementrian ( 10/12/25). Prof .Yusril Ihza Mahendra mengajak rekan jurnalis untuk merubah pola pikir kita. “Mari semua kawan-kawan jurnalis kita rubah mindset kita, rubah pandangan jurnalistik bahwa sesungguhnya jurnalis itu tidak ada bedanya dengan pahlawan tanpa jasa”, ujarnya.
“Dengan adanya Faju Nusantara ini kami akan menciptakan kader kader Jurnalistik profisional bukan hanya saja bermodal KTA dan telah lulus sertifikasi. Justru dengan adanya kita sudah lulus bersertifikasi produk jurnalis kita harus bisa menjaga serta mengedepankan Etik dalam dasar undang Undang No 40 tahun 1999 tentang Pers’, timpalnya.
Dalam kesempatan ini, Ketua Faju Nusantara Raden Bagus Satria untuk fokus membantu rakyat. “Kami akan mengedepankan etika dalam segala hal, yang lebih utama membantu masyarakat yang dalam mempunyai masalah dan butuh bantuan, Faju Nusantara akan selalu hadir di tengah-tengah masyarakat”. ungkapnya.
Raden Bagus satria Mengungkapkan membentuk faju Nusantara bertujuan untuk mencerdaskan masyarakat agar paham dengan jurnalis, bahwa jurnalis tidak menakutkan seperti di gunjingkan dalam bahasa wartawan, bisanya meras. “Ini yang akan kami luruskan karna tugas kita semua untuk membangun agar jurnalistik ada di hati masyarakat untuk mengungkapkan aspirasi rakyat melalui karya jurnalis.
“Dalam waktu dekat berakhirnya tahun 2025 dan datangnya 2026 disitulah akan lahir Faju Nusantara dan generasi-generasi baru”. “Mari semua jurnalis dukung program-program pemerintah pusat dan daerah bagaimana caranya agar bisa meningkatkan potensi dan kebebasan dalam segala hal tidak melanggar dasar-dasar dan nilai hukum yang berlaku”, tutupnya.









