Anggaran Milyaran dinas pendidikan Musi banyuasin  Perlu di pertanyakan 

- Editor

Rabu, 26 Februari 2025 - 17:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Anggaran Milyaran dinas pendidikan Musi banyuasin  Perlu di pertanyakan

Rilis publik.com – Musi Banyuasin, Dengan adanya Program Presiden Prabowo, dan beberapa institusi diantara nya KPK. Jaksa Agung ,dan Polri untuk memberantas korupsi sampai akar akar nya,

Di duga Kepala dinas Pendidikan inisial ( IKN) terindikasi Mark Up dan Korupsi , awak media mencoba mendatangi Kepala dinas di ruang kerjanya Rabo, 26/02/25 seolah olah menghindar ( Cari selah ) untuk waktunya terbatas agar tidak bisa di konfirmasi terkait Pengelolaan dan penggunaan dana pertanggung jawaban dinas yang dinilai sangat fantastis hampir mencapai 900 milyar ( Ungkapan kadis )

Kepala dinas Pendidikan mengungkapkan ” saya sudah di periksa BPK, inspektorat, APIP, kejaksaan dan kepolisian ungkap nya,

Awak media sangat tertarik dengan stetmen Kepala dinas ( IKN ) , dengan batas waktu yang sangat minim yang di berikan kepada awak media ” Kalau mau konfirmasi silahkan melalui surat” ungkap kepala dinas pendidikan, padahal jelas anggaran yang di kelola Kepala dinas diantaranya
1 pembelian bahan cetak kantor dan alat alat tulis kantor dinas pendidikan sejumlah keseluruhan sebesar Rp. 2. 344,740.240.
2.Makan minum kegiatan Rapat dinas pendidikan Rp. 1.300.000.000
3. Pengadaan Komputer yang di berikan kepada SMPN 6 Unggulan Sekayu Rp. 1.997.892.000
4. Pengadaan komputer Yang di serahkan kepada SMPN unggulan Sekayu Rp. 980.447.000
5. Pembelian proyektor keperuntukan dinas pendidikan dengan nilai pagu Rp. 960. 192.500
6. Pembelian CroomBook ANBK dengan nilai pagu Rp. 4. 759.439.400
7. Dan masih banyak lagi kejanggalan anggaran yang di duga ada indikasi Mark up atau di Korupsi .

Berdasarkan (UU) yang mengatur pemberhentian Aparatur Sipil Negara ( ASN) yang terlibat kasus korupsi adalah UU No 5 Tahun 2014 Tentang ASN Pasal 87 ayat (4) tersebut mengatur bahwa ASN dapat di berhentikan secara tidak hormat.
Serta Undang Undang Tindak pidana Korupsi di Indonesia adalah,
1. Undang Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana Korupsi .
3. Undang undang nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas undang undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana Korupsi
5. Undang undang nomor 46 tahun 2009 tentang pengadilan tindak pidana Korupsi
6. Undang undang nomor 28 Tahun 1999 tentang penyelenggara negara yang bersih dan bebas dari korupsi.

Selanjutkan kami berharap kepada Bupati Baru di Lantik agar meninjau ulang kepala dinas Pendidikan karna berdasarkan beberapa evaluasi anggaran di dinas pendidikan di duga ada indikasi penyimpangan dan Korupsi.
Kami berharap kepada Kejaksaan dan kepolisian agar bisa memegang amanah Presiden serta sumpah jabatan agar untuk melaksanakan pemberantasan tindak pidana Korupsi bisa lebih baik lagi jangan sampai ada indikasi KKN Tutup nya.( AN / Tim ) Bersambung di episode selanjutnya .

Berita Terkait

UIN RIL Terima Penghargaan Kampus Hijau Keagamaan Inklusif dari Wamendikdasmen RI
Negri Agung United Raih Juara Pertama, Camat Hepi Haryanto Apresiasi Semangat Tim
Dewan Pers Perjuangkan Hak Cipta Karya Jurnalistik di Era Digital
Prabowo ke Lampung, Resmikan RSUD KH Muhammad Thohir Krui dan Hadiri Munas Hipmi
Diduga Cemari Sungai, PT Palma Sumber Lestari Dilaporkan ke Kejagung RI
Wow, KAI Mau Bangun Jalur Kereta Banda Aceh-Bandarlampung, Segini Anggarannya
Kejagung RI Tetapkan Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Tersangka Korupsi MBG, 2 Wakil Kepala Ditahan
Usai Dicopot, Dadan Hindayana, Lodewyk dan Sony Langsung Ditahan Kejagung

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 09:18 WIB

UIN RIL Terima Penghargaan Kampus Hijau Keagamaan Inklusif dari Wamendikdasmen RI

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:10 WIB

Negri Agung United Raih Juara Pertama, Camat Hepi Haryanto Apresiasi Semangat Tim

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:04 WIB

Dewan Pers Perjuangkan Hak Cipta Karya Jurnalistik di Era Digital

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:24 WIB

Prabowo ke Lampung, Resmikan RSUD KH Muhammad Thohir Krui dan Hadiri Munas Hipmi

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:10 WIB

Diduga Cemari Sungai, PT Palma Sumber Lestari Dilaporkan ke Kejagung RI

Berita Terbaru

Bandarlampung

Kemenag Bandarlampung Siapkan Lebaran Yatim dan Disabilitas

Selasa, 23 Jun 2026 - 21:46 WIB

Daerah | Lampung

Bupati Tubaba Serahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Selasa, 23 Jun 2026 - 19:56 WIB