Beranikah Kementan Tindak Tegas PT. Daya Agro Lestari yang Melakukan Aktifitas Bodong dalam Perkebunan?

Jumat, 4 Juli 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Musi Banyuasin, Rilis Publik- Hanya berbekal izin prinsip 3000 ha lahan yg berada dilokasi kecamatan sungai keruh sudah melakukan kegiatan penanaman hingga ada yang berumur satu setengah tahun.

 

Berapa kali sudah tayang di beberapa media online pemerintah kabupaten Musi Banyuasin terkesan adanya pembiaran serta pihak kepolisian khusus nya Polres Muba dan Polda terkesan tutup mata.

 

Padahal jelas surat peringatan dari Sekda nomor:T000/361/DMPTSP/2025 hanya berhenti satu Minggu dan terus melaksanakan aktifitas kembali.(4/6/25)

 

 

Surat tersebut berisikan surat penghentian sementara kegiatan,saat di pinta konfirmasi Kepala dinas PTSP H.Riki Junaidi,AP.,M.Si melalui pembina analis kebijakan ahli muda ibu Ardilla Heryani,S.T.,M.Si pihak PTSP mengerakan tim untuk turun melihat lokasi Amdal nya, jika belum mencapai 💯 persen pihak PT DAL belum bisa mengurus IUP jika setelah di cek sudah masuk mencapai 💯 persen barulah pihak PT DAL bisa mengurus perizinan IUP nya karena kita menunggu kajian Amdal dulu bu jika sudah masuk 💯 persen barulah pihak perusahaan bisa mengurus iup nya jika Amdalnya belum masuk mencapai 100 persen belum bisa membuat perizinan IUP nya.ujar pk adi.

 

namun sangat disayangkan setelah tim awak media konfirmasi terhadap salah pekerjanya yg tidak mau disebutkan namanya dalam berita ini mengatakan pada kami bahwa masih ada yg melakukan kegiatan seperti biasa dalam lokasi perkebunan perusahaanya dan pekerja berharap jika memang itu distop oleh pihak prushaan seharusnya keseluruhan distop semua biar adil.

 

 

Perizinan perkebunan kelapa sawit memang seringkali dikaitkan dengan ketidaktegasan dalam penegakan hukum.

Lemahnya Pengawasan dan Penegakan Hukum:

 

Pengawasan terhadap aktivitas perkebunan sawit, terutama yang berada di kawasan hutan, seringkali lemah, sehingga pelaku usaha dapat dengan mudah melanggar aturan tanpa sanksi yang berarti.

Organisasi FAJU NUSANTARA menilai bahwa pemerintah kurang tegas dalam menindak perkebunan sawit yang beroperasi tanpa izin atau melanggar aturan. Hal ini diperparah dengan adanya celah hukum yang memungkinkan perkebunan ilegal mendapatkan legalitas melalui mekanisme tertentu. (Enismiyana)

Berita Terkait

Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Pencurian Speaker SDN 02 Gapura, Dua Pelaku Diamankan
Jejak Fakta Berbicara Arena Sabung Ayam di Desa Tumu Kini Sepi, Kabiro Rilis publik Tegaskan Jurnalisme Harus Berbasis Verifikasi
Oknum ASN Pringsewu Edy Ferdiansyah Dilaporkan ke Polda Lampung Dugaan Kekerasan Seksual
Dari Kampus untuk Sawah, KKN-TK UNIGORO Kelompok 12 Hadirkan Inovasi Pengusir Tikus Tenaga Surya sebagai Solusi Pertanian Berkelanjutan
Mahasiswa KKN-TK Kelompok 08 Unigoro Bangun Rumah Budidaya Jamur dari Bongkol Jagung, Dorong Pemberdayaan Masyarakat Desa Sumberbendo
Sebut PUPR Sangat Tanggap, Walkot LIRA Banda Aceh Apresiasi Kinerja Rulli Syahreza
khusyuk! Ziarah Kubro Warnai Peringatan Tahun Baru Islam di Sendangbaru
Negri Agung United Raih Juara Pertama, Camat Hepi Haryanto Apresiasi Semangat Tim

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:46

Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Pencurian Speaker SDN 02 Gapura, Dua Pelaku Diamankan

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:33

Jejak Fakta Berbicara Arena Sabung Ayam di Desa Tumu Kini Sepi, Kabiro Rilis publik Tegaskan Jurnalisme Harus Berbasis Verifikasi

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:04

Oknum ASN Pringsewu Edy Ferdiansyah Dilaporkan ke Polda Lampung Dugaan Kekerasan Seksual

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:05

Dari Kampus untuk Sawah, KKN-TK UNIGORO Kelompok 12 Hadirkan Inovasi Pengusir Tikus Tenaga Surya sebagai Solusi Pertanian Berkelanjutan

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:41

Mahasiswa KKN-TK Kelompok 08 Unigoro Bangun Rumah Budidaya Jamur dari Bongkol Jagung, Dorong Pemberdayaan Masyarakat Desa Sumberbendo

Berita Terbaru