Diduga Limbah Minyak Masuk ke Sawah Warga, Humas PT Elnusa Larang Wartawan Meliput

- Editor

Senin, 8 Desember 2025 - 20:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Muba, Rilis Publik – Awak media mendatangi lokasi di Desa PB Talang Mandung, Kecamatan Jirak Jaya, dimana ditemukan banyak limbah minyak yang masuk ke sawah warga, perkebunan sawit, serta kolam ikan. Sejumlah ikan milik warga ditemukan mati akibat tercemar limbah tersebut. Akibat kejadian ini, puluhan juta rupiah usaha warga mengalami kerugian.

Tumpahan minyak berpotensi mencemari sumber air minum, merusak ekosistem yang bergantung pada air, serta mengganggu mata pencaharian warga yang bergantung pada hasil perkebunan. Minyak mentah juga mengandung zat berbahaya yang dapat menyebabkan masalah kesehatan jika terhirup atau tertelan. Kontak dengan kulit dapat menimbulkan iritasi.

Namun sangat disayangkan, Humas PT Elnusa bernama Nur justru melarang wartawan melakukan peliputan.

> “Matikan dulu videonya. Takut ada apa-apa,”
ujar Nur, selaku Humas PT Elnusa.

Mendengar pernyataan tersebut, diduga secara tidak langsung Humas PT Elnusa menyimpan sesuatu yang tidak ingin diketahui publik. Jika memang tidak ada yang disembunyikan, mengapa media dilarang untuk meliput?

Padahal, Pasal 4 UUD 1945 dan UU Pers No. 40 Tahun 1999 menjamin kebebasan pers serta hak untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi. Selain itu, Pasal 18 UU Pers mengancam pidana 2 tahun penjara atau denda Rp500 juta bagi pihak yang menghalangi kerja jurnalistik.

Hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi, sebagaimana diatur dalam Pasal 4 Ayat (3) UU Pers, merupakan hak asasi warga negara. Pelarangan peliputan berarti merampas hak wartawan — yang merupakan perwakilan publik — untuk mendapatkan informasi.

(Rapel)

Senin, 08 Desember 2025

Berita Terkait

Negri Agung United Raih Juara Pertama, Camat Hepi Haryanto Apresiasi Semangat Tim
Ikuti Gerakan Tanam Serentak, Kapolsek Rambang Hadiri Penanaman Padi di Lahan CSR Sukarame
Sentuhan Kuning di Bumi Kedungadem,Kader Golkar Hadirkan Solusi Tani Mandiri, Bibit dan Pupuk Bisa Dibayar Pasca-Panen
Ungkap Kasus Pencurian Betah Karet, Polsek Rambang Amankan Pelaku Setelah Dikepung Warga
Dugaan Pencurian Arus Listrik Puluhan Rumah di Way Kanan Selama 2 Tahun
Pemkab Tubaba Percepat Sertifikasi Halal
Bupati Egi Sambut Positif Pelaksanaan Rembuk Tani
Bupati Tubaba Novriwan Jaya Dorong Kesadaran Keamanan Pangan

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:10 WIB

Negri Agung United Raih Juara Pertama, Camat Hepi Haryanto Apresiasi Semangat Tim

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:34 WIB

Ikuti Gerakan Tanam Serentak, Kapolsek Rambang Hadiri Penanaman Padi di Lahan CSR Sukarame

Sabtu, 16 Mei 2026 - 07:52 WIB

Sentuhan Kuning di Bumi Kedungadem,Kader Golkar Hadirkan Solusi Tani Mandiri, Bibit dan Pupuk Bisa Dibayar Pasca-Panen

Sabtu, 9 Mei 2026 - 19:37 WIB

Ungkap Kasus Pencurian Betah Karet, Polsek Rambang Amankan Pelaku Setelah Dikepung Warga

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:11 WIB

Dugaan Pencurian Arus Listrik Puluhan Rumah di Way Kanan Selama 2 Tahun

Berita Terbaru

Daerah | Lampung

Jaga Ekosistem Sungai Mesuji, Gubernur Mirza Tabur Benih Ikan

Kamis, 25 Jun 2026 - 16:27 WIB

Daerah | Lampung

Bupati Nanda Tinjau Infrastruktur di Kecamatan Punduh Pedada

Kamis, 25 Jun 2026 - 16:24 WIB

Daerah | Lampung

Pemkab Lamtim Resmikan TPST Rantau Jaya Udik 

Kamis, 25 Jun 2026 - 16:23 WIB

Bandarlampung

Kadisdikbud Thomas Amirico Tegaskan Daftar Ulang SMA/K Gratis

Kamis, 25 Jun 2026 - 16:22 WIB