Inovasi Teknologi Pertanian Berkelanjutan, KKN-TK UNIGORO Kelompok 12 Kenalkan Alat Pengusir Tikus Ultrasonik Ramah Lingkungan di Dukohkidul

Kamis, 6 Agustus 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO //Rilispublik | Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Tematik Kolaboratif (KKN-TK) Universitas Bojonegoro (UNIGORO) Kelompok 12 memperkenalkan inovasi alat pengusir hama tikus berbasis gelombang ultrasonik yang ramah lingkungan kepada masyarakat Desa Dukohkidul, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro, Rabu (5/8/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya penerapan teknologi tepat guna untuk mendukung sektor pertanian yang berkelanjutan.

Sosialisasi yang digelar di Balai Desa Dukohkidul dihadiri Sekretaris Desa Dukohkidul, perwakilan kelompok tani, Tim Penggerak PKK, jamaah tahlil, kelompok senam, serta masyarakat setempat. Kegiatan bertujuan memberikan edukasi mengenai alternatif pengendalian hama tikus tanpa ketergantungan pada bahan kimia, sehingga lebih aman bagi manusia, hewan, dan lingkungan.

Sekretaris Desa Dukohkidul, Ghozali, menyampaikan apresiasi atas inisiatif mahasiswa KKN-TK UNIGORO yang menghadirkan solusi inovatif bagi permasalahan hama tikus yang selama ini menjadi tantangan bagi petani.

“Kami menyambut baik kegiatan ini karena memberikan wawasan baru kepada masyarakat mengenai cara pengendalian hama yang lebih aman dan ramah lingkungan. Semoga program ini berjalan lancar dan ilmu yang dibagikan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya para petani,” ujarnya.

Dalam sesi pemaparan, pemateri Chandra Aditya Firmansyah dan Dimas Vito Abdillah menjelaskan bahwa alat tersebut bekerja memanfaatkan gelombang ultrasonik berfrekuensi tinggi sekitar 15–60 kHz untuk mengusir tikus dari area pertanian. Teknologi ini tidak dirancang untuk membunuh hama, melainkan menciptakan kondisi yang tidak nyaman sehingga tikus menjauh dari area yang dipasangi perangkat.

Menurut pemateri, perangkat menggunakan panel surya sebagai sumber energi sehingga dapat beroperasi secara mandiri di lahan pertanian. Sebelum digunakan, panel surya perlu memperoleh paparan sinar matahari selama sekitar empat hingga lima jam agar daya tersimpan secara optimal.

Selain ramah lingkungan, alat tersebut memiliki jangkauan efektif sekitar 40 hingga 70 meter, sehingga dinilai mampu melindungi area persawahan maupun gudang penyimpanan hasil panen. Penggunaan gelombang ultrasonik juga mengurangi risiko pencemaran lingkungan yang umumnya ditimbulkan oleh penggunaan racun tikus berbahan kimia.

“Keunggulan alat ini adalah tidak menggunakan bahan kimia, tidak menimbulkan bau, lebih aman bagi manusia dan hewan peliharaan, serta mendukung pertanian yang lebih berkelanjutan,” jelas Dimas Vito Abdillah.

Pemateri juga menjelaskan bahwa perangkat tersusun atas beberapa komponen utama, antara lain panel surya (solar cell), dua unit aki, speaker, piezoelektrik, solar charge controller, dan pembangkit frekuensi yang menghasilkan gelombang ultrasonik.

Sebagai bagian dari pembelajaran, mahasiswa menampilkan demonstrasi cara kerja alat. Dalam simulasi tersebut, tikus yang ditempatkan di dalam kotak percobaan menunjukkan respons dengan bergerak menjauh saat perangkat diaktifkan. Demonstrasi ini memberikan gambaran langsung mengenai prinsip kerja teknologi ultrasonik sebagai metode pengendalian hama non-kimia.

Kegiatan berlangsung interaktif melalui sesi diskusi dan tanya jawab. Peserta mengajukan berbagai pertanyaan mengenai proses pembuatan alat, efektivitas penggunaan, hingga lokasi pemasangan yang ideal agar perangkat dapat bekerja secara optimal di lahan pertanian.

Melalui kegiatan ini, KKN-TK UNIGORO Kelompok 12 berharap masyarakat semakin memahami pentingnya pemanfaatan teknologi tepat guna dalam mendukung produktivitas pertanian sekaligus menjaga kelestarian lingkungan. Program ini juga menjadi bentuk implementasi tridarma perguruan tinggi melalui pengabdian kepada masyarakat yang berorientasi pada inovasi, keberlanjutan, dan pemberdayaan petani di Kabupaten Bojonegoro.

[Ghozali]

Berita Terkait

Verifikasi Perizinan adalah Kepentingan Publik, Bukan Ancaman bagi Siapa Pun
Verifikasi Perizinan adalah Kepentingan Publik, Bukan Ancaman bagi Siapa Pun
Pemkab Bojonegoro Tutup Sementara Aktivitas Galian di Trucuk, Kesesuaian Perizinan Masih Diverifikasi
Mahasiswa KKN Kelompok 16 Unigoro Edukasi Gapoktan Desa Klempun melalui Sosialisasi dan Demonstrasi Hidroponik
135 Pohon Tertanam, KKN-TK UNIGORO Kelompok 12 Bangun Kesadaran Ekologis Bersama Warga Dukohkidul
Dari Limbah Menjadi Bernilai, Mahasiswa KKN-TK Unigoro Kenalkan Budidaya Jamur Janggel dan Luncurkan Produk “SUMBERASA”
Gandeng Dinas Peternakan, Mahasiswa KKN Kelompok 16 Unigoro Sosialisasikan Sistem Recording Program Gayatri
Pendidikan Politik PK Golkar Bojonegoro di Geopark Wonocolo, Anis Musthafa: Perkuat Wawasan Kader dan Soliditas Organisasi

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:19

Inovasi Teknologi Pertanian Berkelanjutan, KKN-TK UNIGORO Kelompok 12 Kenalkan Alat Pengusir Tikus Ultrasonik Ramah Lingkungan di Dukohkidul

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:54

Verifikasi Perizinan adalah Kepentingan Publik, Bukan Ancaman bagi Siapa Pun

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:44

Verifikasi Perizinan adalah Kepentingan Publik, Bukan Ancaman bagi Siapa Pun

Rabu, 5 Agustus 2026 - 11:09

Pemkab Bojonegoro Tutup Sementara Aktivitas Galian di Trucuk, Kesesuaian Perizinan Masih Diverifikasi

Rabu, 5 Agustus 2026 - 10:45

Mahasiswa KKN Kelompok 16 Unigoro Edukasi Gapoktan Desa Klempun melalui Sosialisasi dan Demonstrasi Hidroponik

Berita Terbaru