Pematangsiantar, Rilispublik – Kondisi keamanan di Kota Pematangsiantar kembali menjadi sorotan setelah meningkatnya praktik kekerasan dan perampasan kendaraan yang diduga dilakukan oknum debt collector. Puncak keresahan publik terlihat ketika Komunitas Barisan Rakyat Hancurkan Tindakan Ilegal (BARA HATI) menggelar aksi demonstrasi di PT Mitra Panca Nusantara, Kelurahan Sumber Jaya, menuntut ketegasan aparat penegak hukum.
Massa aksi datang dengan membawa poster dan spanduk bertuliskan desakan pemberantasan total terhadap pelaku perampasan dan kekerasan yang menyaru sebagai debt collector. Mereka menegaskan bahwa tindakan tersebut sudah tidak bisa lagi ditoleransi dan harus ditumpas sampai ke akar-akarnya agar Kota Pematangsiantar kembali aman.
Dalam orasi yang berkobar, demonstran menyampaikan bahwa penagihan dengan kekerasan, intimidasi, penghadangan, hingga dugaan perampasan kendaraan tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menghilangkan rasa aman warga. Situasi ini dinilai telah menurunkan rasa kepercayaan masyarakat terhadap perlindungan hukum.
Selain menuntut penindakan terhadap oknum pelaku kekerasan, massa juga menyampaikan desakan kepada Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M Sitinjak untuk mengevaluasi dan mencopot Kasat Reskrim Iptu Sandi Riz Akbar dan Kanit Jatanras. Menurut massa, keduanya dianggap belum memberikan perlindungan maksimal terhadap masyarakat dari maraknya praktik kekerasan yang berkedok debt collector. Namun tuntutan tersebut ditegaskan sebagai bentuk aspirasi publik, bukan keputusan legal.
Ketua BARA HATI menegaskan bahwa masyarakat membutuhkan tindakan nyata dan penegakan hukum tanpa kompromi. Ia menyebut bahwa jika aksi begal debt collector tidak segera diberantas, maka keresahan warga akan semakin tak terbendung.
Sejumlah warga yang mengikuti aksi juga mengaku telah terlalu sering menyaksikan atau mengalami perlakuan kasar dari oknum debt collector. Banyak yang takut melintas di beberapa titik karena maraknya penghadangan dan pengambilan kendaraan secara paksa. Bagi mereka, aksi BARA HATI adalah simbol suara rakyat kecil yang selama ini tidak punya kekuatan melawan.
Aksi unjuk rasa berlangsung tertib dengan pengawalan pihak keamanan. Meski berjalan damai, suara masyarakat terdengar sangat keras—menolak segala bentuk kekerasan yang mengatasnamakan profesi debt collector. Mereka berkomitmen akan terus melakukan tekanan hingga praktik ilegal ini benar-benar hilang dari Kota Pematangsiantar.
Warga berharap aksi ini menjadi alarm kuat bagi kepolisian dan perusahaan pembiayaan bahwa keamanan publik adalah harga mati. Seruan untuk memberantas aksi begal debt collector bukanlah reaksi emosional, tetapi jeritan panjang masyarakat yang ingin kembali hidup aman, tenang, dan bebas dari intimidasi di tanah kelahirannya.









