Kejati Sumsel Lakukan Penyitaan Ulang Aset PT. KMM Terkait Dugaan Korupsi Pendistribusian Semen

- Editor

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUMSEL, Rilis Publik– Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan kembali melaksanakan tindakan penyitaan pada hari Kamis, 30 April 2026. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penyitaan dari Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan serta Surat Izin Penyitaan dari Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Palembang yang diterbitkan pada tanggal yang sama.

 

Penyitaan dilakukan terhadap aset milik PT. KMM yang berlokasi di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Kota Palembang. Tindakan ini merupakan bagian dari proses penyelidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pendistribusian semen di wilayah Provinsi Sumatera Selatan yang dilakukan oleh PT. KMM pada periode tahun 2018 hingga 2022.

 

Aset yang disita sesuai dengan Berita Acara Penyitaan tanggal 30 April 2026 adalah 1 (satu) unit Mesin Pencampur Beton (Batching Plant) jenis SICOMA berkapasitas 2,5 meter kubik, yang terdiri dari komponen sebagai berikut:

 

– Kelompok Penyimpanan Bahan Baku;

 

– Alat Pencampur Beton;

 

– Bagian Utama Kerangka Mesin (tempat penimbangan semen dan air);

 

– Ruang Pengendali Operasional;

 

– Berbagai Perlengkapan Pendukung;

 

– Tempat Penyimpanan Semen;

 

– Mesin Pembangkit Listrik.

 

Seluruh rangkaian kegiatan penyitaan berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif. (Redaksi)

Berita Terkait

Lahir dari Perjuangan, Ormas Harimau Sumatera Bersatu Gelar Deklarasi Akbar Periode 2026–2031 di Palembang
Sambut HUT ke-45 Korem 044/Gapo, Kodim 0405/Lahat Buka Pesta Rakyat dan Berbagi Santunan
Polsek Rambang Laksanakan Pengamanan Penuh Kegiatan Reses Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan
Didemo Soal Anggaran Publikasi Rp3,2 Miliar, Diskominfo Muba Disorot Setelah Bendera Merah Putih Robek Berkibar di Halaman Kantor
Gerak Cepat, Tim Jagal Bandit Polres Lahat Ungkap Kasus Curat dalam Hitungan Jam
Lewat Musyawarah, Warga dan Pemkab Muba Sepakati Pembangunan Jalan Jirak Jaya
Polsek Rambang Polres Muara Enim Perkuat Keamanan Lewat KRYD
DPPPA Muba Ikuti Pembahasan DAK Non Fisik 2027, UPTD PPA Raih Bantuan Anggaran dari Pemerintah Pusat

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 01:47 WIB

Sambut HUT ke-45 Korem 044/Gapo, Kodim 0405/Lahat Buka Pesta Rakyat dan Berbagi Santunan

Rabu, 8 Juli 2026 - 21:31 WIB

Polsek Rambang Laksanakan Pengamanan Penuh Kegiatan Reses Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan

Rabu, 8 Juli 2026 - 17:14 WIB

Didemo Soal Anggaran Publikasi Rp3,2 Miliar, Diskominfo Muba Disorot Setelah Bendera Merah Putih Robek Berkibar di Halaman Kantor

Selasa, 7 Juli 2026 - 21:04 WIB

Gerak Cepat, Tim Jagal Bandit Polres Lahat Ungkap Kasus Curat dalam Hitungan Jam

Senin, 6 Juli 2026 - 21:39 WIB

Lewat Musyawarah, Warga dan Pemkab Muba Sepakati Pembangunan Jalan Jirak Jaya

Berita Terbaru

Daerah | Lampung

Kapolres Pesawaran Tekankan Disiplin dan Integritas Personel

Kamis, 9 Jul 2026 - 19:15 WIB

Daerah | Lampung

Pemkot Metro Gandeng BSSN Perkuat Keamanan Siber

Kamis, 9 Jul 2026 - 19:14 WIB

Daerah | Lampung

Bupati Lampung Timur Ela Nuryamah Serap Aspirasi Petani Tembakau

Kamis, 9 Jul 2026 - 19:13 WIB

Daerah | Lampung

Bupati Parosil Dampingi Gubernur Mirza Sapa Warga BNS

Kamis, 9 Jul 2026 - 19:12 WIB