Lampung Utara, Rilis Publik – Persoalan program Makan Bergizi Gratis [MBG] di kabupaten Lampung Utara bertarif 2 ribu perporsi di desa Tanjung Iman dengan dugaan dapur SPPG sebagai penyedia adalah SPPG kecamatan Blambangan Pagar, setelah viral, ketua satgas MBG terindikasi lelah melaksanakan tugas dengan berbagai dalih. Sabtu (18/04)
Kondisi itu diduga kesan acuh akan keberlangsungannya program baik dari presiden Prabowo, demi menjaga berjalannya MBG yang sesuai aturan.
Bagaimana tidak, saat Mat Soleh ketua Satgas MBG kabuaten Lampung Utara di temui di ruang kerjanya, pada selasa 13 April 2026 kemarin, bukannya bertindak cepat dan melakukan respon terhadap kondisi pungli MBG di kecamatan Balambangan Pagar, dirinya malah beralasan bahwa tim satgas bukan hanya dirinya sendiri.”Tugas kami orang ini satgas (kemudian sebagai satgas) bukan hanya saya, karena didalamnya ada kejaksaan, ada kepolisian, ada dinas lingkungan hidup, ada dinas kesehatan dan ada dinas PMD, jadi saya selaku ketua satgas tidak bisa mengambil keputusan sendiri’ ujarnya.
Sementara, merujuk pada Perpres No. 115 Tahun 2025 dan Pedoman Teknis Badan Gizi Nasional, Ketua Satgas Kabupaten memiliki tanggung jawab hukum yang jelas:
Seperti, Pasal 12 & 15 (Fungsi Pengawasan): Ketua Satgas wajib memastikan seluruh Unit Pelayanan (Dapur) berjalan sesuai standar gizi dan aturan ketenagakerjaan. kemudian dalam kasus dugaan pungli di kecamatan Blambagan Pagar ini, ada indikasi pengabaian atas soal fungsi pengawasan yang semestinya cepat di cegah.Kendati demikian, meski sudah viral di bemberitaan, Mat Soleh menyarankan awak media yang mengkonfirmasi dirinya, untuk membuat laporan bila menemukan penyimpangan yang di lakukan SPPG nakal, meski korban pungli sudah jelas di dalam berita.
”Jika memang ada datanya, baiknya di laporkan secara tertulis, agar kami bisa melakukan kroscek, kemudian kami hanya memberikan rekomendasi saja ke BGN [Karena] tugas kami itu hanya memeberikan rekomendasi saja ke BGN, soal penindakan ada di BGN.” tambah Mat Soleh.
Soal MBG bertarif dengan nominal 2 ribu rupiah perporsi itu, di ungkapkan Yulis seorang warga yang menjadi korban dugaan pungli atas MBG Balita untuk anaknya di desa Tanjung Iman kecamatan Blambangan Pagar.Ia menuturkan kejadian pungli itu sudah kerap kali terjadi dari sebelumnya. Pungli yang di lakukan para oknum, beralasan sebagai uang bensin petugas.
Diketahui, sebagai informasi berdasarkan data resmi MBG Lampung Utara, SPPG di wilayah kecamatan Blambangan Pagar sebagai kepala SPPG Ardiansyah, di sana hanya terdapat satu SPPG, dengan kuota porsi sebanyak 3026 untuk wilayah cakupan penerima manfaat di antaranya;
1. SD negeri 1 blambangan
2. SD negeri 1 pagar
3. MIN 5 lampung utara
4. SMPN 1 blambangan pagar
5. SDN 1 pagar gading
6. MTS darul falah pagar gading
7. MTS darul falah pagar gading
8. SMAS darul falah pagar gading
9. SDIT adzikro walisongo
10. MTS plus walisongo
11. MA plus walisongo
12. SMK cendikia husada walisongo
13. SDN 2 tanjung iman
14. TKdharma wanita
15. PAUD nurul islam
16. TK latifah iii
17. MTS hidayatul mubtadiin
18. RA nurul huda
19. MTS nurul huda
20. PAUD bina insani
21. SMPN 2 blambangan pagar
22. MTS darussalam
23. MTS darussalam
24. PAUD anak bangsa
25. SDN 1 tulung singkip
26. TK assalam
27. PAUD mawar
28. RA darul falah
29. PAUD sayang ibu
30. TK indrayasana
31. Posyandu tulung singkip
32. Posyandu jagang
33. Posyandu pagar
34. Posyandu blambangan
35. Posyandu pagar gading
36. Posyandu tanjung iman
Informasi lain mengenai SPPG Blambangan Pagar berdasarkan informasi umum, SPPG itu diduga belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SHLH), lantas mengapa sudah di berikan izin oprasi, apa tindakan BGN?
Sampai berita ini di tayangkan, Pihak SPPG Balambangan Pagar yang berlokasi pada titik kordinat -4.887827, 105.008956 belum terkonfirmasi. Bersambung. (Andre-tim)









