Bojonegoro, Rilis Publik – Pasca Mencuat Pemberitaan Kasus kecelakaan lalulintas yang melibatkan R alias F, pengelola parkiran Terminal Bojonegoro, pada 23 Agustus 2025, masih menyisakan sorotan tajam dari masyarakat.Saudara R yang diduga mengemudi mobil Daihatsu Sigra dengan kecepatan tinggi dan melebihi garis marka, menabrak sebuah keluarga mengendarai sepeda motor Honda Beat, mengakibatkan tiga orang luka berat, yaitu Suminah (51 tahun) dengan patah tulang paha, Ahmad Muali (33 tahun) patah tulang pinggang, dan Dwi Putri R (26 tahun) patah tulang kaki, ketiganya Warga Kecamatan Baureno.
Yang lebih memprihatinkan adalah sikap arogan R pasca-kecelakaan. Ia menyebut terminal adalah “gudangnya wartawan dan LSM” serta menantu saya wakil ketua Radar Bojonegoro, seolah menunjukkan upaya mempengaruhi hukum.Menanggapi hal tersebut Ahmad, pengiat sosial Bojonegoro, mengecam perilaku R dan desak polisi bertindak tegas tanpa pandang bulu.
“Pihak kepolisian harus bertindak tegas tanpa pandang bulu agar hukum tidak ternodai oknum kebal hukum,” tegas Ahmad.Mirisnya, setelah pemberitaan kasus ini mencuat, oknum berinisial YD yang mengaku teman dekat R, menghubungi media kupaskriminal.com via telepon WhatsApp, meminta agar berita ditekan (tekdwon).
“Tolong mas beritane ditekdwon, iku koncoku mas,” kata YD seperti ditirukan wartawan kupaskriminal.com. Publik Bojonegoro geram, menuntut keadilan dan penegakan hukum tanpa intervensi. Selain itu, Ahmad juga soroti peran media dan LSM. “Media, LSM harus bersatu tunjukkan kebenaran, jangan jadi tameng pelaku kriminal,kasus ini jadi ujian bagi penegakan hukum di Bojonegoro.” Pungkasnya
[Red]









