Pemdes Tanjung Baru Bantah Isu Terkait Pemberitaan Miring

Selasa, 18 November 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Selatan, Rilis Publik –  Beredarnya pemberitaan di media online desa tanjung baru tentang pekerjaan fiktif dan gaji RT,kader posyandu,guru ngaji dan Kadus menjadi gejolak pemdes tanjung baru,

sedangkan pekerjaan yang diberitakan fiktif sudah terealisasi maupun gaji Kadus sudah melalui sistem payroll yang sudah di bayarkan melalui rekening.

Saat awak media minta tanggapan terkait pembayaran gaji kadus, Kusnadi dan beberapa kadus menjelaskan,kalau terkait kadus Yang dibilang penahanan itu, tidak Ada, bahkan saya sebagai kadus yang ada dusun waylaga desa tanjung baru sekarang itu sudah sistem payroll jadi Yang dibayarkan oleh pemerintah sudah lewat rekening hanya membuat tanda terima bahwa uang tersebut telah diterima.”jelasnya.(Senin/17/10/2025.)

Sedangkan untuk kader posyandu,guru ngaji,RT dan linmas memang belum turun terkait non earmark.sedangkan yang turun dana desa yang di tentukan disitu untuk ketahanan pangan , bantuan langsung tunai (BLT) DD

“Terkait insentif untuk RT dan Yang lain memang itu dananya belum turun, Yang turun itu adalah Dana desa Yang ditentukan untuk ketahanan pangan.
itu Yang sudah keluar dan itu sudah disalurkan tidak Ada penahanan penahanan.

“terkait Yang katanya Ada pembangunan jalan fiktif itu tidak Ada,itu saat periodenya pak nanang itu jalan ketahanan pangan Yang dibangun,jadi nggak Ada Yang fiktif.

“kemudian Ada pembangunan Yang Ada di waylaga terkait katanya desa nggak pernah peduli dan tidak pernah membangun itu sebenarnya adalah pada saat zaman riko itu jalan dibangun oleh kabupaten. pada saat di zaman Pak nanang jalan itu masuk di dalam Sk diserahkan ke desa.

“SK jalan itu diserahkan ke Pak kades berdasarkan musyawarah pada saat 2024 menjelang pemilu, padahal SK itu perubahan tanggalnya di tahun 2022.

jadi desa jangankan mau jalan Yang fiktif sedangkan untuk jalan desanya masih belum terbangun, Dana desanya tidak memadai karna tidak mencukupi untuk membangun jalan itu bukan tidak mau membangun jadi bukan pula tidak Ada perhatian. dan sekarang jalan tersebut itu sedang diurus sedang di ajukan untuk dikembalikan menjadi jalan kabupaten karena itu jalan tembusan ke kota bandar Lampung jadi jalan waylaga mulai dari rumah sakit medistra raya sampai dengan jalan tembusan bandar Lampung sutami.

” jadi kami sebagai pemerintah desa terima kasih kepada warga masyarakat Yang sudah berswadaya untuk memperbaiki jalan tersebut.

Pihak desa sekarang ini masih mengurus supaya menjadi tanggung jawab kabupaten.”ujar,ketua LPM dan BPD dan beberapa kadus saat di mintai keterangan.

Berita Terkait

Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Pencurian Speaker SDN 02 Gapura, Dua Pelaku Diamankan
AKBP Raswidiati Anggraini Resmi Jabat Kapolres Lampung Utara, Siap Lanjutkan Pelayanan Presisi kepada Masyarakat
Satreskrim Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Dugaan Persetubuhan terhadap Anak, Seorang Pria Diamankan
Potensi Ratusan Miliar Tidak Tergarap, DPRD: PAD Lampung Harus Diperbaiki Sekarang
Rakyat Diminta Berhemat, Pemprov Lampung Justru Alokasikan Hibah Rp35 Miliar untuk Kejati, Di Mana Keberpihakan APBD?
Gubernur Mirza Rezmi Terpilih Sebagai Ketua HKTI Lampung, Siap Sejahterakan Petani
Polda Lampung Hancurkan 166 Pucuk Senpi Rakitan dari Masyarakat
Pemprov Lampung Beri Bantuan 20 Kaki Palsu untuk Penyandang Disabilitas

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:46

Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Pencurian Speaker SDN 02 Gapura, Dua Pelaku Diamankan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:26

AKBP Raswidiati Anggraini Resmi Jabat Kapolres Lampung Utara, Siap Lanjutkan Pelayanan Presisi kepada Masyarakat

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:23

Satreskrim Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Dugaan Persetubuhan terhadap Anak, Seorang Pria Diamankan

Senin, 3 Agustus 2026 - 19:57

Potensi Ratusan Miliar Tidak Tergarap, DPRD: PAD Lampung Harus Diperbaiki Sekarang

Senin, 3 Agustus 2026 - 18:59

Rakyat Diminta Berhemat, Pemprov Lampung Justru Alokasikan Hibah Rp35 Miliar untuk Kejati, Di Mana Keberpihakan APBD?

Berita Terbaru