Pemprov Lampung Matangkan Penyediaan Lahan KDKMP

Kamis, 25 Desember 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, Rilis Publik – Pemerintah Provinsi Lampung terus mematangkan langkah strategis untuk mendukung program nasional pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Upaya tersebut dibahas dalam Rapat Konsolidasi Teknis dan Akselerasi Pendataan Lahan pembangunan fisik gerai, pergudangan, dan kelengkapan KDKMP yang digelar pada Selasa (23/12/2025).

 

Rapat yang berlangsung secara virtual dari Ruang Command Center Lantai II Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Lampung ini dipimpin Staf Ahli Gubernur Lampung Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Achmad Saefulloh. Kegiatan tersebut juga dihadiri Staf Ahli Menteri Dalam Negeri Bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa, Edi Mardianto, serta perwakilan perangkat daerah terkait.

 

Achmad Saefulloh menyampaikan bahwa Pemprov Lampung telah melakukan sejumlah langkah proaktif guna memastikan ketersediaan lahan untuk pembangunan infrastruktur KDKMP di tingkat desa dan kelurahan. Salah satunya dengan mendorong pemanfaatan aset desa sebagai lokasi pembangunan.

 

“Kami telah menyurati bupati dan wali kota se-Provinsi Lampung melalui Surat Nomor 400.10.5/79/V.12/2025 untuk menginstruksikan kepala desa dan lurah agar menyiapkan aset desa sebagai lokasi pembangunan gerai atau gudang KDKMP,” ujar Achmad.

 

Selain itu, Pemprov Lampung juga melakukan integrasi dan pemantauan data aset desa melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) serta memperkuat koordinasi teknis dengan kementerian dan lembaga terkait agar pembangunan fisik KDKMP berjalan sesuai jadwal yang ditetapkan pemerintah pusat.

 

Meski demikian, Achmad mengakui masih terdapat sejumlah kendala teknis di lapangan. Beberapa desa memiliki keterbatasan lahan, baik dari sisi luasan maupun lokasi yang kurang strategis. Selain itu, terdapat pula lahan yang berstatus milik pemerintah daerah atau kementerian, sehingga memerlukan mekanisme sewa-menyewa sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

Sementara itu, Staf Ahli Mendagri Edi Mardianto menekankan pentingnya akurasi dan kesesuaian data antara laporan di lapangan dengan data yang tercantum pada portal Agrinas. Ia meminta agar sinergi antara pemerintah provinsi, dinas koperasi, serta jajaran TNI—khususnya Korem dan Kodim—diperkuat untuk memastikan validasi pembangunan KDKMP.

 

“Saya meminta penjelasan yang jelas dan faktual. Jangan hanya laporan formalitas. Data di lapangan harus sinkron dengan data di portal. Kita harus mengetahui secara pasti mana yang sudah terbangun dan mana yang masih belum, agar manfaat KDKMP benar-benar dirasakan masyarakat desa,” tegas Edi.

 

Edi menambahkan, pengecekan dan konsolidasi data tersebut dilakukan secara maraton di wilayah Sumatera sebagai bagian dari upaya memastikan pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 dan Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025 berjalan optimal.

 

Berdasarkan paparan Kementerian Dalam Negeri, terdapat sejumlah kriteria yang harus dipenuhi dalam penetapan lahan KDKMP. Kriteria tersebut meliputi kepemilikan alas hak yang sah berupa sertifikat atau surat hibah dari masyarakat, luasan lahan minimal 1.000 meter persegi termasuk area parkir, lokasi yang strategis dan mudah diakses masyarakat, serta kondisi tanah yang siap bangun, stabil, dan tidak berada di kawasan rawan bencana maupun jalur SUTET.

Berita Terkait

Plat Merah Jadi Hitam, Mobil Dinas Lampura Diduga Disalahgunakan
PTBA Hadirkan Akses Air Berbasis Energi Surya bagi Warga Talang Jawa Sidomulyo I
Polsek Rambang Gelar Program BELIDA ASRI, Bersihkan Masjid dan Lingkungan Desa Sugihwaras Barat
UPPKB Sajoening Gencar Tindak Kendaraan ODOL, Jaga Infrastruktur Dan Tekan Angka Kecelakaan
Anak Perusahaan PTBA, PT Huadian Bukit Asam Power (HBAP) Raih Juara 3 Apresiasi EBTKE 2026 dari Kementerian ESDM
IMF Soroti Tower Mitratel di Tanjung Baru, Warga Minta Legalitas dan Keselamatan Diverifikasi
Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 Republik Indonesia, Kapolsek Rambang Tekankan Pentingnya Cinta Tanah Air
Tumbuhkan Semangat Belajar Anak, KKN-TK Kelompok 13 Unigoro Gelar Bimbingan Belajar di SDN Bobol V

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 21:46

Plat Merah Jadi Hitam, Mobil Dinas Lampura Diduga Disalahgunakan

Selasa, 22 September 2026 - 20:10

PTBA Hadirkan Akses Air Berbasis Energi Surya bagi Warga Talang Jawa Sidomulyo I

Jumat, 18 September 2026 - 16:53

Polsek Rambang Gelar Program BELIDA ASRI, Bersihkan Masjid dan Lingkungan Desa Sugihwaras Barat

Selasa, 8 September 2026 - 09:46

UPPKB Sajoening Gencar Tindak Kendaraan ODOL, Jaga Infrastruktur Dan Tekan Angka Kecelakaan

Minggu, 6 September 2026 - 11:06

Anak Perusahaan PTBA, PT Huadian Bukit Asam Power (HBAP) Raih Juara 3 Apresiasi EBTKE 2026 dari Kementerian ESDM

Berita Terbaru

Bandarlampung

Kemah Bhakti Satya Linmas Kota Bandarlampung Resmi Ditutup

Jumat, 25 Sep 2026 - 21:03