Polsek Singingi Lakukan Pengecekan Lokasi PETI di Sungai Ongau, Desa Pulau Padang

Rabu, 16 Juli 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

KUANTANSINGINGI ( Rilis Publik) Personel Polsek Singingi melakukan pengecekan terhadap lokasi yang diduga sebagai tempat Penambangan Tanpa Izin (PETI) di aliran Sungai Ongau, Desa Pulau Padang, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi, pada Selasa Siang (15/7/2025).

Kegiatan pengecekan dimulai sekitar pukul 14.30 WIB dan dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Singingi IPDA Hezly Hezron Irmondo Panjaitan, S.H., mewakili Kapolsek Singingi AKP Linter Sihaloho, S.H., M.H.. Turut serta dalam kegiatan tersebut yakni AIPDA Eri Darmadi, S.E., BRIPKA Kiki Haryatmal, dan BRIGADIR M. Arief.

Setibanya di lokasi, petugas menemukan sejumlah indikasi bekas aktivitas PETI, seperti satu unit tenda bekas dan dua buah stingkai (alat penyedot material tambang tradisional) dalam kondisi rusak dan tidak dapat digunakan. Petugas juga menemukan bekas galian tanah di sekitar area tersebut.

Namun, saat pengecekan dilakukan, tidak ditemukan adanya aktivitas penambangan maupun alat berat di lokasi. Para petugas segera mengambil tindakan dengan merusak tenda dan stingkai agar tidak dapat dipergunakan kembali serta mendokumentasikan kondisi lokasi sebagai bahan laporan kepada pimpinan.

Kapolsek Singingi, melalui Kanit Reskrim, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polsek Singingi dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas PETI yang merusak lingkungan.

“Kami tidak menemukan pelaku maupun barang bukti yang bisa diamankan, namun kami pastikan bahwa lokasi tersebut akan tetap dalam pantauan kami ke depan,” ujar IPDA Hezly.

Situasi selama kegiatan berlangsung dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif.

Polsek Singingi mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam kegiatan penambangan ilegal serta segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang merusak lingkungan dan melanggar hukum.” Pungkas Kanit Reskrim

Sumber: Humas Polres Kuatan Singingi.

Fitri ( Kaperwil Riau )

Berita Terkait

Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Pencurian Speaker SDN 02 Gapura, Dua Pelaku Diamankan
Jejak Fakta Berbicara Arena Sabung Ayam di Desa Tumu Kini Sepi, Kabiro Rilis publik Tegaskan Jurnalisme Harus Berbasis Verifikasi
Oknum ASN Pringsewu Edy Ferdiansyah Dilaporkan ke Polda Lampung Dugaan Kekerasan Seksual
Dari Kampus untuk Sawah, KKN-TK UNIGORO Kelompok 12 Hadirkan Inovasi Pengusir Tikus Tenaga Surya sebagai Solusi Pertanian Berkelanjutan
Mahasiswa KKN-TK Kelompok 08 Unigoro Bangun Rumah Budidaya Jamur dari Bongkol Jagung, Dorong Pemberdayaan Masyarakat Desa Sumberbendo
Sebut PUPR Sangat Tanggap, Walkot LIRA Banda Aceh Apresiasi Kinerja Rulli Syahreza
khusyuk! Ziarah Kubro Warnai Peringatan Tahun Baru Islam di Sendangbaru
Negri Agung United Raih Juara Pertama, Camat Hepi Haryanto Apresiasi Semangat Tim

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:46

Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Pencurian Speaker SDN 02 Gapura, Dua Pelaku Diamankan

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:33

Jejak Fakta Berbicara Arena Sabung Ayam di Desa Tumu Kini Sepi, Kabiro Rilis publik Tegaskan Jurnalisme Harus Berbasis Verifikasi

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:04

Oknum ASN Pringsewu Edy Ferdiansyah Dilaporkan ke Polda Lampung Dugaan Kekerasan Seksual

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:05

Dari Kampus untuk Sawah, KKN-TK UNIGORO Kelompok 12 Hadirkan Inovasi Pengusir Tikus Tenaga Surya sebagai Solusi Pertanian Berkelanjutan

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:41

Mahasiswa KKN-TK Kelompok 08 Unigoro Bangun Rumah Budidaya Jamur dari Bongkol Jagung, Dorong Pemberdayaan Masyarakat Desa Sumberbendo

Berita Terbaru