Presiden Prabowo Beri Hadiah Untuk Santri Akan Bentuk Ditjen Pesantren

- Editor

Rabu, 22 Oktober 2025 - 13:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Rilis Publik – Presiden Prabowo Subianto menyiapkan kado istimewa bagi seluruh santri di Indonesia. Kado ini ditetapkan sehari sebelum Hari Santri Nasional, 22 Oktober 2025.
Kado ini adalah rencana pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren. Secara historis, pesantren mulai diakui dalam Sistem Pendidikan Nasional setelah terbitnya UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas. Beberapa tahun kemudian, dibentuk Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren di bawah Ditjen Pendidikan Islam. Pada 2024, satuan kerja tersebut berubah menjadi Direktorat Pesantren.

“Dan kini-sejalan dengan izin prakarsa Presiden-sedang disiapkan peningkatan statusnya menjadi Direktorat Jenderal Pesantren,” kata Staf Khusus Menteri Agama Nona Gayatri Nasution dalam tulisannya, di situs Kemenang, Rabu (22/10/2025).

Mengutip pernyataan Wamenag Romo Muhammad Syafi’i, Nona mengatakan pembentukan Ditjen Pesantren telah memenuhi tiga kriteria penataan organisasi yang efektif: tepat fungsi, tepat proses, dan tepat ukur. Dari sisi fungsi, Pasal 4 UU Nomor 18 Tahun 2019 menegaskan tiga peran utama pesantren-pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat-fungsi yang sesungguhnya telah dijalankan pesantren sejak abad ke-15 dan menjadi ruh peradaban Islam Nusantara.

Fungsi pendidikan pesantren terus berkembang dari tingkat dasar hingga ma’had aly (setara perguruan tinggi), menjadi pusat pembelajaran Islam rahmatan lil ‘alamin yang melahirkan generasi berilmu dan berakhlak mulia.

Fungsi dakwah pesantren membangun kehidupan sosial yang moderat dan harmonis, menanamkan nilai tawassuth (moderat), tawazun (seimbang), i’tidal (adil), dan tasamuh (toleran) sebagai karakter khas Islam Indonesia. Sementara fungsi pemberdayaan masyarakat menjadikan pesantren sebagai pusat ekonomi umat, berperan nyata dalam pengentasan kemiskinan, pemerataan kesejahteraan, dan penguatan kemandirian di tingkat lokal.

Dengan disetujuinya izin prakarsa ini, Nona menjelaskan pemerintah membuka jalan bagi lahirnya Ditjen Pesantren sebagai lembaga yang akan memperkuat tiga fungsi utama tersebut secara lebih sistematis, inklusif, dan berkelanjutan.

“Ini bukan hanya pemenuhan janji politik, tetapi juga langkah strategis memperkokoh kemitraan antara negara dan pesantren menuju visi Indonesia Emas 2045,” ujarnya.

Berita Terkait

Diduga Cemari Sungai, PT Palma Sumber Lestari Dilaporkan ke Kejagung RI
Wow, KAI Mau Bangun Jalur Kereta Banda Aceh-Bandarlampung, Segini Anggarannya
Kejagung RI Tetapkan Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Tersangka Korupsi MBG, 2 Wakil Kepala Ditahan
Usai Dicopot, Dadan Hindayana, Lodewyk dan Sony Langsung Ditahan Kejagung
Prabowo Copot Kepala BGN Dadan Hindayana, Ini Sosok Penggantinya
Kemenhut Tangkap Dua Pembalak di Hutan Lindung Lampung Selatan
Kabar Duka, Mantan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia
Jokowi Blusukan Akhir Juni, Lampung Jadi Tujuan Pertama

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:10 WIB

Diduga Cemari Sungai, PT Palma Sumber Lestari Dilaporkan ke Kejagung RI

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:33 WIB

Wow, KAI Mau Bangun Jalur Kereta Banda Aceh-Bandarlampung, Segini Anggarannya

Kamis, 4 Juni 2026 - 02:18 WIB

Kejagung RI Tetapkan Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Tersangka Korupsi MBG, 2 Wakil Kepala Ditahan

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:09 WIB

Usai Dicopot, Dadan Hindayana, Lodewyk dan Sony Langsung Ditahan Kejagung

Rabu, 3 Juni 2026 - 02:02 WIB

Prabowo Copot Kepala BGN Dadan Hindayana, Ini Sosok Penggantinya

Berita Terbaru

Sumsel

KPK OTT Bupati Muara Enim Edison

Senin, 8 Jun 2026 - 18:57 WIB