Satresnarkoba Polres Lahat Amankan Bandar Sabu dan 22 Paket Barang Bukti di Pulau Pinang

Minggu, 19 Juli 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Rilispublik — Komitmen Polres Lahat dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali dibuktikan melalui keberhasilan mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika di wilayah Kabupaten Lahat. Dalam pengungkapan tersebut, petugas Satresnarkoba berhasil mengamankan seorang terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu.

Pengungkapan kasus ini dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Lahat, AKP L.A.E. Tambunan, S.H., M.H., bersama Kapolsek Kikim Timur, AKP Malau, S.H. Operasi ini juga didampingi oleh KBO Satresnarkoba IPDA Raden Putro, S.H., Kanit Idik II Satresnarkoba AIPTU Ze Nasution, serta personel Satresnarkoba Polres Lahat.

Kasus ini terungkap berawal dari Laporan Polisi Nomor: LP/A/48/VII/2026/SPKT.Narkoba/Polres Lahat/Polda Sumsel, tanggal 17 Juli 2026. Berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat, tim langsung melakukan penyelidikan mendalam.

Petugas akhirnya melakukan penggerebekan di sebuah rumah yang berada di Desa Muara Siban, Kecamatan Pulau Pinang, Kabupaten Lahat, pada Rabu (17/7/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial E bin H. B (49), warga Bandar Agung, Kecamatan Lahat. Saat penangkapan, petugas melakukan penggeledahan sesuai prosedur yang berlaku dengan disaksikan oleh pihak keluarga dan warga setempat. Hasilnya, petugas menemukan 22 paket siap edar yang diduga kuat merupakan narkotika jenis sabu.

Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Lahat guna menjalani pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga telah melakukan serangkaian tindakan kepolisian, mulai dari pembuatan laporan polisi resmi, pemeriksaan barang bukti, tes urine terhadap tersangka, hingga melengkapi administrasi penyidikan.

Kapolres Lahat, AKBP Novi Edyanto, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Resnarkoba menegaskan bahwa Polres Lahat akan terus berkomitmen melakukan pemberantasan terhadap segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Sinergi antara Satresnarkoba dan jajaran Polsek akan terus diperkuat guna memutus mata rantai peredaran narkoba yang merusak generasi bangsa.

Atas perbuatannya, tersangka bakal dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Jo UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP, Jo UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana Pasal 609 ayat (1) huruf a.

(Johan Kr)

Berita Terkait

Antisipasi Kejahatan Malam Libur, Polsek Rambang Gelar KRYD dan Patroli Hunting
Dipimpin Kapolsek Rambang, Tim Karate Polres Muara Enim Sabet 2 Emas dan 2 Perak di Kejuaraan Kapolda Cup 2026
Cegah Tindak Pidana, Polsek Rambang Gelar Giat 21/KRYD Antisipasi 3C dan Gangguan Kamtibmas
Masyarakat Jirak Desak PT Pertamina Segera Ganti Rugi dan Relokasi Sawah Terdampak Dugaan Pencemaran
Rutin Hari Jumat, Polsek Rambang Laksanakan Program BELIDA Bersihkan Lingkungan Masjid
Satres Narkoba Polres Lahat Bersama Polsek Kikim Timur Bongkar Kasus Narkoba, Dua Orang Diamankan
Polsek Rambang Berikan Edukasi Bahaya NAPZA serta Kecanduan Game dan Judol pada Kegiatan MPLS  
Anggota DPRD Sumsel “Semprot” Pemprov: Muba Penyumbang Migas Terbesar, Tapi Jalannya Masih Warisan Zaman Belanda

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 20:39

Antisipasi Kejahatan Malam Libur, Polsek Rambang Gelar KRYD dan Patroli Hunting

Minggu, 19 Juli 2026 - 08:59

Dipimpin Kapolsek Rambang, Tim Karate Polres Muara Enim Sabet 2 Emas dan 2 Perak di Kejuaraan Kapolda Cup 2026

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:23

Cegah Tindak Pidana, Polsek Rambang Gelar Giat 21/KRYD Antisipasi 3C dan Gangguan Kamtibmas

Sabtu, 18 Juli 2026 - 07:37

Masyarakat Jirak Desak PT Pertamina Segera Ganti Rugi dan Relokasi Sawah Terdampak Dugaan Pencemaran

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:46

Rutin Hari Jumat, Polsek Rambang Laksanakan Program BELIDA Bersihkan Lingkungan Masjid

Berita Terbaru