Satresnarkoba Polres Lahat Amankan Bandar Sabu dan 22 Paket Barang Bukti di Pulau Pinang

Minggu, 19 Juli 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Rilispublik — Komitmen Polres Lahat dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali dibuktikan melalui keberhasilan mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika di wilayah Kabupaten Lahat. Dalam pengungkapan tersebut, petugas Satresnarkoba berhasil mengamankan seorang terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu.

Pengungkapan kasus ini dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Lahat, AKP L.A.E. Tambunan, S.H., M.H., bersama Kapolsek Kikim Timur, AKP Malau, S.H. Operasi ini juga didampingi oleh KBO Satresnarkoba IPDA Raden Putro, S.H., Kanit Idik II Satresnarkoba AIPTU Ze Nasution, serta personel Satresnarkoba Polres Lahat.

Kasus ini terungkap berawal dari Laporan Polisi Nomor: LP/A/48/VII/2026/SPKT.Narkoba/Polres Lahat/Polda Sumsel, tanggal 17 Juli 2026. Berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat, tim langsung melakukan penyelidikan mendalam.

Petugas akhirnya melakukan penggerebekan di sebuah rumah yang berada di Desa Muara Siban, Kecamatan Pulau Pinang, Kabupaten Lahat, pada Rabu (17/7/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial E bin H. B (49), warga Bandar Agung, Kecamatan Lahat. Saat penangkapan, petugas melakukan penggeledahan sesuai prosedur yang berlaku dengan disaksikan oleh pihak keluarga dan warga setempat. Hasilnya, petugas menemukan 22 paket siap edar yang diduga kuat merupakan narkotika jenis sabu.

Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Lahat guna menjalani pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga telah melakukan serangkaian tindakan kepolisian, mulai dari pembuatan laporan polisi resmi, pemeriksaan barang bukti, tes urine terhadap tersangka, hingga melengkapi administrasi penyidikan.

Kapolres Lahat, AKBP Novi Edyanto, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Resnarkoba menegaskan bahwa Polres Lahat akan terus berkomitmen melakukan pemberantasan terhadap segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Sinergi antara Satresnarkoba dan jajaran Polsek akan terus diperkuat guna memutus mata rantai peredaran narkoba yang merusak generasi bangsa.

Atas perbuatannya, tersangka bakal dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Jo UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP, Jo UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana Pasal 609 ayat (1) huruf a.

(Johan Kr)

Berita Terkait

Wakil Bupati Lahat Widia Ningsih Panen Padi Bersama Yonif TP 894/PB
Karhutla Muba Jadi Perhatian Serius, Pangdam II Sriwijaya Perkuat Sinergi TNI-Polri dan Pemda
Coaltrans Asia 2026 – PTBA Tekankan Pentingnya Kepastian Regulasi dan Keberlanjutan Pasokan Batu Bara
Tingkatkan Profesionalisme Penyidik, Polsek Rambang Ikuti Penyuluhan Hukum dari Sikum Polres Muara Enim
Sumatera Cup Prix 2026 Guncang Skyland Sekayu, Pembalap Asia Siap Adu Cepat di Muba
Kemunculan Diduga Beruang Resahkan Warga, Polsek Rambang Gelar Mitigasi Hari Kedua
Ukir Sejarah di Tingkat Internasional, PLTU Sumsel-8 Raih Zhan Tianyou Award 2026
Operasi Sikat Musi I Tahun 2026, Team Macan Putih Polsek Rambang Ungkap Kasus Curanmor dan Amankan Pelaku

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:40

Wakil Bupati Lahat Widia Ningsih Panen Padi Bersama Yonif TP 894/PB

Kamis, 1 Oktober 2026 - 22:39

Karhutla Muba Jadi Perhatian Serius, Pangdam II Sriwijaya Perkuat Sinergi TNI-Polri dan Pemda

Kamis, 1 Oktober 2026 - 09:23

Coaltrans Asia 2026 – PTBA Tekankan Pentingnya Kepastian Regulasi dan Keberlanjutan Pasokan Batu Bara

Rabu, 30 September 2026 - 20:07

Tingkatkan Profesionalisme Penyidik, Polsek Rambang Ikuti Penyuluhan Hukum dari Sikum Polres Muara Enim

Rabu, 30 September 2026 - 19:05

Sumatera Cup Prix 2026 Guncang Skyland Sekayu, Pembalap Asia Siap Adu Cepat di Muba

Berita Terbaru